Showing posts with label RTH. Show all posts
Showing posts with label RTH. Show all posts

Monday, February 28, 2011

Pendekatan Lingkungan dalam Pembelajaran

mediaipa.wordpress.com
Lingkungan dalam Ensikloppedia Indonesia (1983) adalah segala sesuatu yang ada di luar suatu organisme, meliputi: (1) lingkungan mati (abiotik), yaitu lingkungan di luar suatu organisme yang terdiri atas benda atau faktor alam yang tidak hidup, seperti bahan kimia, suhu, cahaya, grafitasi, atmosfer, dan lainnya, (2) lingkungan hidup (biotik) , yaitu lingkungan di luar suatu organisme yang terdiri dari organisme hidup, seperti tumbuhan, hewan, dan manusia. Menurut Zaidin (2000) dalam pengertian yang lain lingkungan itu merupakan kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya serta makhluk hidup lainnya.

Tuesday, October 5, 2010

Ragam Vegetasi di Ruang Terbuka Hijau Sekolah

www.merdeka.com
Berikut adalah beberapa vegetasi yang tumbuh di lingkungan SMAN 1 Banjarbaru.
1. Agave Amerika (Agave americana)
2. Akalifa (Acalypha wilkesiana)
3. Andong (Cordyline fruticosa)
4. Asoka (Saraca indica)
5. Bakungan (Hymenocallis litthoralis)
6. Bayam merah (Alternanthera amoena)
7. Beras Wutah (Dieffenbachia amoena)
8. Boroco (Celosia argentea)
9. Bougenvil (Bougainvillea glabra)
10. Bunga Lilin (Pachystachys lutea)

Sunday, June 20, 2010

STRATEGI PENGEMBANGAN HUTAN KOTA SEBAGAI SUMBER BELAJAR BIOLOGI SMA DI KOTA BANJARBARU

Oleh : Imam Almadi (2009)
Pascasarjana Fakultas Teknik Universitas Braijaya

Abstrak
Banjarbaru sebagai salah satu kota kecil di Indonesia, memiliki hutan kota yang relatif lebih luas dibanding kota-kota yang sederajat di Kalimantan Selatan. Hutan kota adalah tumbuhan berkayu di wilayah perkotaan yang memberikan manfaat lingkungan yang sebesar- besarnya dalam kegunaan proteksi, estetika, rekreasi dan kegunaan khusus lainnya. Di dalam Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota Pasal 3 disebutkan bahwa fungsi hutan kota adalah: (1) memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika; (2) meresapkan air; menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota; (4) mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Selanjutnya Pada Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa Hutan kota dapat dimanfaatkan antara lain untuk keperluan pendidikan.
Penelitian ini bertujuan untukmengidentifikasi karakteristik hutan kota dan karakteristik pembelajaran biologi SMA di Kota Banjarbaru, mengetahui belum/telah berfungsi sebagai sumber belajar biologi SMA di Kota Banjarbaru dan mengetahui faktor- faktor yang mempengaruhinya, dan menyusun strategi pengembangan hutan kota sebagai sumber belajar biologi SMA di Kota Banjarbaru.
Metode analisis dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif digunakan untuk menganalisis karakteristik hutan kota dan karakteristik pembelajaran biologi SMA, analisis evaluatif digunakan untuk menganalisis belum/telah berfungsinya hutan kota sebagai sumber belajar biologi SMA, analisis korelasi digunakan untuk mengetahui faktor- faktor yang mempengaruhi berfungsinya hutan kota sebagai sumber belajar biologi SMA, analisis IPA serta analisis SWOT IFAS/EFAS untuk menentukan strategi pengembangan hutan kota sebagai sumber belajar biologi SMA.
Hasil penelitian mendapatkan bahwa berdasarkan proses terbentuknya Hutan Mentaos 1 dan Mentaos 2 merupakan hutan buatan, berdasarkan bentuk yang dikaitkan dengan luas lahan adalah hutan kota berbentuk tegakan hutan kompak, berkaitan dengan tataguna lahannya adalah tipe rekreasi, berdasarkan strukturnya masuk dalam klasifikasi hutan kota berstruktur banyak, dan berdasarkan asal pohon termasuk dalam klasifikasi exote yaitu pohon didatangkan dari luar.
Hasil penelitian mendapatkan bahwa guru- guru biologi SMA di Kota Banjarbaru yang selalu membuat Silabus dan RPP adalah sebesar 62,5% , selalu membuat LKS 25%, sering membuat bahan ajar berbasis TIK 37,5%, selalu mengaplikasikan silabus 75%, selalu mengaplikasikan RPP 62,5%, sering mengaplikasikan bahan ajar berbasis TIK 37,5%, sering menggunakan laboraturium biologi 75%, sering menggunakan LKS 75%, sering menggunakan metode pembelajaran di luar kelas 25% dan telah menggunakan hutan kota sebagai sumber belajar adalah sebesar 50% dengan kategori kadang- kadang.
Berdasarkan hasil analisis IPA, analisis SWOT dan IFAS EFAS dapat diketahui bahwa posisi strategi pengembangan hutan kota sebagai sumber belajar biologi SMA di Kota Banjarbaru berada pada posisi Agressive Maintenance Strategy dimana pengelola objek melaksanakan pengembangan secara aktif dan agresif. Strategi yang dapat dilakukan untuk memberikan solusi terhadap berbagai kelemahan dan ancaman hutan kota sebagai sumber belajar biologi SMA di Kota Banjarbaru melalui rezonasi hutan kota secara terpadu.

