Monday, May 31, 2010

Konsep Perencanaan Pendidikan

Dalam menjalankan program pendidikan, prinsip yang harus disertakan adalah berkelanjutan, artinya proses pendidikan harus terus-menerus dijalankan dari generasi ke generasi berikutnya. Hal ini tidak terlepas dari konsep pendidikan seumur hidup. Untuk itu diperlukan suatu manajemen perencanaan yang terukur dan terarah di bidang pendidikan. Perencanaan sumber daya manusia memfokuskan perhatian pada langkah-langkah tertentu yang diambil oleh manajemen guna lebih menjamin bahwa dalam organisasi tersedia tenaga kerja yang tepat untuk menduduki berbagai kedudukan, jabatan dan pekerjaan yang tepat pada waktu yang tepat, dalam rangka pencapaian tujuan dan berbagai sasaran yang telah dan akan ditetapkan (Taqiyuddin : 2006).
Menurut catatan Sukardika (2001), kualitas pendidikan Indonesia sampai saat ini berada pada posisi bawah bila dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia, Philipina, Singapura, bahkan dengan Vetnam sekalipun. Hal ini dapat dipahami mengingat salah satu penyebabnya adalah bahwa perencanaan pendidikan saat ini belum ditunjang oleh data dan informasi yang memadai. Perencanaan yang baik hanya dapat terwujud apabila didukung dengan data dan informasi yang cepat, tepat dan akurat.
Sebagai bagian dari manajemen, langkah perencanaan sangatlah penting, apalagi bidang yang direncanakan adalah bidang yang sangat subtansial yaitu pendidikan, yang merupakan langkah awal dalam pembentukan kerangka sumber daya manusia. Dari pandangan ini, berarti diperlukan perencanaan terpadu secara horizontal [antarsektor] dan vertikal [antar jenjang – bottom-up dan top-down planning], pendidikan harus berorientasi pada peserta didik dan pendidikan harus bersifat multikultural serta pendidikan dengan perspektif global” (Fasli Jalal dalam Sanaky : 2003)
Sejalan dengan perkembangan kemajuan teknologi, khususnya di bidang informasi, perencanaan bidang pendidikan juga harus mengantisipasi perubahan kondisi seperti saat sekarang ini. Jadi perencanaan pendidikan harus lebih kreatif dalam beradaptasi dan berkembang sesuai dengan improvisasi yang tepat. Pendidikan selalu dituntut untuk cepat tanggap atas perubahan yang terjadi dan melakukan upaya yang tepat secara normatif sesuai dengan cita-cita masyarakat madani Indonesia. Maka, pendidikan selalu bersifat progresif tidak resisten terhadap perubahan, sehingga mampu mengendalikan dan mengantisipasi arah perubahan (Sanaky : 2003).

Monday, May 24, 2010

Strategi Pengembangan Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi SMA di Kabupaten Kapuas

Oleh : Sidik Widiantoro (2009)
Pascasarjana Fakultas Teknik Universitas Brawijaya

