Showing posts with label hutan kota. Show all posts
Showing posts with label hutan kota. Show all posts

Sunday, June 20, 2010

STRATEGI PENGEMBANGAN HUTAN KOTA SEBAGAI SUMBER BELAJAR BIOLOGI SMA DI KOTA BANJARBARU

Oleh : Imam Almadi (2009)
Pascasarjana Fakultas Teknik Universitas Braijaya

Abstrak
Banjarbaru sebagai salah satu kota kecil di Indonesia, memiliki hutan kota yang relatif lebih luas dibanding kota-kota yang sederajat di Kalimantan Selatan. Hutan kota adalah tumbuhan berkayu di wilayah perkotaan yang memberikan manfaat lingkungan yang sebesar- besarnya dalam kegunaan proteksi, estetika, rekreasi dan kegunaan khusus lainnya. Di dalam Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota Pasal 3 disebutkan bahwa fungsi hutan kota adalah: (1) memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika; (2) meresapkan air; menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota; (4) mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Selanjutnya Pada Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa Hutan kota dapat dimanfaatkan antara lain untuk keperluan pendidikan.
Penelitian ini bertujuan untukmengidentifikasi karakteristik hutan kota dan karakteristik pembelajaran biologi SMA di Kota Banjarbaru, mengetahui belum/telah berfungsi sebagai sumber belajar biologi SMA di Kota Banjarbaru dan mengetahui faktor- faktor yang mempengaruhinya, dan menyusun strategi pengembangan hutan kota sebagai sumber belajar biologi SMA di Kota Banjarbaru.
Metode analisis dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif digunakan untuk menganalisis karakteristik hutan kota dan karakteristik pembelajaran biologi SMA, analisis evaluatif digunakan untuk menganalisis belum/telah berfungsinya hutan kota sebagai sumber belajar biologi SMA, analisis korelasi digunakan untuk mengetahui faktor- faktor yang mempengaruhi berfungsinya hutan kota sebagai sumber belajar biologi SMA, analisis IPA serta analisis SWOT IFAS/EFAS untuk menentukan strategi pengembangan hutan kota sebagai sumber belajar biologi SMA.
Hasil penelitian mendapatkan bahwa berdasarkan proses terbentuknya Hutan Mentaos 1 dan Mentaos 2 merupakan hutan buatan, berdasarkan bentuk yang dikaitkan dengan luas lahan adalah hutan kota berbentuk tegakan hutan kompak, berkaitan dengan tataguna lahannya adalah tipe rekreasi, berdasarkan strukturnya masuk dalam klasifikasi hutan kota berstruktur banyak, dan berdasarkan asal pohon termasuk dalam klasifikasi exote yaitu pohon didatangkan dari luar.
Hasil penelitian mendapatkan bahwa guru- guru biologi SMA di Kota Banjarbaru yang selalu membuat Silabus dan RPP adalah sebesar 62,5% , selalu membuat LKS 25%, sering membuat bahan ajar berbasis TIK 37,5%, selalu mengaplikasikan silabus 75%, selalu mengaplikasikan RPP 62,5%, sering mengaplikasikan bahan ajar berbasis TIK 37,5%, sering menggunakan laboraturium biologi 75%, sering menggunakan LKS 75%, sering menggunakan metode pembelajaran di luar kelas 25% dan telah menggunakan hutan kota sebagai sumber belajar adalah sebesar 50% dengan kategori kadang- kadang.
Berdasarkan hasil analisis IPA, analisis SWOT dan IFAS EFAS dapat diketahui bahwa posisi strategi pengembangan hutan kota sebagai sumber belajar biologi SMA di Kota Banjarbaru berada pada posisi Agressive Maintenance Strategy dimana pengelola objek melaksanakan pengembangan secara aktif dan agresif. Strategi yang dapat dilakukan untuk memberikan solusi terhadap berbagai kelemahan dan ancaman hutan kota sebagai sumber belajar biologi SMA di Kota Banjarbaru melalui rezonasi hutan kota secara terpadu.