Kata kunci: hutan kota, sumber belajar biologi

Saturday, February 20, 2010

Ruang Terbuka Hijau (RTH)


Oleh : Ilham Alfian Nor (2009)

Menurut Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang dimaksud dengan Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan, dituliskan bahwa ruang terbuka hijau perkotaan adalah bagian dari ruang terbuka suatu kawasan perkotaan yang diisi oleh tumbuhan dan tanaman guna mendukung manfaat ekologi, sosial, budaya, ekonomi dan estetika. Selanjutnya disebutkan pula bahwa dalam ruang terbuka hijau pemanfaatannya lebih bersifat pengisian hijau tanaman atau tumbuh-tumbuhan secara alamiah ataupun budidaya tanaman.
Menurut Rahmi (2002), ruang terbuka hijau adalah lahan tidak terbangun yang tertutup oleh tumbuhan. Sedangkan Muchlis (2006) menulis, kawasan terbuka hijau ialah sebuah kawasan yang difungsikan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan. Kawasan terbuka hijau dapat berupa taman, hutan kota, trotoar jalan yang ditanami pohon, areal sawah atau perkebunan.

Beberapa karakteristik dari ruang terbuka hijau dapat diuraikan sebagai berikut, yaitu :
  1. Luasan ruang terbuka hijau, menurut Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan bahwa RTH minimal harus memiliki luasan 30% dari luas total wilayah, dengan porsi 20% sebagai RTH publik.
  2. Bentuk ruang terbuka hijau, ada dua bentuk RTH yaitu bentuk jalur atau memanjang dan bentuk pulau atau mengelompok. RTH berbentuk jalur biasanya mengikuti pola ruang yang berdampingan, misalnya jalur hijau di pinggir atau di median jalan, jalur hijau di sempadan sungai, jalur hijau sepanjang rel kereta api, jalur hijau dibawah SUTET, dan sabuk hijau kota. Sedangkan RTH yang berbentuk mengelompok seperti taman, hutan kota, tempat pemakaman umum, pengaman bandara, dan kebun raya.
  3. Elemen vegetasi atau tanaman merupakan unsur yang dominan dalam RTH. Vegetasi dapat ditata sedemikian rupa sehingga mampu berfungsi sebagai pembentuk ruang, pengendalian suhu udara, memperbaiki kondisi tanah dan sebagainya. Vegetasi dapat menghadirkan estetika tertentu yang terkesan alamiah dari garis, bentuk, warna, dan tekstur yang ada dari tajuk, daun, batang, cabang, kulit batang, akar, bunga, buah maupun aroma yang ditimbukan dari daun, bunga maupun buahnya. Untuk memaksimalkan fungsi RTH, hendaknya dipilih tanaman berdasarkan beberapa pertimbangan dengan tujuan agar tanaman dapat tumbuh baik dan dapat menanggulangi masalah lingkungan yang muncul. Aspek hortikultural sangat penting dipertimbangkan dalam pemilihan jenis tanaman untuk RTH. Selain itu guna menunjang estetika urban design, pemilihan jenis vegetasi untuk RTH juga harus mempertimbangkan aspek arsitektural dan artistik visual. Beberapa persayaratan bagi vegetasi yang ditujukan untuk RTH adalah :a) disenangi dan tidak berbahaya bagi warga kota, b) mampu tumbuh pada lingkungan yang marjinal (tanah tidak subur, udara dan air yang tercemar), c) cepat tumbuh dan mempunyai umur yang panjang, d) perakaran dalam sehingga tidak mudah tumbang, e) tidak mempunyai akar yang besar di permukaan tanah, f) dahan dan ranting tidak mudah patah, g) buah tidak terlalu besar, h) tidak gugur daun (serasah yang dihasilkan sedikit), i) cukup teduh, tetapi tidak terlalu gelap, j) luka akibat benturan mobil mudah sembuh, k) tahan terhadap pencemar dari kendaraan bermotor dan industri, l) tahan terhadap gangguan fisik, m) dapat menghasilkan O2 dan meningkatkan kualitas lingkungan kota, n) bibit/benih mudah didapatkan dengan harga yang murah/terjangkau oleh masyarakat, o) mempunyai bentuk yang indah, p) ketika dewasa sesuai dengan ruang yang ada, q) kompatibel dengan tanaman lain, r) serbuk sarinya tidak bersifat alergis, s) daun, bunga, buah, batang dan percabangannya secara keseluruhan indah/artistik, baik ditinjaudari bentuk, warna, tekstur maupun aromanya, dan t) prioritas menggunakan vegetasi endemik/lokal. Jenis tanaman endemik atau jenis tanaman lokal yang memiliki keunggulan tertentu (ekologis, sosial budaya, ekonomi, arsitektural) dalam wilayah kota tersebut menjadi bahan tanaman utama penciri RTH kota tersebut, yang selanjutnya akan dikembangkan guna mempertahankan keanekaragaman hayati wilayahnya dan juga nasional.