Abstrak
Penelitian yang dilakukan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dilatarbelakangi kenyataan bahwa kehidupan dimasa mendatang, sektor teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan sektor yang sangat dominan dimana berbeda dengan era agraris dan industri, kemajuan suatu bangsa dalam era informasi sangat tergantung pada kemampuan masyarakatnya dalam memanfaatkan pengetahuan untuk meningkatkan produktivitasnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi Karakteristik SMA di Kabupaten Kapuas, potensi dan masalah dalam pembelajaran berbasis TIK dan strategi pengembangan apa yang tepat untuk diterapkan di Kabupaten Kapuas sesuai kondisi existing yang ada. Sehingga penelitian ini dapat memberikan alternatif arahan pengembangan dan kebijakan pada instansi terkait 5 tahun ke depan.
Jenis penelitian termasuk dalam penelitian survei dengan analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah analisis deskriptif dan analisis evaluatif development. Analisis deskriptif, dimana analisis yang digunakan berupa teknik pengolahan data seperti pengecekan data dan tabulasi serta membaca tabel, grafik atau angka-angka yang tersedia. Analisis evaluatif digunakan dalam menentukan potensi masalah dalam penerapan pembelajaran berbasis TIK di SMA. Penelitian ini meliputi analisis deskriptif terhadap karakteristik SMA di Kabupaten Kapuas, analisis potensi masalah untuk menentukan kesiapan sekolah terhadap pengembangan pembelajaran berbasis TIK terkait kondisi existing SMA di Kabupaten Kapuas serta analisis SWOT untuk mengetahui apa saja potensi atau kekuatan yang mendukung dalam rangka pengembangan pembelajaran berbasis TIK SMA di Kabupaten Kapuasl, kelemahan-kelemahan yang ada, kesempatan terbuka yang dapat diraih dan juga ancaman yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan di masa yang akan datang. Sebagai alat bantu penelitian digunakan kuesioner dan dianalisis dengan menggunakan SPSS 11,5.
Berdasarkan hasil penelitian 17 SMA di Kabupaten Kapuas secara umum sarana prasarana SMA yang 100% terpenuhi adalah ruang kelas, perpustakaan, ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang tata usaha dan jamban. Sarana prasarana penunjang pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi SMA di Kabupaten Kapuas masih sangat rendah yaitu hanya 7 SMA yang sudah memenuhi. Untuk kompetensi guru 10,5 % tidak dapat mengoperasikan komputer dan penerapan dalam pembelajaran ditemukan bahwa 69,3% guru pernah memberikan tugas ke siswa dengan memanfaatkan TIK, 89,3% memanfaatkan TIK untuk pembuatan silabus, 30,7% digunakan untuk analisis soal dan 50% guru memanfaatkan TIK untuk menyampaikan materi belajar pada siswa.
. Berdasarkan kedudukannya dalam kuadran SWOT, maka pengembangan pembelajaran berbasis TIK SMA Kabupaten Kapuas terletak pada kuadran II yang memiliki strategi pengembangan, yaitu: Ruang C dengan Agressive Maintenance Strategy dimana pengelola obyek melaksanakan pengembangan secara agresiff dan strategis. Hal ini berarti Instansi terkait harus lebih aktif dalam pengembangan pembelajaran berbasis TIK SMA yang mempunyai peluang sangat besar untuk dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pengembangannya kedepan. Peluang yang ada hendaknya digunakan untuk menyelesaikan segala permasalahan/ kelemahan dalam pengembangan pembelajaran berbasis TIK SMA di Kabupaten Kapuas. Sehingga diharapkan pembelajaran berbasis TIK SMA akan menaikkan kualitas pendidikan dan muaranya adalah kualitas masyarakat dan bangsa.

Tuesday, April 27, 2010

PENGEMBANGAN AKSESIBILITAS PENDIDIKAN MENENGAH DI KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT

Agus Basrawiyanta
Fakultas Teknik Program Pascasarjana Universitas Brawijaya, 2009

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis tingkat aksesibilitas pendidikan menengah, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi aksesibilitas pendidikan menengah dan mendeskripsikan pengembangan aksesibilitas pendidikan menengah di Kab. Kotawaringin Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Metode yang dipergunakan antara lain metode analisis indeks sentralitas, analisis tetangga terdekat, analisis tingkat pelayanan jumlah sarana berdasarkan standard, analisis wilayah pelayanan (isoline) dan analisis sistem transportasi, analisis faktor dan analisis SWOT IFAS - EFAS. Hasil studi ini adalah tingkat aksesibilitas pendidikan menengah cukup baik, kondisi jaringan jalan yang melalui sekolah 78%, pelayanan angkutan umum belum dapat melayani pendidikan menengah, rute angkutan umum masih ada 3 kecamatan dan 8 pendidikan menengah yang belum mendapatkan pelayanan. Pelayanan sarana pendidikan menengah dari hirarki tinggi ke rendah adalah Kecaman Arut Selatan, Kumai, Pangkalan Banteng, Pangkalan Lada, Kotawaringin Lama dan Arut Utara. Pola persebaran permukiman adalah acak sedangkan pola persebaran sekolah, mengelompok. Berdasarkan standard jenjang SLTA masih dalam kondisi buruk. Faktor-faktor yang mempengaruhi aksesibilitas pendidikan menengah yaitu; faktor fasilitas pendidikan, faktor sarana prasarana transportasi, faktor manajemen transportasi, faktor sosial ekonomi dan faktor tarif angkutan. Berdasarkan analisis SWOT IFAS-EFAS yaitu memanfaatkan potensi yang ada untuk menangkap peluang dengan mengatasi kelemahan berdasarkan skala prioritas.

