Thursday, September 30, 2010

Evaluasi Kesesuaian Program Keahlian SMK Terhadap Potensi Unggulan Daerah di Kota Banjarbaru

Oleh : Ibnu Yusa
Pascasarjana Fakultas Teknik Universitas Brawijaya

Kebijakan strategis terkait dengan pemerataan dan perluasan akses pendidikan adalah memperluas akses terhadap pendidikan SMK sesuai dengan kebutuhan dan keunggulan lokal. Dengan demikian kebijakan pokok pembangunan pendidikan nasional lebih ditekankan pada perluasan akses SMK dari pada SMA. Arah kebijakan ini adalah untuk mencapai komposisi jumlah murid SMK dengan jumlah murid SMA dengan perbandingan 70 % : 30 %. Perluasan SMK ini dilaksanakan melalui penambahan program pendidikan kejuruan yang lebih fleksibel sesuai tuntutan pasar kerja yang berkembang.
Tujuan Penelitian ini, untuk mendiskripsikan sektor yang menjadi potensi unggulan daerah di Kota Banjarbaru, untuk menganalisis Program Keahlian SMK yang sesuai dengan potensi unggulan daerah di Kota Banjarbaru, dan menentukan prioritas terhadap pengembangan Program Keahlian SMK yang sesuai dengan potensi unggulan daerah di Kota Banjarbaru.
Metode yang digunakan dalam proses analisis data adalah, dengan cara dokumentasi tentang Program Keahlian dari tujuh SMK di Kota Banjarbaru, dianalisis secara deskriptif. Untuk mengetahui potensi unggulan daerah, digunakan analisis LQ (Location Qoutien) PDRB daerah Kota Banjarbaru terhadap PDRB Propinsi Kalimantan Selatan. Selain itu juga analisis pertumbuhan ekonomi. Untuk mengetahui Program Keahlian SMK yang sesuai dengan potensi unggulan daerah digunakan analisis chek list berskala. Untuk menentukan prioritas terhadap pengembangan Program Keahlian yang sesuai dengan potensi unggulan daerah di Kota Banjarbaru, digunakan analisis IPA (Importance Performance Analysis).
Dari perhitungan LQ lima tahun series atas sembilan lapangan usaha, menunjukkan bahwa ada enam lapangan usaha yang merupakan sektor basis (unggulan) dan tiga lapangan usaha yang non basis.
Dari 18 Program Keahlian SMK yang ada, 16 diantaranya mendapatkan Chek List, ini berarti bahwa 16 Program Keahlian tersebut memang telah sesuai dengan potensi unggulan daerah Kota Banjarbaru. Selanjutnya dari 16 Program Keahlian tersebut dipilih satu Program Keahlian yang memiliki tingkat kesesuaian paling tinggi dengan potensi unggulan daerah untuk di analisis prioritas pengembangannya. Dari perhitungan skala tingkat kesesuaian, diketahui bahwa Program Keahlian Teknik Konstruksi Batu dan Beton memperoleh angka tertinggi dibandingkan dengan Program Keahlian yang lain.
Dari 10 variabel yang dianalisis untuk kemungkinan pengembangan Program Keahlian Teknik Konstruksi Batu dan Beton, diketahui ada tiga variabel yang merupakan prioritas utama untuk dikembangkan/dibenahi, karena ketiga variabel tersebut oleh stakeholder dianggap sangat penting, namun pelaksanaannya belum memuaskan. Tiga variabel tersebut adalah: Pengadaan Ruang Kelas Baru (RKB), Pengadaan Perpustakaan dan Beasiswa untuk siswa kurang mampu.

Kata Kunci : Program Keahlian SMK, Potensi Unggulan Daerah.