Saturday, December 26, 2009

Hutan Kota

Pengertian Hutan Kota
Hutan kota merupakan bagian dari program ruang terbuka hijau, yang merupakan ruang- ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas, baik dalam bentuk membulat maupun dalam bentuk memanjang/jalur dimana penggunanya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan. Pelaksanaan program pengembangan ruang terbuka hijau dilakukan dengan pengisian hijau tumbuhan secara alamiah ataupun budidaya seperti pertanian, pertamanan, perkebunan, dan sebagainya. Menurut Fakuara (1987) hutan kota (urban forest) adalah tumbuhan atau vegetasi berkayu di wilayah perkotaan yang memberikan manfaat lingkungan yang sebesar- besarnya dalam kegunaan proteksi, estetika, rekreasi, dan kegunaan khusus lainnya. Irwan (1998) menyatakan hutan kota adalah komunitas vegetasi berupa pohon dan asosiasinya yang tumbuh di lahan kota atau sekitarnya, berbentuk jalur, menyebar atau bergerombol (menumpuk), struktur meniru (menyerupai) hutan alam, membentuk habitat yang memungkinkan kehidupan bagi satwa liar dan menimbulkan lingkungan sehat, suasana nyaman, sejuk, dan estetis. Lebih lanjut Fandeli, Kaharuddin, dan Mukhlison (2004) menyatakan pengertian hutan kota, yaitu kumpulan pohon- pohon dalam kota dengan luas dan kerapatan tertentu yang mampu menciptakan iklim mikro yang berbeda di luarnya. Peraturan Pemerintah RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota menyatakan bahwa Hutan kota adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang. Tujuan penyelenggaraan hutan kota adalah untuk kelestarian, keserasian dan, keseimbangan ekosistem perkotaan yang meliputi unsur lingkungan, sosial, dan budaya.

Bentuk dan Struktur Hutan Kota
Bentuk hutan kota tergantung kepada bentuk lahan yang tersedia untuk hutan kota. Bentuk hutan kota (PP RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota) terdiri atas: a. jalur; b. mengelompok; dan c. menyebar. Bentuk hutan kota juga bisa dikelompokkan atas dasar penyebaran vegetasinya, seperti yang dikemukakan oleh Irwan (2007) bentuk hutan kota dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk, yaitu a. bergerombol atau menumpuk adalah hutan kota dengan komunitas vegetasinya terkonsentrasi pada suatu areal dengan jumlah vegetasinya minimal 100 pohon dengan jarak tanam rapat tidak beraturan; b. menyebar, yaitu hutan kota yang tidak mempunyai pola tertentu, dengan komunitas vegetasinya tumbuh menyebar terpencar-pencar dalam betuk rumpun atau gerombol-gerombol kecil. c. Berbentuk jalur, yaitu komunitas tumbuh-tumbuhannya tumbuh pada lahan yang berbentuk jalur lurus atau melengkung, mengikuti bentukan sungai, jalan, pantai, saluran, dan lainnya.
Struktur hutan kota ditentukan oleh keanekaragaman vegetasi yang ditanam, sehingga terbangun hutan kota yang berlapis- lapis dan berstrata baik secara vertikal maupun horizontal yang meniru hutan alam. Struktur hutan kota, yaitu komunitas tumbuhan yang menyusun hutan kota. Irwan (2004) mengklasifikasikan hutan kota berdasarkan strukturnya sebagai berikut: a. berstrata dua, yaitu komunitas tumbuh- tumbuhan hutan kota hanya terdiri atas pepohonan dan rumput atau penutup tanah; b. Berstrata banyak, yaitu komunitas tumbuhan- tumbuhan hutan kota selain terdiri atas pepohonan dan rumput juga terdapat semak, terna, liana, epifit, ditumbuhi banyak anakan dan penutup tanah, jarak tanam rapat tidak beraturan, dengan strata dan komposisi mengarah meniru komunitas tumbuh- tumbuhan hutan alam