Kata Kunci : pengembangan, aksesibilitas, dan pendidikan menengah

Purpose of this research is to analyze accessibility level of secondary school, to identify factors affecting secondary education accessibility, and to describe accessibility development of secondary education in West Kotawaringin County. The used method is centrality index analysis, closest neighbor analysis, service level analysis on the number of means based on the standard, service area analysis (isoline) and transportation system analysis, factor analysis, and SWOT IFAS-EFAS analysis. The research result shows that accountability level of secondary level is good enough. Street network condition pass through the school is 78%. Public transportation service cannot service secondary education. There are still 3 sub-districts and 8 secondary-education public transportation routes, which do not get services. Secondary education means services from high to low hierarchy are South Arut, Kumai, Pangkalan Banteng, Pangkalan Lada, Old Kotawaringin and North Arut sub-districts. Residence distribution pattern is randomly while school distribution pattern is cliquish. Based on the standard, senior high school level is still in bad condition. Factors affecting secondary education accessibility are education facilities, transportation means, transportation management, social-economy, and transportation cost factors. Based on SWOT IFAS-EFAS analysis, it is utilizing the existing potency to grasp the opportunity by solving the weaknesses based on the priority scale.

Keyword: development, accessibility, and secondary education

Monday, April 26, 2010

Analisis Shift Share

Pelaksanaan pembangunan ekonomi akan menyebabkan terjadinya perubahan struktur ekonomi. Suatu sektor bisa menjadi kurang penting peranannya dalam pembentukan PDRB/PDB digeser oleh sektor lainnya sesuai dengan kondisi ekonomi yang sedang terjadi saat itu. Proses transformasi ekonomi ini bisa berbeda antar propinsi yang selanjutnya bisa mengubah posisi suatu propinsi di dalam perekonomian nasional. Perbedaan tersebut disebabkan adanya perbedaan seperti penyediaan bahan baku, teknologi, investasi, dan sumber daya manusia. Dengan adanya perbedaan tersebut maka diketahui transformasi ekonomi di suatu wilayah adalah penting terutama untuk pedoman dalam mengalokasikan dana pembangunan yang terbatas, sumberdaya manusia, teknologi dan input-input penting untuk produksi antar propinsi. Dalam hal ini analisis yang umumnya digunakan untuk mengevaluasi perubahan struktur adalah analisis shift-share.
Analisis shift share membandingkan perbedaan laju pertumbuhan berbagai sektor industri di daerah dengan wilayah nasional (Tarigan, 2005:85). Analisis shift-share mempunyai empat kegunaan yaitu :
1. mengetahui sejauh mana peranan petumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
2. mengetahui sejauhmana pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap pertumbuhan suatu sektor.
3. mengetahui komponen yang mempengaruhi kesempatan kerja nyata.
4. mengetahui pergeseran ekonomi regional sebagai akibat perubahan ekonomi nasional maupun ekonomi regional itu sendiri.
Kerangka analisis ini dikemukakan oleh Dunn (1960) dan kemudian dikembangkan oleh Perloff (1960). Menurut metode ini pertumbuhan ekonomi suatu wilayah dipengaruhi oleh tiga komponen utama, yakni pertumbuhan nasional (national growth component), pertumbuhan sektoral atau bauran industri (industrial mix component), dan pertumbuhan daya saing (competitive effect component).
Komponen pertumbuhan nasional adalah banyaknya pertambahan pendapatan atau tingkat produksi suatu daerah (kabupaten/kota) agar bisa tumbuh paling tidak sama dengan laju pertumbuhan daerah acuan (propinsi) dalam suatu periode tertentu. Hal ini merupakan kriteria untuk mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di suatu daerah. Penyimpangan tersebut dapat diketahui dari komponen shift netto setiap daerah yang terdiri dari struktur shift-share yang mengukur besarnya shift regional netto yang diakibatkan oleh komposis sektor-sektor industri di daerah yang bersangkutan. Komposisi ini positif di daerah-daerah yang berspesialisasi dalam sektor-sektor tertentu yang secara nasional tumbuh dengan cepat, dan negatif di daerah-daerah yang berspesialisasi dalam sektor-sektor tertentu yang secara nasional tumbuh dengan lambat atau bahkan merosot. Komponen ini melihat pengaruh dari luar yang bekerja secara nasional. Location Shift-Share mengukur besarnya shift regional netto yang diakibatkan oleh sektor-sektor industri tertentu yang tumbuh lebih cepat atau lebih lambat di daerah yang bersangkutan daripada tingkat nasional. Jadi suatu daerah yang mempunyai keuntungan lokasional, maka akan mempunyai Location shift-share yang positif, sedangkan daerah yang secara lokasi tidak menguntungkan akan mempunyai locatioan shif-share yang negatif.
