Saturday, February 20, 2010

Ruang Terbuka Hijau (RTH)


Oleh : Ilham Alfian Nor (2009)

Menurut Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang dimaksud dengan Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan, dituliskan bahwa ruang terbuka hijau perkotaan adalah bagian dari ruang terbuka suatu kawasan perkotaan yang diisi oleh tumbuhan dan tanaman guna mendukung manfaat ekologi, sosial, budaya, ekonomi dan estetika. Selanjutnya disebutkan pula bahwa dalam ruang terbuka hijau pemanfaatannya lebih bersifat pengisian hijau tanaman atau tumbuh-tumbuhan secara alamiah ataupun budidaya tanaman.
Menurut Rahmi (2002), ruang terbuka hijau adalah lahan tidak terbangun yang tertutup oleh tumbuhan. Sedangkan Muchlis (2006) menulis, kawasan terbuka hijau ialah sebuah kawasan yang difungsikan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan. Kawasan terbuka hijau dapat berupa taman, hutan kota, trotoar jalan yang ditanami pohon, areal sawah atau perkebunan.

Beberapa karakteristik dari ruang terbuka hijau dapat diuraikan sebagai berikut, yaitu :
  1. Luasan ruang terbuka hijau, menurut Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan bahwa RTH minimal harus memiliki luasan 30% dari luas total wilayah, dengan porsi 20% sebagai RTH publik.
  2. Bentuk ruang terbuka hijau, ada dua bentuk RTH yaitu bentuk jalur atau memanjang dan bentuk pulau atau mengelompok. RTH berbentuk jalur biasanya mengikuti pola ruang yang berdampingan, misalnya jalur hijau di pinggir atau di median jalan, jalur hijau di sempadan sungai, jalur hijau sepanjang rel kereta api, jalur hijau dibawah SUTET, dan sabuk hijau kota. Sedangkan RTH yang berbentuk mengelompok seperti taman, hutan kota, tempat pemakaman umum, pengaman bandara, dan kebun raya.
  3. Elemen vegetasi atau tanaman merupakan unsur yang dominan dalam RTH. Vegetasi dapat ditata sedemikian rupa sehingga mampu berfungsi sebagai pembentuk ruang, pengendalian suhu udara, memperbaiki kondisi tanah dan sebagainya. Vegetasi dapat menghadirkan estetika tertentu yang terkesan alamiah dari garis, bentuk, warna, dan tekstur yang ada dari tajuk, daun, batang, cabang, kulit batang, akar, bunga, buah maupun aroma yang ditimbukan dari daun, bunga maupun buahnya. Untuk memaksimalkan fungsi RTH, hendaknya dipilih tanaman berdasarkan beberapa pertimbangan dengan tujuan agar tanaman dapat tumbuh baik dan dapat menanggulangi masalah lingkungan yang muncul. Aspek hortikultural sangat penting dipertimbangkan dalam pemilihan jenis tanaman untuk RTH. Selain itu guna menunjang estetika urban design, pemilihan jenis vegetasi untuk RTH juga harus mempertimbangkan aspek arsitektural dan artistik visual. Beberapa persayaratan bagi vegetasi yang ditujukan untuk RTH adalah :a) disenangi dan tidak berbahaya bagi warga kota, b) mampu tumbuh pada lingkungan yang marjinal (tanah tidak subur, udara dan air yang tercemar), c) cepat tumbuh dan mempunyai umur yang panjang, d) perakaran dalam sehingga tidak mudah tumbang, e) tidak mempunyai akar yang besar di permukaan tanah, f) dahan dan ranting tidak mudah patah, g) buah tidak terlalu besar, h) tidak gugur daun (serasah yang dihasilkan sedikit), i) cukup teduh, tetapi tidak terlalu gelap, j) luka akibat benturan mobil mudah sembuh, k) tahan terhadap pencemar dari kendaraan bermotor dan industri, l) tahan terhadap gangguan fisik, m) dapat menghasilkan O2 dan meningkatkan kualitas lingkungan kota, n) bibit/benih mudah didapatkan dengan harga yang murah/terjangkau oleh masyarakat, o) mempunyai bentuk yang indah, p) ketika dewasa sesuai dengan ruang yang ada, q) kompatibel dengan tanaman lain, r) serbuk sarinya tidak bersifat alergis, s) daun, bunga, buah, batang dan percabangannya secara keseluruhan indah/artistik, baik ditinjaudari bentuk, warna, tekstur maupun aromanya, dan t) prioritas menggunakan vegetasi endemik/lokal. Jenis tanaman endemik atau jenis tanaman lokal yang memiliki keunggulan tertentu (ekologis, sosial budaya, ekonomi, arsitektural) dalam wilayah kota tersebut menjadi bahan tanaman utama penciri RTH kota tersebut, yang selanjutnya akan dikembangkan guna mempertahankan keanekaragaman hayati wilayahnya dan juga nasional.