Fungsi Hutan Kota
Fungsi hutan kota sangat tergantung kepada komposisi dan keanekaragaman jenis dari komunitas vegetasi yang menyusunnya dan kepada tujuan perancangannya. Menurut PP RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota, fungsi hutan kota adalah untuk: a. memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika; b. meresapkan air; c. menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota; dan e. mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Tipe Hutan Kota
Tipe hutan kota sangat bergantung kepada tata guna lahan tempat hutan kota itu dibangun. Tipe hutan kota sebagaimana (PP RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota) terdiri atas: a. tipe kawasan permukiman; b. tipe kawasan industri; c. tipe rekreasi; d. tipe pelestarian plasma nutfah; e. tipe perlindungan; dan f. tipe pengamanan

Wednesday, November 18, 2009

Mengharap Median Jalan Lebih Hijau Lagi


Kalau anda warga Kota Banjarbaru atau pengguna jalan di Kota Banjarbaru, maka anda akan melihat bahwa dalam sebulan terakhir ini median jalan A. Yani sedang dilakukan perbaikan. Tepatnya mulai bundaran simpang empat Banjarbaru sampai ke arah Pasar Minggu Raya. Perbaikan yang dilakukan kelihatannya “hanya” mengganti siring median dan tiang listrik yang ada di median tersebut. Selebihnya mungkin ada penambahan asesoris untuk mempercantik median tersebut.
Median jalan memiliki potensi untuk dibangun sebagai ruang terbuka hijau kota (RTHK). Median jalan jika ditanami dengan tumbuhan (vegetasi) merupakan salah satu bentuk RTH yang memanjang/menjalur. Sebagai salah satu media ruang terbuka hijau (RTH), median jalan akan lebih efektif jika dilakukan pelebaran. Artinya semakin lebar median jalan, maka semakin luas potensi RTH dapat dibangun, dan tentunya diharapkan akan lebih optimal fungsi RTH kota. Namun penulis memaklumi tidak dilakukannya pelebaran median, dengan alasan menyempitnya jalan akibat pelebaran median tentunya menjadi persoalan utama dalam mengatasi aksesbilitas pengguna jalan.
Median jalan dapat dioptimalkan sebagai lahan RTH dengan melakukan penanaman vegetasi di semua lahan median jalan. Median jalan yang diperkeras dengan elemen non tanaman tidak akan memberikan sumbangan terhadap optimalisasi ruang terbuka hijau kota (RTHK), malah akan menyumbang kenaikan suhu udara terhadap lingkungan sekitar.
Minimal tanaman jenis rumput-rumputan akan memberikan pandangan landsekap yang nyaman dan hijau. Apalagi jika vegetasi yang ditanam ditata, baik dari segi jenis, corak tajuk, warna serta bentuk vegetasi. Menurut penulis, penanaman vegetasi yang memiliki corak dan warna selain hijau malah memberikan view yang “menyilaukan” mata. Ini terlihat dari beberapa jenis tanaman yang ada di median jalan Kota Banjarbaru seperti tanaman Bayam Merah yang memiliki warna merah menyala. Alih-alih untuk memperindah kota, bahkan nampak kelam dalam pandangan pengguna jalan. Disarankan untuk vegetasi yang digunakan pada median jalan bersifat tahan terhadap tanah dan udara tercemar. Selain itu juga bersifat tahan terhadap kerusakan (luka) akibat gesekan atau akibat tangan jahil manusia.
Banyak manfaat dapat dirasakan oleh warga kota jika pada median jalan menjadi lebih hijau. Ruang terbuka hijau kota (RTHK) saat ini merupakan salah satu kebutuhan warga kota. Jadi bukan hanya sebagai pelengkap (asesoris) kota untuk keindahan atau seni. Warga Kota Banjarbaru yang merupakan kota terbesar kedua di propinsi ini tentunya ingin merasakan jalanan yang segar tanpa polusi udara, lingkungan yang asri serta suasana alam yang betul-betul fresh.
Secara ekologis, adanya vegetasi akan menciptakan iklim mikro yang akan mengurangi kenaikan suhu udara, kelembaban udara serta menghasilkan udara bersih yang sangat diperlukan dalam meningkatkan kualitas hidup warga kota. Selain itu, beberapa jenis vegetasi dapat menyerap zat-zat pencemar udara dan meredam kebisingan suara. Secara estetika, median jalan yang hijau memberikan view yang nyaman dinikmati. Namun juga harus diperhatikan aturan-aturan tata jalan agar median jalan tidak menghalangi pandangan pengguna jalan. Secara psikologis, pengguna jalan akan merasa nyaman dan rileks selama di jalan. Selain pandangan, kadang-kadang aroma tanaman akan menciptakan kesan nyaman dan fresh, bahkan mungkin dapat menurunkan kadar tekanan stres yang dirasakan akibat rutinitas.
Terlepas dari semuanya, median jalan di Kota Banjarbaru diharapkan akan menjadi lebih hijau dan lebih asri. Tentunya ini sudah disesuaikan dengan rencana tata kota yang telah ditetapkan.