Sunday, September 26, 2010

Perencanaan Pendidikan

Manusia lahir dalam kondisi tidak mempunyai pengetahuan dan ketrampilan apa-apa, sedangkan untuk menjadikan manusia menjadi ahli apapun tergantung pendidikannya, menurut teori tabularasa dalam ilmu pendidikan (Jonh Locke dan Bacon) mengatakan bahwa anak yang baru dilahirkan itu dapat diumpamakan sebagai kertas putih bersih yang belum ditulis (a sheet of white paper of all characters) jadi sejak lahir anak itu tidak mempunyai bakat dan pembawaan apa-apa. Anak dapat dibentuk sesuai dan sekehendak pendidikannya. Disini kekuatan ada pada pendidik, pendidikan atau lingkungan berkekuatan untuk membentukan anak didiknya. Pendidikan merupakan upaya yang dapat mempercepat pengembangan potensi sumber daya manusia untuk mampu mengemban tugas yang dibebankan kepadanya, hal ini karena hanya sumber daya manusia yang dapat di didik dan mendidik. Karena pendidikan adalah kegiatan sosial yang hasilnya baru dapat dilihat atau dinilai dalam waktu yang relatif lama. Pendidikan yang diharapkan di sini adalah pendidikan yang dapat mendukung proses peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga nantinya pendidikan ini dapat mendukung proses pembangunan di suatu daerah ataupun Negara.
Menurut LAN_RI (2003) Pendidikan dan pelatihan menggabungkan pengertian dari kata-kata pendidikan dan pelatihan yaitu suatu “Pendidikan adalah suatu proses, tehnis dan metode belajar mengajar dengan maksud mentransfer suatu pengetahuan dari seseorang kepada orang lain melalui prosedur yang sistimatis dan terorganisir yang berlangsung dalam jangka waktu yang relatif lama.
Pengembangan sumber daya manusia adalah kegiatan belajar yang diadakan dalam jangka waktu tertentu guna memperbesar kemungkinan untuk meningkatkan kinerja dan dirancang secara matang. Tujuan yang hendak dicapai dengan pengembangan adalah pertumbuhan Sumber daya manusia untuk meningkatkan kinerja yang terlibat didalamnya dari tingkat atas sampai tingkat bawah. Dengan pengembangan diharapkan terjadi peningkatan produktifitas dan efektivitas dalam lembaga tersebut.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional arti pendidikan dirumuskan sebagai berikut :
“Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual keagamaan kecerdasan ahlak mulia serta ketrampilan”
Adapun alasan-alasan perlunya suatu perencanaan itu dilakukan menurut Tjokroamidjojo (1995) didasarkan pada tiga hal yaitu pada:
1. Penggunaan sumber-sumber penggunaan secara efisien dan efektif
2. Keperluan mendobrak kearah perubahan ekonomi dan dan sosial masyarakat
3. Yang terpenting adalah arah perkembangan untuk kepentingan keadilan sosial
Dari beberapa teori dan pendapat di atas pengembangan sumber daya manusia sangat penting, hal ini ditujukan untuk mengelola potensi yang dimiliki wilayah, sehingga setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bermanfaat sangat besar pada komunitas masyarakat yang ada di wilayahnya.
Perencanaan pendidikan menurut Combs (1982) dalam Saud et all (2005), “Perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari analisa sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
Perencanaan pendidikan menurut Saud et all (2005), “Perencanaan pendidikan adalah suatu kegiatan melihat masa depan dalam hal menentukan kebijkanan, prioritas dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik untuk mengembangkan system pendidikan Negara dan peserta didik yang dilayani”.
Dari definisi diatas, ada beberapa unsur penting yang terkandung dalam perencanaan pendidikan :
1. Penggunaan analisa yang bersifat rasional dan sistematik dalam perencanaan pendidikan
2. Proses pembangunan dan pengembangan pendidikan
3. Prinsip efektif dan efisiensi, artinya dalam perencanaan pendidikan pemikiran ekonomis sangat menonjol.
4. Kebutuhan dan tujuan peserta didik dan masyarakat, artinya perencanaan pendidikan mencakup aspek internal dan eksternal dari keorganisasian sistem pendidikan itu sendiri.
Perencanaan pendidikan sudah pasti harus memperhatikan faktor lingkungan, situasi perekonomian dan faktor kebutuhan sosial politik, karena pendidikan pembentukan watak manusia. Oleh karena itu perencanaan pendidikan yang dilakukan harus menyeluruh dan terpadu serta disusun secara logis dan rasional mencakup berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan. Selain itu perencanaan pendidikan juga harus menggunakan sumber data yang tepat.
Data dasar (base line data) untuk perencana pendidikan mempunyai fungsi yang amat penting, sebab tanpa data perencanaan tidak mungkin dapat menegembangkan perencanaan pendidikan dengan baik. Data dasar ini mencakup berbagai aspek di dalam dan di luar yang mempunyai hubungan erat dengan pendidikan. Menurut Saud et all (2005) data dasar yang diperlukan dapat dikelompokkan :
1. Kependudukan
2. Data ekonomi
3. Kebijakan nasional
4. Data kependidikan
5. Data ketenagakerjaan
6. Nilai dan sosial budaya
Salah satu pendekatan dalam perencanaan pendidikan adalah analisis kebutuhan sosial. Dalam hal ini perencanaan pendidikan harus memperhitungkan kebutuhan pada masa sekarang dan yang akan datang. Jenis pendidikan di Indonesia sebagaimana terdapat pada Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Di samping juga satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan sejenis sangat dibutuhkan keberadaannya. Disamping juga keberadaan pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti penambah dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Dalam rumusan tujuan perencanaan dalam bentuk yang lebih konkrit didasari dengan informasi yang akurat bukan hanya mengenai keadaan yang sekarang melainkan juga lebih dikembangkan proses perencanaan di masa mendatang, (Muljana: 2001).