Kata kunci: hutan kota, sumber belajar biologi

Saturday, December 26, 2009

Hutan Kota

Pengertian Hutan Kota
Hutan kota merupakan bagian dari program ruang terbuka hijau, yang merupakan ruang- ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas, baik dalam bentuk membulat maupun dalam bentuk memanjang/jalur dimana penggunanya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan. Pelaksanaan program pengembangan ruang terbuka hijau dilakukan dengan pengisian hijau tumbuhan secara alamiah ataupun budidaya seperti pertanian, pertamanan, perkebunan, dan sebagainya. Menurut Fakuara (1987) hutan kota (urban forest) adalah tumbuhan atau vegetasi berkayu di wilayah perkotaan yang memberikan manfaat lingkungan yang sebesar- besarnya dalam kegunaan proteksi, estetika, rekreasi, dan kegunaan khusus lainnya. Irwan (1998) menyatakan hutan kota adalah komunitas vegetasi berupa pohon dan asosiasinya yang tumbuh di lahan kota atau sekitarnya, berbentuk jalur, menyebar atau bergerombol (menumpuk), struktur meniru (menyerupai) hutan alam, membentuk habitat yang memungkinkan kehidupan bagi satwa liar dan menimbulkan lingkungan sehat, suasana nyaman, sejuk, dan estetis. Lebih lanjut Fandeli, Kaharuddin, dan Mukhlison (2004) menyatakan pengertian hutan kota, yaitu kumpulan pohon- pohon dalam kota dengan luas dan kerapatan tertentu yang mampu menciptakan iklim mikro yang berbeda di luarnya. Peraturan Pemerintah RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota menyatakan bahwa Hutan kota adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang. Tujuan penyelenggaraan hutan kota adalah untuk kelestarian, keserasian dan, keseimbangan ekosistem perkotaan yang meliputi unsur lingkungan, sosial, dan budaya.

Bentuk dan Struktur Hutan Kota
Bentuk hutan kota tergantung kepada bentuk lahan yang tersedia untuk hutan kota. Bentuk hutan kota (PP RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota) terdiri atas: a. jalur; b. mengelompok; dan c. menyebar. Bentuk hutan kota juga bisa dikelompokkan atas dasar penyebaran vegetasinya, seperti yang dikemukakan oleh Irwan (2007) bentuk hutan kota dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk, yaitu a. bergerombol atau menumpuk adalah hutan kota dengan komunitas vegetasinya terkonsentrasi pada suatu areal dengan jumlah vegetasinya minimal 100 pohon dengan jarak tanam rapat tidak beraturan; b. menyebar, yaitu hutan kota yang tidak mempunyai pola tertentu, dengan komunitas vegetasinya tumbuh menyebar terpencar-pencar dalam betuk rumpun atau gerombol-gerombol kecil. c. Berbentuk jalur, yaitu komunitas tumbuh-tumbuhannya tumbuh pada lahan yang berbentuk jalur lurus atau melengkung, mengikuti bentukan sungai, jalan, pantai, saluran, dan lainnya.
Struktur hutan kota ditentukan oleh keanekaragaman vegetasi yang ditanam, sehingga terbangun hutan kota yang berlapis- lapis dan berstrata baik secara vertikal maupun horizontal yang meniru hutan alam. Struktur hutan kota, yaitu komunitas tumbuhan yang menyusun hutan kota. Irwan (2004) mengklasifikasikan hutan kota berdasarkan strukturnya sebagai berikut: a. berstrata dua, yaitu komunitas tumbuh- tumbuhan hutan kota hanya terdiri atas pepohonan dan rumput atau penutup tanah; b. Berstrata banyak, yaitu komunitas tumbuhan- tumbuhan hutan kota selain terdiri atas pepohonan dan rumput juga terdapat semak, terna, liana, epifit, ditumbuhi banyak anakan dan penutup tanah, jarak tanam rapat tidak beraturan, dengan strata dan komposisi mengarah meniru komunitas tumbuh- tumbuhan hutan alam

Fungsi Hutan Kota
Fungsi hutan kota sangat tergantung kepada komposisi dan keanekaragaman jenis dari komunitas vegetasi yang menyusunnya dan kepada tujuan perancangannya. Menurut PP RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota, fungsi hutan kota adalah untuk: a. memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika; b. meresapkan air; c. menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota; dan e. mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Tipe Hutan Kota
Tipe hutan kota sangat bergantung kepada tata guna lahan tempat hutan kota itu dibangun. Tipe hutan kota sebagaimana (PP RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota) terdiri atas: a. tipe kawasan permukiman; b. tipe kawasan industri; c. tipe rekreasi; d. tipe pelestarian plasma nutfah; e. tipe perlindungan; dan f. tipe pengamanan