Friday, November 6, 2009

PERSEPSI SISWA DAN GURU SMA TERHADAP PENGGUNAAN RUANG TERBUKA HIJAU SEKOLAH SEBAGAI SUMBER BELAJAR PADA PEMBELAJARAN IPA DI KOTA BANJARBARU

Ilham Alfian Nor
Pascasarjana Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, 2009

Abstrak

Ruang terbuka hijau (RTH) sekolah merupakan salah satu komponen fisik pada sekolah yang dapat berfungsi sebagai sumber belajar. Dalam proses pembelajaran mata pelajaran IPA (fisika, biologi, kimia) diperlukan sumber belajar yang dapat memberikan pengalaman nyata dalam penguasaan kompetensi. RTH sekolah memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sumber belajar pada pembelajaran IPA. Dalam proses pembelajaran, persepsi guru dan siswa berperan penting untuk memakai dan menggunakan sumber belajar sebagai salah satu komponen pembelajaran.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi siswa dan guru terhadap penggunaan RTH sekolah sebagai sumber belajar, dan mengetahui tingkat kepuasan siswa dan guru dalam penggunaan RTH sekolah sebagai sumber belajar, serta menganalisisnya untuk mengetahui strategi pengembangan RTH sekolah yang dapat diterapkan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif untuk mengetahui persepsi siswa dan guru, metode evaluatif dengan IPA (Important and Performance Analysis) untuk mengetahui tingkat kepuasan siswa dan guru dalam penggunaan RTH sekolah sebagai sumber belajar, serta analisis pengembangan dengan AHP (Analytic Hierachy Process) untuk menyusun strategi pengembangan dalam peningkatan fungsi RTH sekolah sebagai sumber belajar.
Hasil penelitian mendapatkan bahwa persepsi siswa dan guru terhadap kompetensi dan kreativitas guru tergolong positif dengan nilai mean berturut-turut 3,422 dan 3,762. Persepsi siswa dan guru tentang minat dan motivasi siswa, juga tergolong positif dengan nilai mean berturut-turut 3,375 dan 3,574. Persepsi siswa tentang karakteristik RTH sekolah tergolong positif dengan nilai mean sebesar 3,432, sedangkan guru mempersepsikannya negatif dengan nilai mean 3,400. Persepsi siswa dan guru tentang program sekolah tergolong negatif dengan nilai mean berturut-turut 3,207 dan 3,244, dan persepsi siswa dan guru tentang proses pembelajaran di RTH tergolong negatif dengan mean berturut-turut 3,129 dan 3,286. Dari analisis tingkat kepuasan dan harapan (IPA), menurut siswa variabel komponen RTH, sarana RTH, minat dan motivasi siswa, pembelajaran kontekstual, kenyamanan RTH, dan daya serap siswa, sudah memberikan kepuasan namun perlu ditingkatkan lagi. Sedangkan menurut guru, variabel motivasi dan kreativitas guru merupakan variabel yang penting namun masih belum memuaskan, sehingga perlu diprioritaskan untk ditingkatkan. Dari hasil analisis AHP dihasilkan prioritas strategi pengembangan RTH sekolah sebagai sumber belajar yaitu 1) penataan komponen RTH; 2) meningkatkan kenyamanan RTH; 3) membangun sarana RTH; 4) meningkatkan motivasi dan kreativitas guru; 5) mengembangkan silabus; 6) meningkatkan minat dan motivasi siswa; 7) mengupayakan bantuan pihak luar.