Saturday, September 25, 2010

Kompetensi Guru dalam Efektivitas Sumber Belajar

Oleh : Ilham Alfian Nor, 2010


Sebanyak 69,7% responden menyatakan bahwa seorang guru harus memiliki kompetensi bidang studi dalam menggunakan sumber belajar ruang terbuka hijau sekolah (Alfian Nor : 2009)


Diperlukan kompetensi yang baik dalam penerapan strategi penggunaan RTH sekolah sebagai sumber belajar. Pengetahuan yang luas tentang karakteristik RTH sekolah sangat membantu dalam efektivitas dan efisiensi dalam pemanfaatannya sebagai sumber belajar. Karena tidak semua materi pembelajaran dapat menggunakan RTH sekolah sebagai sumber belajar. Diperlukan suatu kemampuan (kompetensi) untuk merancang dan mengorganisasikan agar RTH sekolah dapat diadopsi sebagai salah satu sumber belajar. Dengan demikian, guru harus selalu menambah kemampuan penguasaan terhadap materi pembelajaran ataupun strategi pembelajarannya, termasuk kemampuan dalam pengelolaan kelas. Hal yang demikian juga diperkuat dengan tulisan Murwani (2006) yang mengatakah bahwa guru harus terus menerus mengaktualisasikan diri, belajar memperluas dan memperdalam pengetahuannya agar dapat memfasilitasi siswa dalam belajar. Guru harus membuat dirinya kompeten dan profesional. Hal ini berarti guru perlu secara terus menerus mengembangkan kemampuannya dalam menguasai disiplin ilmu yang diajarkannya serta metode pembelajarannya.
Salah satu fungsi guru adalah sebagai pengelola kegiatan belajar mengajar. Sebagai pengelola pembelajaran (learning manager), guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa (Muhibbuddin : 2008). Sehingga kemampuan pengelolaan kelas sangat penting untuk dikuasai oleh guru, apalagi untuk model pembelajaran di luar kelas. Karena dalam pembelajaran di luar kelas, misalnya di RTH sekolah, siswa merasa lebih bebas dan cenderung mudah melakukan kegiatan tidak terarah. Jika hal demikian tidak dikelola, maka proses pembelajaran akan terganggu, bahkan nyaris tidak memiliki nilai lebih dibanding dengan pembelajaran di kelas.
Agar tercapai optimalisasi proses pembelajaran, sangat diperlukan motivasi seorang guru. Karena motivasi guru dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran semakin tinggi motivasi kerja guru, maka semakin meningkat pula kinerja guru tersebut. Sehingga dengan motivasi yang tinggi, diharapkan proses pembelajaran dengan menggunakan RTH sekolah sebagai sumber belajar akan optimal.
Dalam hal pemberian insentif bagi guru yang menggunakan RTH sebagai sumber pembelajaran merupakan salah satu upaya dalam memotivasi guru agar dapat merubah proses pembelajaran agar lebih berkualitas. Karena secara naluri, seseorang yang ingin mendapatkan imbalan maka akan berupaya untuk menghasilkan sesuatu dengan lebih baik. Menurut Rahardja (2004), beberapa hal yang mempengaruhi tinggi rendahnya motivasi guru, antara kesesuaian imbalan yang diterima dan keahlian yang dimiliki, latar belakang pendidikan dan pekerjaan misalnya: bidang studi yang diajarkan, serta kepuasan karena terpenuhinya kebutuhan. Sehingga pemberian insentif termasuk hal yang penting dilakukan dalam upaya merubah gaya pembelajaran untuk menggunakan sumber belajar selain guru, misalnya RTH sekolah.

Friday, September 24, 2010

Sarana dan Prasarana Pendidikan

Oleh : Herlina maulidah (2009)

Perencanaan sarana pendidikan haruslah bertitik tolak dari perundangan-undangana pendidikan yang akan dicapai. Sarana pendidikan berupa sekolah (ruang kelas) harus memungkinkan siswa untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan serta sikap secara optimal. Pendidikan merupakan salah satu alat ukur yang dapat digunakan untuk memberikan penjagaan terhadap lingkungan, sehingga lingkungan yang baik dan efisien akan terpelihara.
Sarana pendidikan terdiri dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA/SMK/MA). Dalam Pedoman Tehnik Pembangunan Prasarana dan Sarana Lingkungan Perumahan Perdesaan dan Kota Kecil Tahun 2000 (Dwiari, 2008) disebut pokok-pokok standar dalam pembangunan sarana prasarana di bidang pendidikan, yaitu sebagai berikut:

1. Pra-sekolahPra-sekolah adalah tingkatan sebelum anak memasuki dunia sekolah yang dikenal dengan Kelompok Bermain (Play Group), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Raudhatul Athfal (RA) adalah fasilitas pendidikan yang dipergunakan untuk anak-anak usia 5 sampai 6 tahun. Untuk menentukan kebutuhan ruang belajar haruslah melihat pada :
  1. Jumlah anak usia pra-sekolah yang ada dalam lingkungan sekitar maksimal dalam pencapaian radius 500 m; dan
  2. Jumlah anak usia pra-sekolah dalam proyeksi 5 tahun mendatang.
Selain itu TK merupakan sekolah yang lebih banyak melaksanakan kegiatan bermain daripada belajar, sehingga ruang terbuka (lapangan bermain) haruslah dimiliki oleh TK.
Standar kebutuhan TK dapat dilihat sebagai berikut :
  1. Minimum penduduk yang mendukung sarana ini adalah 1000 penduduk dengan jumlah anak usia 5 – 6 tahun minimal 8 %;
  2. Luas tanah yang diperlukan adalah seluas 1200 m2 dengan luas lantai seluas 252 m2;
  3. Minimal 2 ruang belajar dengan kapasitas 35 sampai 40 anak; dan
  4. Radius pencapaian dari area yang dilayani maksimal sejauh 500 m.
2. Sekolah Dasar (SD)
Sekolah Dasar (SD) terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidayah (MI), yang merupakan kelanjutan dari tingkatan Pra-sekolah. Sekolah Dasar adalah fasilitas pendidikan yang dipergunakan untuk anak usia 6 sampai 12 tahun. Untuk menentukan kebutuhan ruang belajar harus dipertimbangkan :
  1. Jumlah anak usia SD yang ada dalam lingkungan sekitar maksimal dalam pencapaian radius 1000 m; dan
  2. Jumlah anak usia SD dalam proyeksi 5 tahun mendatang.
Standar kebutuhan SD adalah :
  1. Minimal penduduk yang mendukung sarana ini adalah 1600 penduduk;
  2. Luas lahan 3600 m2 dengan luas lantai 400 sampai 600 m2;
  3. Minimal terdiri dari 6 ruang kelas, masing-masing dapat menampung 30 murid dan dilengkapi ruang-ruang lain; dan
  4. Radius pencapaian dari area yang dilayani maksimal sejauh 1000 m.
3. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs)
Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs) merupakan tingkatan pendidikan kelanjutan dari sekolah dasar. Di Indonesia SMP/MTs adalah termasuk sekolah dasar, karena usia anak yang masuk SMP/MTs adalah usia wajib belajar sekolah dasar. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs) terdiri dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah fasilitas pendidikan yang dipergunakan untuk menampung lulusan Sekolah Dasar. Untuk mempertimbangkan pembangunan SMP/MTS haruslah dilihat dari :

  1. Jumlah lulusan SD dalam lingkungan sekitar;
  2. Jumlah lulusan SD yang diproyeksikan dalam 5 tahun mendatang; dan
  3. Persentase lulusan SD yang melanjutkan sekolah ke SMP/MTs.
Standar pembangunan SMP/MTs, adalah sebagai berikut :
  1. Minimum penduduk yang mendukung sarana ini adalah 4800 penduduk;
  2. Minimal terdiri dari 3 ruang kelas, masing-masing dapat menampung 30 murid dan dilengkapi ruang-ruang lain; dan
  3. Luas lantai untuk SMP/MTs Umum adalah 1514 m2 dan luas tanah 2700 m2, sedangkan untuk SMP/MTs Khusus luas lantai 2551 m2 dan luas tanah 5000 m2.
4. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA/SMK/MA)
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA/SMK/MA) adalah fasilitas pendidikan untuk menampung lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs). Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA/SMK/MA) terdiri dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Untuk menentukan kebutuhan ruang belajar SMA/SMK/MA, perlu diperhatikan antara lain :
  1. Jumlah lulusan SMP/MTs di lingkungan sekitar;
  2. Jumlah lulusan SMP/MTs dalam proyeksi 5 tahun mendatang;
  3. Persentase lulusan SMP/MTs yang melanjutkan ke SMA/SMK/MA; dan
  4. Daya tampung satu unit ruang belajar yang paling efektif dan efisien berdasarkan situasi dan kondisi lingkungan pemukiman.
Standar pembangunan SMA/SMK/MA adalah sebagai berikut :
  1. Minimum penduduk yang mendukung sarana ini adalah 6000 penduduk;
  2. Minimal terdiri dari 6 ruang kelas, masing-masing dapat menampung 40 murid dan dilengkapi ruang-ruang lain; dan
  3. Untuk SMA/SMK/MA, luas tanah yang diperlukan 2700 m2 dengan luas lantai 1514 m2, sedangkan untuk SMA/SMK/MA Khusus luas tanah yang diperlukan adalah 5000 m2 dengan luas lantai 2551 m2.
 

Blogger news

Mobile Edition
By Blogger Touch