Monday, October 26, 2009

Hutan Kota Banjarbaru

Hutan kota yang dimaksud dalam studi ini adalah Hutan Mentaos 1 yang memiliki luas 22.111 m2 (2,2111 hektar) dan Hutan Mentaos 2 dengan luas 231.473 m2 (23,1473 hektar). Luas ini sesuai dengan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tentang Hutan Kota yang menyatakan luas hutan kota dalam satu hamparan yang kompak paling sedikit 0,25 (dua puluh lima perseratus) hektar. Berdasarkan proses terbentuknya Hutan Mentaos 1 dan Hutan Mentaos 2 merupakan hutan buatan, hal ini ditandai dengan dominasi pohon pinus yang memiliki umur yang sama. Hutan kota buatan biasanya memiliki umur dan jenis yang sama (Fandelli dk, 2004). Berdasarkan bentuk yang dikaitkan dengan luas lahan Hutan Mentaos 1 dan Hutan Mentaos 2 adalah hutan kota berbentuk tegakan hutan kompak yang ditandai dengan luas lahan pada kategori sedang hingga luas. Tipe hutan kota bergantung pada tata guna lahan tempat hutan kota berada. Berkaitan dengan tataguna lahannya hutan dalam studi ini adalah tipe rekreasi . Berdasarkan strukturnya Hutan Mentaos 1 dan Hutan Mentaos 2 masuk dalam klasifikasi hutan kota berstruktur banyak, hal ini ditandai selain terdiri atas pepohonan dan rumput juga terdapat semak, terna, liana, epifit, ditumbuhi banyak anakan dan penutup tanah, jarak tanam rapat tidak beraturan, dengan strata dan komposisi mengarah meniru komunitas tumbuh- tumbuhan hutan alam. (Irwan, 1998). Berdasarkan asal pohon yang mendominasi hutan kota dalam studi ini termasuk dalam klasifikasi exote, yaitu pohon didatangkan dari luar. Pohon pinus merupakan tumbuhan yang berasal dari daerah subtropis. Pada mulanya Hutan Mentaos 1 maupun Hutan Mentaos 2 merupakan tanah negara yang digunakan untuk Kwerkery (persemaian). Berdasarkan komposisi jenis pohon pada mulanya hanya tersusun oleh satu jenis pohon saja, yaitu pinus. Pada perkembangannya jenis tanaman bertambah, menurut penuturan warga setempat hal ini akibat persebaran tanaman dari luar hutan kota yang dibawa oleh berbagai binatang melata semisal musang dan burung dan juga terbawa oleh manusia melalui pembuangan sampah dan pananaman dengan sengaja oleh dinas kehutanan. Terdapat flora yang merupakan tumbuhan asli daerah dan merupakan tumbuhan obat yang populer, yaitu pasak bumi. Dengan demikian hutan kota dalam studi ini dapat dipergunakan sebagai suatu langkah dalam upaya konservasi flora (ex situ conversation). Sampai dengan studi ini dilakukan terdapat lebih dari 119 jenis tanaman ada di dalam Hutan Mentaos I dan Hutan Mentaos 2.
Semakin beragamnya jenis tanaman dan bertambah rimbunnya pepohonan menyebabkan datangnya berbagai binatang baik untuk mencari makan, berlindung, maupun untuk berkembangbiak. Tercatat lebih dari 33 binatang yang berada di Hutan Mentaos 1 maupun Hutan Mentaos 2.