Kata kunci : persepsi siswa dan guru, ruang terbuka hijau, sumber belajar

Monday, October 26, 2009

Hutan Kota Banjarbaru

Hutan kota yang dimaksud dalam studi ini adalah Hutan Mentaos 1 yang memiliki luas 22.111 m2 (2,2111 hektar) dan Hutan Mentaos 2 dengan luas 231.473 m2 (23,1473 hektar). Luas ini sesuai dengan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tentang Hutan Kota yang menyatakan luas hutan kota dalam satu hamparan yang kompak paling sedikit 0,25 (dua puluh lima perseratus) hektar. Berdasarkan proses terbentuknya Hutan Mentaos 1 dan Hutan Mentaos 2 merupakan hutan buatan, hal ini ditandai dengan dominasi pohon pinus yang memiliki umur yang sama. Hutan kota buatan biasanya memiliki umur dan jenis yang sama (Fandelli dk, 2004). Berdasarkan bentuk yang dikaitkan dengan luas lahan Hutan Mentaos 1 dan Hutan Mentaos 2 adalah hutan kota berbentuk tegakan hutan kompak yang ditandai dengan luas lahan pada kategori sedang hingga luas. Tipe hutan kota bergantung pada tata guna lahan tempat hutan kota berada. Berkaitan dengan tataguna lahannya hutan dalam studi ini adalah tipe rekreasi . Berdasarkan strukturnya Hutan Mentaos 1 dan Hutan Mentaos 2 masuk dalam klasifikasi hutan kota berstruktur banyak, hal ini ditandai selain terdiri atas pepohonan dan rumput juga terdapat semak, terna, liana, epifit, ditumbuhi banyak anakan dan penutup tanah, jarak tanam rapat tidak beraturan, dengan strata dan komposisi mengarah meniru komunitas tumbuh- tumbuhan hutan alam. (Irwan, 1998). Berdasarkan asal pohon yang mendominasi hutan kota dalam studi ini termasuk dalam klasifikasi exote, yaitu pohon didatangkan dari luar. Pohon pinus merupakan tumbuhan yang berasal dari daerah subtropis. Pada mulanya Hutan Mentaos 1 maupun Hutan Mentaos 2 merupakan tanah negara yang digunakan untuk Kwerkery (persemaian). Berdasarkan komposisi jenis pohon pada mulanya hanya tersusun oleh satu jenis pohon saja, yaitu pinus. Pada perkembangannya jenis tanaman bertambah, menurut penuturan warga setempat hal ini akibat persebaran tanaman dari luar hutan kota yang dibawa oleh berbagai binatang melata semisal musang dan burung dan juga terbawa oleh manusia melalui pembuangan sampah dan pananaman dengan sengaja oleh dinas kehutanan. Terdapat flora yang merupakan tumbuhan asli daerah dan merupakan tumbuhan obat yang populer, yaitu pasak bumi. Dengan demikian hutan kota dalam studi ini dapat dipergunakan sebagai suatu langkah dalam upaya konservasi flora (ex situ conversation). Sampai dengan studi ini dilakukan terdapat lebih dari 119 jenis tanaman ada di dalam Hutan Mentaos I dan Hutan Mentaos 2.
Semakin beragamnya jenis tanaman dan bertambah rimbunnya pepohonan menyebabkan datangnya berbagai binatang baik untuk mencari makan, berlindung, maupun untuk berkembangbiak. Tercatat lebih dari 33 binatang yang berada di Hutan Mentaos 1 maupun Hutan Mentaos 2.

Penulis : Imam Almadi, 2009
Guru SMAN 1 Banjarbaru

Thursday, March 26, 2009

Kearifan terhadap Ruang Terbuka Hijau

Tanggal 9 April tinggal dalam hitungan hari lagi, parpol dan caleg kian “menggila” melakukan promosi (baca = kampanye) tentang profil, visi dan misi yang dijanjikan untuk masa depan. Segala macam teknik promosi telah dipergunakan secara optimal, tidak ada celah sedikitpun yang lepas dari unjuk promosi parpol dan caleg. Bahkan salah seorang pembesar parpol “kelas kakap” telah mengklaim bahwa semua rumah di wilayah Indonesia telah dimasuki dan tahu tentang parpol mereka. Sungguh merupakan proses yang promosi yang begitu gencar dan tanpa jeda sejak masa kampanye dimulai.
Salah satu teknik promosi yang paling umum dipakai adalah dengan cara membentang gambar atau tulisan di tempat umum. Mulai dari pamflet, brosur, sampai baliho super besar yang ditempatkan di wilayah yang paling sering terlihat oleh masyarakat umum. Memang cara ini paling efektif untuk memperkenalkan parpol atau diri caleg ke masyarakat.

Namun dari sekian banyak penempatan poster atau baliho, masih banyak parpol atau caleg yang memasang di tempat-tempat atau pada lokasi yang tidak disarankan oleh undang-undang. Atau dengan kata lain, melanggar ketentuan undang-undang. Dalam UU No. 10 Tahun 2008 Pasal 101 menyebutkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota. Dalam hal ini, para tim sukses parpol atau caleg harus betul-betul mempertimbangkan suatu lokasi untuk pemasangan poster atau baliho, tidak hanya mempertimbangkan faktor supaya setiap orang dari sudut manapun dapat melihat.

Lokasi yang paling banyak dijadikan pemasangan identitas kampanye parpol atau caleg adalah ruang terbuka hijau (RTH) kota, yang merupakan ruang publik yang paling sering dikunjungi masyarakat sebagai tempat melakukan aktivitas ringan dan rileks. Salah satu fungsi RTH kota adalah sebagai tempat (lokasi) yang menyediakan nilai estetika agar pengunjung merasakan kesegaran dan rileks, jauh dari kesan rumit dan jenuh. Namun keberadaan poster dan bendera parpol, menjadikan RTH semakin semrawut dengan pemandangan warna-warni dan tidak tertata. Pengunjung yang semula bertujuan untuk melepas lelah dan penat akibat rutinitas, malah akan merasa tertekan melihat segala bentuk poster dan bendera, dengan segala tulisan visi dan misi masing-masing.