Analisi shift-share juga membandingkan perbedaan laju pertumbuhan berbagai sektor (industri) di daerah dengan wilayah nasional. Akan tetapi, metode ini lebih tajam dibandingkan dengan metode LQ, metode shift-share memperinci penyebab perubahan atas beberapa variabel. Analisis ini menggunakan metode pengisolasian berbagai faktor yang menyebabkan perubahan struktur industri suatu daerah dalam pertumbuhannya dari satu kurun waktu ke kurun waktu berikutnya. Hal ini meliputi penguraian faktor penyebab pertumbuhan berbagai sektor di suatu daerah tetapi dalam kaitannya dengan ekonomi nasional. Ada juga yang menamakan model analisis ini sebagai industrial mix analysis, karena komposisi industri yang ada sangat mempengaruhi laju pertumbuhan wilayah tersebut. Artinya, apakah industri yang berlokasi di wilayah tersebut termasuk kedalam kelompok industri yang secara nasional memang berkembang pesat dan bahwa industri tersebut cocok berlokasi di wilayah itu atau tidak. Analisis shift share dapat menggunakan variabel lapangan kerja atau nilai tambah. Akan tetapi yang terbanyak digunakan adalah variabel lapangan kerja karena datanya lebih mudah diperoleh. Apabila menggunakan nilai tambah maka sebaiknya menggunakan data harga konstan dengan tahun dasar yang sama. Karena apabila tidak maka bobotnya bisa tidak sama dan perbandingan itu menjadi tidak valid (Tarigan, 2005:86)
Pertambahan lapangan kerja (employment) regional total (∆Er) dapat diurai menjadi komponen shift dan komponen share. Komponen share sering pula disebut komponen nasional share. Komponen share nasional (N) adalah banyaknya pertambahan lapangan kerja regional seandainya proporsi perubahannya sama dengan laju pertambahan nasionalselama periode studi. Hal ini dapat dipakai sebagai kriteria bagi daerah yang bersangkutan untuk mengukur apakah daerah itu tumbuh lebih cepat atau lebih lambat dari pertumbuhan nasional rata-rata.
Komponen shift adalah penyimpangan (deviation) dari national share dalam pertumbuhan lapangan kerja regional. Penyimpangan ini positif di daerah-daerah yang tumbuh lebih cepat dan negatif di daerah-daerah yang tumbuh lebih lambat/merosot dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja secara naional. Bagi setiap daerah, shift netto dapat dibagi menjadi dua komponen, yaitu proportional shift coponen (P) dan differential shift component (D).
Proportional shift component (P) kadang-kadang dikenal sebagai komponen struktural atau industrial mix, mengukur besarnya shift regional netto yang diakibatkan oleh komposisi sektor-sektor industri di daerah yang bersangkutan. Komponen ini positif di daerah-daerah yang berspesialisasi dalam sektor-sektor yang secara nasional tumbuh dengan lambat atau bahkan sedang merosot (Tarigan,2005:86)
Differential shift component (D) kadang-kadang dinamakan komponen lokasional atau regional adalah sisa kelebihan. Komponen ini mengukur besarnya shift regional netto yang diakibatkan oleh sektor-sektor industri tertentu yang tumbuh lebih cepat atau lebih lambat di daerah yang bersangkutan daripada tingkat nasional yang disebabkan oleh faktor-faktor lokasional intern. Jadi, suatu daerah yang mempunyai keuntungan lokasional seperti sumber daya yang melimpah/efisien akan mempunyai differential shift component yang positif, sedangkan daerah yang secara lokasional tidak menguntungkan akan mempunyai komponen yang negatif.
Kedua komponen shift ini memisahkan unsur-unsur pertumbuhan regional yang bersifat ekstern dan yang bersifat intern. Proportional Shift adalah akibat dari pengaruh unsur-unsur luar yang bekerja secara nasional, sedangkan differential shift adalah akibat dari pengaruh faktor-faktor yang bekerja khusus di daerah yang bersangkutan.

