Wednesday, January 28, 2009

PERENCANAAN ALOKATIF


Oleh : Ilham Alfian Nor*) & Sidik Widiantoro**), 2008

Tulisan ini boleh dikutip sebagian atau keseluruhan dengan tetap mencantumkan sumber aslinya

Perencanaan Alokatif (Allocative Planning) berkenaan dengan menyukseskan rencana umum yang telah disusun pada level yang lebih tinggi atau telah menjadi kesepakatan bersama. Jadi inti kegiatannya berupa koordinasi dan sinkronisasi agar system kerja untuk mencapai tujuan itu dapat berjalan secara efektif dan efisiens sepanjang waktu. Karena sifatnya, model perencanaan ini kadan-kadang disebut regulatory planning (mengatur pelaksanaan).
Sebagai contoh, suatu dinas/instansi di kabupaten yang diberi tugas membuat rencana menaikkan produksi pangan sebesar 10%, dinas itu kemudian membuat rencana kerja untuk menyukseskan tercapainya kenaikan produksi sebesar 10%. Kepala Dinas menetapkan apa yang harus dilakukan oleh masing-masing bagian. Selanjutnya, dinas mengawasi kegiatan masing-masing bagian sesuai dengan prosedur yang ada (tidak membuat prosedur atau metode baru). Sasaran yang dimaksud adalah berfungsinya sistem yang ada secara lebih efektif.
Anen dalam bukunya ”Pelaksanaan Penyusunan Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional” menyebutkan beberapa jenis perencanaan :
1. Perencanaan dari atas ke bawah (Top Down Planning)
Perencaaan di sini disusun oleh pucuk pimpinan di suatu struktur organisasi di dalam hal ini misalnya pemerintah pusat yang kemudian rencana tersebut disampaikan ke tingkat menengah dan seterusnya ke level paling bawah (propinsi/kabupaten/kota) untuk ditindak lanjuti. Perencanaan semacam ini biasanya bersifat makro atau nasional.

2. Perencanaan dari bawah ke atas ( Bottom – Up Planning )
Perencanaan semacam ini disusun oleh tenaga perencana di tingkat bawah dari suatu organisasi misalnya dibuat di tingkat Kabupaten / Kota yang selanjutnya disampaikan pusat melalui tingkat propinsi.

3. Perencanaan menyerong Kesamping (Diagonal Planning)
Seorang pimpinan bila hendak menyusun suatu rencanan tidak selalu harus memperoleh data dan informasi dari pejabat yang langsung berada di bawahnya, tetapi kadangkala harus dari pejabat lain yang berada di level bawah baik yang berada di dalam suatu struktur organisasi maupun di luar struktur organisasinya. Misalnya hubungan antara Departemen Pendidikan Nasional di Pusat dan Bappeda Tingkat I dalam rangka penyusunan rencana sektoral daerah

4. Perencanaan Mendatar (Horizontal Planning)
Perencanaan mendatar biasanya dilakukan pada saat pembahasan rencana lintas sektoral. Perencanaan di sini dilakukan oleh para pimpinan organisasi yang setigkat misalnya para pejabat eselon satu.

5. Perencanaan Menggelinding (Rolling Plan)
Perencanaan menggelinding biasanya diterapkan pada perencanaan jangka menengah atau jangka panjang yang telah dibuat pembabakannya per tahun sehingga jelas target-target yang harus dicapai setiap tahun. Setiap akhir tahun target-target tersebuit di evaluasi dan bilamana terjadi sesuatu hal misalnya target tidak tercapai, maka rencana dapat digelindingkan ke tahun berikutnya guna mencapai target yang di harapkan.

6. Gabungan antara Perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas ( Top-Down and Bottom-Up Planning)
Gabungan antara perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas dimaksudkan agar perencanaan yang diusun dapatmengakomodasikan kepentingan dari kedua belah pihak baik dari pihak atasan maupun bawahan. Di Indonesia, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional menerapkan kjenis perencanaan ini di dalam bentuk Rakor, Rakerda, dan Rakorda dengan maksud agar apa yang telah direncanakan dapat dimplemantasikan di daerah dan dari segi penyediaan dana dapat disediakan oleh pusat dan target nasional dapat terpenuhi.

Versi Lengkap PDF

*) Guru SMK Negeri 3 Banjarbaru, Kalimantan Selatan
**) Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah

0 komentar:

 

Blogger news

Mobile Edition
By Blogger Touch