Bahkan beberapa parpol atau caleg dengan secara tidak “manusiawi” menggunakan tanaman yang merupakan komponen utama RTH sebagai alat bantu dalam “mempromosikan” parpolnya atau diri caleg. Tindakan ini terlihat seperti dengan memaku poster di pohon, dan mengikat bendera di pohon. Dalam tempo pendek memang tidak memberikan dampak serius, tetapi dengan melukai pohon akan mengakibatkan pertumbuhan tanaman akan terganggu, apalagi jika tanaman tersebut adalah jenis tanaman yang tidak tahan terhadap vandalisme.

Kalau diperhatikan, hampir di semua ruas jalan akan terlihat poster yang dipaku di pohon. Pemasangan poster ini memang dapat menghemat biaya promosi, bahkan terkesan lebih kuat kalau ada terpaan angin atau hujan. Namun demikian, nampaklah jelas parpol atau caleg mana saja yang bisa menghargai tanaman sebagai bagian dari kehidupan masa depan. Apalagi parpol atau caleg tersebut memiliki visi untuk menyelamatkan RTH kota dari pembabatan kapitalis dan keserakahan pejabat pemerintah. Sungguh bertolak belakang dengan implementasi di kehidupan sehari-hari.

Marilah kita mengambil kebijakan yang arif dalam mengelola kualitas hidup menuju ke arah yang berkualitas. Peningkatan ruang terbuka hijau (RTH) jangan hanya dijadikan isu semata dengan tujuan meraup suara masyarakat kota. Namun jadikanlah RTH kota menjadi semakin segar dan hijau dalam upaya memberikan tempat publik yang lega, indah, interaktif, ilmiah, dan optimal dalam fungsi ekologis. Mari kita mulai dari diri kita masing-masing, buatlah RTH privat di rumah, kantor, sekolah, toko, atau dimanapun. Jangan jadikan lahan kosong ditutupi dengan elemen keras seperti semen, beton, aspal, dan lain-lain. Ingat bumi kita semakin panas, salah satu elemen yang membuat semakin panas adalah bahan logam dan batu, termasuk beton atau semen.
Mari kita tanam satu pohon, jangan tebang satu pohon.

Tulisan ini bukan bermaksud menjelek-jelekkan organisasi atau individu tertentu, ini hanya sebuah opini publik.

Tuesday, February 24, 2009

Taman Cahaya Bumi Selamat, perlu penataan


Lama tidak berkunjung ke Taman Cahaya Bumi Selamat (TCBS) Martapura, ternyata ada perubahan yang terjadi pada taman kebanggaan masyarakat Kota Intan tersebut. Perubahan tersebut berupa adanya tambahan bangunan yang menyerupai gazebo yang sepertinya dimaksudkan untuk tempat santai pengunjung yang teduh dengan atap peneduh dan duduk secara lesehan. Walaupun sebenarnya peneduh seperti ini malah menambah kesan mempersempit ruang terbuka, yang dipakai sebagai lahan bermain dan bersantai keluarga. Namun terlepas dari peneduh (gazebo) yang baru dibangun, banyak hal lain yang terasa mengurangi fungsi dari Taman Cahaya Bumi Selamat (TCBS) sebagai salah satu ruang terbuka publik yang digunakan oleh masyarakat Kota Martapura dan sekitarnya.

1. Kenyamanan dan Kesan
Kesan pertama kali ketika masuk ke area TCBS adalah semrawutnya pedagang kaki lima (PKL) yang secara bebas berdagang di dalam area taman. Mereka dengan enaknya menggelar dagangan di atas paving dan rumput, bahkan ada yang menggunakan tenda, meja dan kursi, lengkap seperti warung-warung di pasar. Sempat penulis amati, hampir semua pedagang memiliki mesin genset, yang berarti mereka beraktivitas sampai malam hari. Belum lagi pedagang asongan yang bertebaran di semua sudut, posisi mereka dimana-mana, mencari konsumennya masing-masing. Dengan kondisi demikian, pengunjung yang semula bertujuan untuk mencari suasana segar dan santai, malah akan melihat lebih suntuk dengan adanya aktivitas PKL yang tidak tertata demikian.