Penulis : Imam Almadi, 2009
Guru SMAN 1 Banjarbaru

Saturday, August 15, 2009

Selamatkan Hutan Kota Banjarmasin

Sekitar dua minggu yang lalu, saya berkesempatan mengunjungi Kota Banjarmasin yang merupakan kota terbesar di Kalimantan Selatan. Lumayan lama saya sebelumnya tidak ke Kota Banjarmasin, sehingga ada beberapa perubahan kecil yang nampak dalam penglihatan saya tentang perkembangan kota, khususnya dilihat dari ruang terbuka hijau (RTH).
Ruang Terbuka Hijau merupakan lahan tidak terbangun yang ditumbuhi oleh vegetasi (tanaman) hijau, baik yang dirawat maupun yang tumbuh liar.RTH Perkotaan berarti adalah RTH yang ada di wilayah kota, baik yang berbentuk memanjang atau mengelompok, sehingga dapat memberikan manfaat secara ekologis, sosial, dan keindahan. Menurut UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, luasan minimal RTH di perkotaan adalah 30% dari luas wilayah kota. Selain itu dijelaskan pula, bahwa ada dua jenis RTH yaitu RTH publik dan RTH privat.
Isu RTH perkotaan saat ini menjadi hangat diperbincangkan, menyusul semakin besarnya konversi lahan RTH di perkotaan menjadi lahan non RTH, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak pada penurunan kualitas lingkungan hidup pada masyarakat perkotaan. Demikian yang terjadi pada salah satu RTH yang ada di Kota Banjarmasin, yaitu hutan kota yang ada di lingkungan Masjid Sabilal Muhtadin.
Ketika penulis melintas tepat di muka masjid, ternyata di bagian bawah (tanah) hutan kota tersebut telah di paving (pengerasan) dengan batako. Mungkin maksud Pengurus Masjid adalah untuk memperluas masjid, agar dapat digunakan para muslim yang melakukan ibadah. Namun Pengurus Masjid tidak memperhitungkan dampak pengerasan tanah bagian bawah hutan kota ini, terutama pada dampak ekologis. Hilangnya rumput penutup lahan hutan kota, dapat menyebabkan erosi yang membahayakan bagi pohon-pohon. Belum lagi akan tercipta iklim mikro yang lebih panas, karena bahan batako akan meningkatkan suhu udara hutan kota. Karena tanaman rumput dan perdu hilang, maka akan terjadi pengurangan penyerap (adsorber) polutan dan bunyi (kebisingan). Hilangnya beberapa organisme yang hidup di ekosistem rumput dan perdu, juga merupakan pemusnahan organisme akibat berubahnya habitatnya. Tentunya ini memberikan dampak yang serius bagi kualitas lingkungan hidup di sekitar masjid.
Secara estetika, pemandangan batako dengan warna kusam juga menurunkan daya tarik keindahan bagi pemandangan hijau di hutan kota. Bagi pengunjung yang ingin menikmati hutan kota, secara fisik dan psikologis akan merasakan perubahan pada suasana hutan kota yang berubah menjadi lebih panas dan gerah, karena panas yang berasal dari matahari akan lebih banyak dipantulkan oleh permukaan batako. Sehingga akan terjadi peningkatan suhu udara dan penurunan kelembaban. Menurut beberapa pengamatan, bahan logam dan batuan memberikan peningkatan panas 1 – 2 oC terhadap udara disekelilingnya. Ini akan memberikan sumbangan pada pemanasan global yang diperkirakan akan mengalami kenaikan suhu permukaan bumi 0,6 – 0,7 oC setiap tahun.
Pada Kota Banjarmasin, sebagai kota dengan ketinggian sama dengan permukaan air laut, suhu udara di kota ini bisa mencapai 38 oC, sudah termasuk panas. Sangat ironis sekali, Kota banjarmasin dengan luas 72 km2, hanya memiliki satu hutan kota yaitu hutan kota Masjid Sabilal Muhtadin dengan luas 0,33 km2. Walaupun banyak jenis RTH yang lain seperti taman, median jalan, dan sempadan sungai, namun luasannya rata-rata kecil sehingga hampir tidak dapat menciptakan iklim mikro. Tentunya hutan kota Masjid Sabilal Muhtadin menjadi sangat berarti bagi penciptaan iklim mikro di Kota banjarmasin.
Sangat diharapkan bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Banjarmasin selaku pengelola wilayah, memiliki persepsi yang sama dalam penyelamatan lingkungan perkotaan yang telah penuh dengan permasalah lingkungan. Masyarakat perkotaan sangat memerlukan suatu lokasi yang dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan serta peningkatan kualitas hidup, baik secara fisik maupun secara psikologis. Mari kita benahi lingkungan, dengan tetap merawat dan memelihara tanaman sebagai elemen ruang terbuka hijau, serta menghindari pengalihan fungsi lahan menjadi lahan terbangun yang tidak memberikan kontribusi dalam peningkatan kualitas hidup. Tanam satu pohon dati satu orang.
 

Blogger news

Mobile Edition
By Blogger Touch