Oleh : Ilham Alfian Nor (2009)
Banyak tokoh yang memberikan definisi tentang sumber belajar, dimulai oleh Edgar Dale (1969) seorang ahli pendidikan mengemukakan sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi belajar seseorang. Sedangkan definisi sumber belajar yang diberikan oleh Association for Education Communication Technology (AECT) adalah berbagai sumber baik itu berupa data, orang atau wujud tertentu yang dapat digunakan oleh siswa dalam belajar baik yang digunakan secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajarnya. Kedua pengertian tersebut menunjukkan bahwa pada hakikatnya sumber belajar begitu luas dan kompleks, lebih dari sekedar media pembelajaran. Segala hal yang sekiranya diprediksikan akan mendukung dan dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pembelajaran dapat dipertimbangkan menjadi sumber belajar. Dengan pemahaman ini maka guru bukanlah satu-satunya sumber tetapi hanya salah satu saja dari sekian sumber belajar lainnya (As’ari : 2007).
Sumber belajar adalah bahan termasuk juga alat permainan untuk memberikan informasi maupun berbagai keterampilan kepada murid maupun guru (Sudono dalam Trimo : 2008). Hamalik dalam Trimo (2008), menyatakan bahwa sumber belajar adalah semua sumber yang dapat dipakai oleh siswa, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan siswa lainnya, untuk memudahkan belajar. Mudhofir dalam Trimo (2008), menyatakan bahwa yang termasuk sumber belajar adalah berbagai informasi, data-data ilmu pengetahuan, gagasan-gagasan manusia, baik dalam bentuk bahan-bahan tercetak (misalnya buku, brosur, pamlet, majalah, dan lain-lain) maupun dalam bentuk non cetak (misalnya film, kaset, video cassette, dan lain-lain).
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan guru maupun siswa dalam mempelajari materi pelajaran, sehingga memudahkan siswa dalam memahami materi pelajaran tersebut (Trimo : 2008).
Lingkungan memang merupakan materi belajar yang sangat bermanfaat. Lingkungan dimana individu berada dapat dimanfaatkan sebagai sumber materi, baik materi yang terikat dengan kurikulum, maupun materi yang tidak mengikat namun dapat digunakan pada satu peristiwa belajar. Lingkungan belajar memang ada yang sengaja diciptakan, seperti museum, perpustakaan, dan sebagainya. Disamping itu, ada lingkungan alam dan kebendaan lain yang dimanfaatkan karena kebutuhan akan penyerapan materi tersebut. Lingkungan belajar tadi termasuk lingkungan belajar bersifat non manusia. Lingkungan yang dirancang sebagai sumber belajar misalnya museum dan perpustakaan (Prawiradilaga : 1999)
Ditinjau dari segi pendayagunaan, AECT membedakan sumber belajar menjadi dua macam yaitu:
1. Sumber belajar yang dirancang atau sengaja dibuat untuk digunakan dalam kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Sumber belajar yang dirancang tersebut dapat berupa buku teks, buku paket, slide, film, video dan sebagainya yang memang dirancang untuk membantu mencapai tujuan pembelajaran tertentu.
2. Sumber belajar yang tidak dirancang atau tidak sengaja dibuat untuk membantu mencapai tujuan pembelajaran. Jenis ini banyak terdapat disekeliling kita dan jika suatu saat kita membutuhkan, maka kita tinggal memanfaatkannya. Contoh sumber belajar jenis ini adalah tokoh masyarakat, toko, pasar, museum.
Menurut As’ari (2007) sumber belajar terbagi menjadi enam jenis, yaitu 1) sumber berupa pesan; 2) manusia; 3) peralatan; 4) bahan; 5) teknik/metode; dan 6) lingkungan/setting.
Ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan, ketika akan memilih sumber belajar (As’ari : 2007), yaitu:
1. Bersifat ekonomis dan praktis (kesesuaian antara hasil dan biaya).
2. Praktis dan sederhana artinya mudah dalam pengaturannya.
3. Fleksibel dan luwes, maksudnya tidak kaku dalam perencanaan sekaligus pelaksanaannya.
4. Sumber sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dan waktu yang tersedia.
5. Sumber sesuai dengan taraf berfikir dan kemampuan siswa.
6. Guru memiliki kemampuan dan terampil dalam pengelolaannya.
Beberapa sumber belajar yang dapat dimanfaatkan adalah :
1. Perpustakaan
2. Media Belajar/Alat Peraga
3. Majalah Dinding
4. Mengunjungi museum sesuai dengan materi (museum uang, museum sejarah atau museum hewan)
5. Study tour mengunjungi gedung geologi, lembaga pemasyarakatan atau lembaga pemerintahan
6. Mengunjungi tempat ibadah, pasar, mal (tempat belanja)
7. Mendatangkan tokoh untuk diskusi (polisi dan dokter membahas narkoba, anggota DPR membahas pemerintahan daerah dan lain-lain)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
2 komentar:
wal bagus banar tu konsep bumdes adalah labsite bumdes di kalsel.... potensi kita banyak kaya kekayaan alam, karet, pertanian, kelapa sawit, pupuk, menukari padi kawa desa umpat mengelola kan untuk kesehjahteraan masyarakat desa yang bersangkutan kalo hujungannya
.
terima kasih siti, memang BUMDes sampai saat ini masih terbatas ... dalam konsep dan tak banyak diaplikasikan ... kebanyakan penentu kebijakan masih banyak pertimbangan ...
Post a Comment