Dalam hal keamanan, penulis tidak menjumpai adanya petugas keamanan yang berjaga atau piket. Walaupun sebenarnya tidak terlalu urgen, tetapi pengalaman penulis di TCBS beberapa tahun lalu, sempat beberapa orang pemuda saling cekcok dan bahkan ada yang mengeluarkan senjata tajam. Pengunjung TCBS yang sebagian besar anak-anak tentunya merasa terganggu kejadian seperti ini. Untungnya pada saat itu, tenyata salah satu pengunjung ada seorang polisi yang sedang membawa keluarganya bersantai, beliau yang berinisiatif mengamankan beberapa pemuda yang kelihatannya juga sedang mabuk.
Selain itu, sangat diperlukan petugas kebersihan yang stand by di area TCBS. Karena jika area dibersihkan hanya sekali sehari, maka pada waktu sore hari beberapa sampah telah bertebaran di semua lokasi. Memang fasilitas bak sampah sudah memadai, namun sosialisasi terhadap pengunjung supaya buang sampah di bak sampah nampaknya harus lebih diintesifkan. Bahkan ada bak sampah yang dipakai oleh pedagang untuk bak cucian ...
Sebenarnya secara umum karakteristik fisik TCBS sudah bagus sebagai ruang terbuka hijau. Adanya rumput sebagai vegetasi bawah yang didukung beberapa pepohonan yang membuat TCBS terasa “hijau”. Artinya komponen lunak (tanaman) masih terlihat mendominasi dibanding komponen keras (areal yang dibangun). Hanya adanya dua buah gazebo yang terasa memakan tempat, agak kurang efektif untuk dirasakan manfaatnya. Yang perlu ditekankan adalah pada perawatan tanaman dengan penyiraman, pemotongan, pemeliharaan, dan penggantian pada tanaman yang mati.

2. Penggunaan dan Aktivitas
Dilihat dari sarana yang dibangun sudah mencukupi, dengan orientasi pada sarana bermain anak-anak. Namun dari beberapa sarana, cukup memprihatinkan hanya sebagian yang bisa digunakan, selebihnya rusak. Sarana bermain yang rusak seperti ayunan, jungkitan, dan nampaknya beberapa alat yang tinggal besinya saja. Dampaknya adalah anak-anak berebutan menggunakan alat yang dapat dipakai. Selain itu, kursi yang berbentuk batangan besi, nampaknya kurang begitu disukai oleh pengunjung, karena mungkin susah untuk duduk. Secara estetik mungkin bagus, namun tidak fungsional. Malah pengunjung lebih suka menduduki meja gazebo yang sebenarnya meja lesehan.
Sebagai ruang terbuka publik, manfaat TCBS sudah dapat dinikmati oleh pengunjung. Ini terlihat dari beberapa aktivitas yang dilakukan, seperti anak-anak yang bermain sambil ditunggu oleh orang tua, yang sedang duduk santai menikmati kesegaran suasana. Beberapa orang yang lain sedang duduk sambil berbincang-bincang, mungkin mendiskusikan sesuatu.

3. Akses dan Keterhubungan
TCBS memiliki lokasi yang strategis, dengan demikian sangat cocok sebagai ruang terbuka publik yang memiliki akses terbuka bagi semua lapisan masyarakat. Masyarakat dari manapun dapat datang ke lokasi dengan akses yang mudah dan tidak terbatas. TCBS yang berada di pinggir jalan utama Kota Martapura sangat mudah didatangi, baik dengan angkutan umum atau kendaraan pribadi. Dekat dengan terminal, pasar dan Masjid Al Karomah sebagai masjid jami’ Kota Martapura dan sekitarnya. Selain itu, TCBS berada tepat dihadapan Kantor Bupati Banjar dan beberapa perkantoran lainnya.
Namun yang perlu diperhatikan adalah lokasi parkir yang disediakan. Pada saat penulis berkunjung, tidak ada petugas parkir yang membantu pengunjung untuk memarkir kendaraan dan menjaga parkiran. Sehingga penulis merasa harus lebih sering melihat ke areal parkir, mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Dan yang membuat TCBS lebih semrawut adalah adanya pengunjung yang parkir di dalam areal taman. Mungkin ini dampak dari tidak adanya petugas parkir, sehingga pengunjung khawatir, oleh sebab itu mereka nekad memarkir kendaraannya di dekat sarana bermain anak. Padahal infrastruktur parkir cukup tersedia, dengan luasan yang cukup untuk parkir sepeda motor dan mobil.


4. Sosiabilitas
Secara sosiabilitas, TCBS sudah memenuhi sebagai tempat untuk saling menikmati kesegaran suasana, interaksi sosial antar pengunjung, suasana bermain yang gembira, tidak adanya batas sosial antar pengunjung. Namun penulis tidak mengetahui karakteristik pengunjung pada saat malam hari. Apakah pada malam hari terjadi aktivitas tertentu, dengan pengunjung tertentu pula?

Diharapkan pengelola TCBS dapat melakukan penataan yang berorientasi pada fungsionalitas ruang terbuka hijau sebagai ruang terbuka publik yang merupakan milik masyarakat, dan mereka berhak untuk menikmatinya.
Mudahan tulisan ini memberikan sumbangan pemikiran yang berarti. Terima kasih.
 

Blogger news

Mobile Edition
By Blogger Touch