Thursday, August 29, 2013



UJIAN NASIONAL BERBASIS PENDIDIKAN KARAKTER

Oleh : Ilham Alfian Nor

http://www.aktualpost.com/2013/04/14/871/
Ujian Nasional menjadi hal yang kontroversi sejak diberlakukannya nilai batas kelulusan siswa. Banyak pemikir dan pengkritisi kebijakan pemerintah ini mengeluhkan, bahkan menggugat hal ini. Namun pemerintah masih bersikeras bahwa dengan cara demikian masih lebih baik untuk dilaksanakan dalam rangka penentuan kelulusan siswa. Tidak terhitung jumlah siswa yang telah menjadi korban dengan system ujian seperti sekarang. Tidak perduli, apakah siswa tersebut memiliki prestasi belajar yang bagus atau kurang bagus selama tiga tahun di bangku sekolah. Penentuannya adalah selama beberapa hari ujian nasional dilaksanakan.

Untuk menghadapi pelaksanaan ujian nasional, siswa harus belajar lebih keras dalam upaya pengerjaan soal-soal ujian nasional. Siswa akhirnya focus pada usaha trik bagaimana menjawab soal ujian dengan benar, tanpa memperdulikan konsep. Konsep pelajaran dianggap tidak penting dan tidak perlu dipahami dengan seksama, karena pada saat ujian hanya pilihan jawaban yang diperlukan. Dengan demikian terjadi pergeseran tujuan penilaian hasil belajar bagi system pembelajaran. Penilaian yang seharusnya dijadikan patokan tingkat penguasaan konsep bagi siswa, menjadi batas kemampuan siswa dalam memilih jawaban soal yang diberikan dalam bentuk pilihan ganda.

Salah satu kelemahan Ujian Nasional saat ini adalah aspek yang dinilai hanya pada tingkat kemampuan kognitif (pengetahuan) siswa. Sedangkan aspek psikomotor (keterampilan dan keahlian) dan afektif (sikap dan karakter) tidak diperhitungkan dalam penentuan kelulusan. Akibatnya siswa lebih mementingkan penguasaan konsep di kepala tanpa mengembangkannya sebagai keahlian dan penanaman sikap yang baik. Sehingga seorang siswa yang minim keterampilan atau memiliki karakter yang kurang baik, namun memiliki pengetahuan yang cukup akhirnya lulus pada Ujian Nasional. Jika ini terus terjadi maka akan tercipta generasi yang hanya mengandalkan pengetahuan, tanpa memiliki keterampilan dan sikap yang baik.

Untuk itu, perlu adanya pemikiran yang memperbaharui system Ujian Nasional yang bertujuan untuk menciptakan manusia yang cerdas, baik secara jasmani dan rohani. Sistem pendidikan yang dilaksanakan pihak pondok pesantren dapat dijadikan contoh dalam penilaian hasil belajar atau ujian nasional. Penekanan kelulusan siswa tidak hanya berfokus pada tingkat kognitif, tetapi juga mencakup tingkat psikomotor dan afektif. Bahkan karakter siswa lebih ditekankan dalam upaya mewujudkan lulusan yang berkarakter baik, memiliki keterampilan hidup serta berwawasan pengetahuan yang luas.

Sistem penilaian seperti ini harus dilaksanakan secara individual, setiap saat dan terus-menerus. Setiap siswa selalu dimonitor dari awal sampai berakhirnya pembelajaran. Jika ada karakter siswa yang mengarah negative, maka guru harus memberikan respon, baik berupa pencegahan, perbaikan atau sanksi yang bersifat memperbaiki karakter tersebut. Jadi setiap siswa akan mendapatkan perlakuan yang berbeda, sesuai dengan tingkat karakter yang dimiliki siswa tersebut. Untuk membentuk karakter siswa yang dikehendaki, guru hendaknya mengontrol setiap saat agar tidak terlewatkan hal-hal yang dianggap penting. Penilaian dapat dilakukan saat pembelajaran ataupun diluar pembelajaran, misalnya ketika pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Agar penilaian bersifat terpadu dan menggambarkan karakter siswa secara keseluruhan, maka harus dilaksanakan secara terus-menerus namun tetap terarah sesuai panduan penilaian hasil belajar siswa.

Dengan demikian system penilaian (ujian) ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah semata, tanpa campur tangan pihak sekolah. Bahkan pihak sekolah berperan utama dalam penentuan kelulusan, karena yang mengetahui secara detil dan seksama tentang diri siswa yang belajar selama tiga tahun adalah pihak sekolah, yang pada intinya adalah guru-guru yang berinteraksi langsung dengan siswa. Sekolah berwenang untuk menentukan kelulusan siswa dengan melihat aspek karakter (afektif) siswa tersebut. Pemerintah hanya bertugas melegalisasi kelulusan tersebut dengan mengeluarkan ijazah atau surat keterangan kelulusan.

Dengan sandar kelulusan karakter tersebut diyakini dapat diterima oleh phak dunia kerja dan akademik. Sudah menjadi pemahaman bagi dunia kerja, bahwa individu yang memiliki etos kerja yang baik adalah individu yang memiliki karakter yang baik, entah wawasan pengetahuan yang kurang, yang pasti konsep pengetahuan masih dapat ditambahkan saat sudah berada di dunia kerja. Karena dengan karakter yang baik, dunia kerja lebih menerima dan pengembangan sumber daya manusia menjadi lebih mudah.
 

Blogger news

Mobile Edition
By Blogger Touch