Wednesday, February 3, 2010

Media Pembelajaran


Oleh : Ilham Alfian Nor (2009)*

Gagne dalam Sadiman et al (2008) menyatakan bahwa media pembelajaran adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya dalam belajar. Jadi segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat siswa sehingga terjadi suatu proses pembelajaran dapat dikategorikan sebagai media pembelajaran.
Pengalaman belajar akan menghasilkan konsep pemahaman yang berbeda-beda tergantung dari proses mendapatkan pengalaman tersebut. Edgar Dale mengklasifikasikan pengalaman belajar dari tingkatan kongkrit ke tingkat abstrak. Tingkatan ini menggambarkan bentuk media yang digunakan dengan hasil pengalaman belajar yang didapat. Klasifikasi ini dinamakan dengan kerucut pengalaman (cone of experience), yang masih dipahami sampai sekarang dalam penentuan media yang sesuai dengan tingkat pengalaman belajar.
Pada bagan kerucut pengalaman terlihat bahwa kondisi media pembelajaran yang membentuk konsep pengalaman belajar yang cenderung kongkrit adalah dibagian dasar dari kerucut yaitu pengalaman langsung, observasi, partisipasi, demonstrasi dan wisata. Kondisi pembelajaran tersebut hanya dapat dilakukan di lingkungan luar kelas atau di ruang terbuka.
Beberapa kegunaan dari media pembelajaran menurut Sadiman et al (2008) adalah :
  1. Memperjelas pesan agar tidak terlalu verbalistis.
  2. Mengatasi keterbasan ruang, waktu dan daya indera.
  3. Mengatasi sifat pasif pada siswa
  4. Memberikan persepsi dan pengalaman yang sama pada siswa, dengan latar belakang lingkungan dan kecepatan penyerapan konsep yang beraneka ragam
Sedangkan Rahadi (2008) menuliskan beberapa keuntungan dari media pembelajaran berupa lingkungan sekitar (ruang terbuka), yaitu :
  1. Menghemat biaya, karena memanfaatkan benda-benda yang telah ada di ingkungan.
  2. Praktis dan mudah dilakukan, tidak memerlukan peralatan khusus seperti listrik.
  3. Memberikan pengalaman yang riil kepada siswa, pelajaran menjadi lebih konkrit, tidak verbalistik.
  4. Karena benda-benda tersebut berasal dari lingkungan siswa, maka benda-benda tersebut akan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan siswa. Hal ini juga sesuai dengan konsep pembelajaran kontekstual.
  5. Pelajaran lebih aplikatif, maksudnya materi belajar yang diperoleh siswa melalui media lingkungan kemungkinan besar akan dapat diaplikasikan langsung, karena siswa akan sering menemui benda-benda atau peristiwa serupa dalam kehidupannya sehari-hari.
  6. Media lingkungan memberikan pengalaman langsung kepada siswa. Dengan media lingkungan, siswa dapat berinteraksi secara langsung dengan benda, lokasi atau peristiwa sesungguhnya secara alamiah.
  7. Lebih komunikatif, sebab benda dan peristiwa yang ada di lingkungan siswa biasanya mudah dicerna oleh siswa, dibandingkan dengan media yang dikemas (didesain).
Media-media yang terdapat di lingkungan sekitar, ada yang berupa benda-benda atau peristiwa yang langsung dapat dipergunakan sebagai sumber belajar. Selain itu, ada pula benda-benda tertentu yang harus dibuat terlebih dulu sebelum dapat dipergunakan dalam pembelajaran. Media yang dibuat itu biasanya berupa alat peraga sederhana dengan menggunakan bahan-bahan yang terdapat di lingkungan sekitar. Media pembelajaran di sekolah digunakan dengan tujuan antara lain sebagai berikut:
  1. Memberikan kemudahan kepada peserta didik untuk lebih memahami konsep, prinsip, dan ketrampilan tertentu dengan menggunakan media yang paling tepat menurut sifat bahan ajar.
  2. Memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan bervariasi sehingga lebih merangsang minat dan motivasi peserta didik untuk belajar.
  3. Menumbuhkan sikap dan ketrampilan tertentu dalam teknologi karena peserta didik tertarik untuk menggunakan atau mengoperasikan media tertentu.
  4. Menciptakan situasi belajar yang tidak dapat dilupakan peserta didik.
  5. Memperjelas informasi atau pesan pembelajaran.
  6. Meningkatkan kualitas belajar mengajar.
Beberapa prinsip pembuatan media pembelajaran yang perlu diperhatikan (Rahadi : 2008), adalah yaitu :
  1. Media yang dibuat harus sesuai dengan tujuan dan fungsi penggunaannya.
  2. Dapat membantu memberikan pemahaman terhadap suatu konsep tertentu, terutama konsep yang abstrak.
  3. Dapat mendorong kreatifitas siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bereksperimen dan bereksplorasi (menemukan sendiri)
  4. Media yang dibuat harus mempertimbangkan faktor keamanan, tidak mengandung unsur yang membahayakan siswa.
  5. Dapat digunakan secara individual, kelompok dan klasikal
  6. Usahakan memenuhi unsur kebenaran substansial dan kemenarikan
  7. Media belajar hendaknya mudah dipergunakan baik oleh guru maupun siswa
  8. Bahan-bahan yang diperlukan untuk membuat hendaknya dipilih agar mudah diperoleh di lingkungan sekitar dengan biaya yang relatif murah
  9. Jenis media yang dibuat harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan sasaran didik
Dari uraian tersebut maka dapat disimpulkan beberapa kriteria dalam meilih media pembelajaran, yaitu :
  1. Kesesuaian, yaitu antara fungsi media dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai.
  2. Mewakili, yaitu media dapat mewakili konsep yang abstrak.
  3. Ekonomis dan praktis, yaitu media tidak memerlukan biaya yang mahal serta mudah dalam penggunaan.
  4. Keamanan, yaitu tidak mengakibatkan kecelakaan, atau hal-hal yang dapat mencederai siswa.
  5. Keindahan, yaitu media berbentuk menarik dan bernilai estetika.
* Pengajar di SMK Negeri 3 Banjarbaru
 

Blogger news

Mobile Edition
By Blogger Touch