Tuesday, April 20, 2010

Mempersiapkan Guru untuk Masa Depan

Sungguhpun sudah begitu banyak upaya dan kegiatan untuk meningkatkan mutu guru, hasil-hasil evaluasi tahap akhir siswa menunjukkan bahwa nilai mereka belum mengalami kenaikan yang berarti. Meningkat Sudah barang tentu dapat disimpulkan bahwa penataran yang telah dilaksanakan telah berhasil meningkatkan mutu guru, tetapi belum berhasil meningkatkan mutu kerja guru, sehingga mutu siswa belum meningkat. Barangkali dilihat dari semboyan PKG: Dari Guru-Oleh Guru-Untuk Guru, tujuan PKG sudah dicapai. Mungkin semboyannya perlu diubah, menjadi: Dari Guru, Oleh Guru, Untuk Guru dan Siswa. Mengapa mutu guru telah berhasil ditingkatkan tetapi kemampuan kerja guru belum meningkat? Salah satu jawaban bisa kita kembalikan pada salah satu karakteristik kerja guru, yakni guru adalah pekerjaan yang tidak pernah mendapatkan umpan balik. Hal ini logis, karena tanpa umpan balik guru tidak tahu kualitas apa yang dikerjakan, tidak tahu di mana kelemahan dan kelebihannya, dan akibatnya guru tidak tahu mana yang perlu ditingkatkan.
Oleh karena itu, nampaknya di samping meneruskan kegiatan pembinaan yang telah ada selama ini, pembinaan guru diarahkan untuk mengembangkan suatu sistem dan teknik bagi guru untuk bisa mendapatkan umpan balik dari apa yang dikerjakan dalam proses belajar mengajar. Dua model peningkatan mutu yang perlu dipertimbangkan adalah a) memperkuat hidden curriculum dan b) mengembangkan teknik refleksi diri (sefl-reffection).

Hidden curriculum
Hidden curriculum adalah proses penanaman nilai-nilai dan sifat-sifat pada diri siswa. Proses ini dilaksanakan lewat perilaku guru selama melaksanakan proses belajar mengajar. Untuk menanamkan sikap disiplin, guru harus memberikan contoh bagaimana perilaku mengajar yang disiplin. Misalnya, memulai dan mengakhiri pelajaran tepat pada waktunya. Kalau guru bertujuan menanamkan kerja keras pada diri siswa, maka guru memberikan tugas-tugas yang memadai bagi siswa dan segera diperiksa dan dikembalikan kepada siswa dengan umpan balik. Pengembalian tugas-tugas siswa tanpa ada umpan balik pada kertas pekerjaan secara langsung akan menanamkan sifat tidak usah kerja keras. Karena siswa beranggapan kerja mereka tidak dibaca guru.
Kegiatan pembinaan yang diperlukan adalah:
1. Mengkaji secara lebih mendalam makna hidden curriculum.
2. Secara sadar merancang pelaksanaan hidden curriculum.
3. Mengidentifikasi momen untuk melaksanakan hidden curriculum.

Self-reflection
Self-reflection adalah suatu kegiatan untuk mengevaluasi proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik dari apa yang telah dilakukan. Umpan balik tersebut antara lain berupa: a) pemahaman siswa tentang apa yang telah disampaikan, b) perilaku guru yang tidak efisien dan tidak efektif, c) perilaku guru yang efisien dan efektif, d) perilaku yang perlu diperbaiki, e) perilaku yang diinginkan oleh siswa dan, f) perilaku yang seharusnya dikerjakan. Berdasarkan self-reflection inilah guru akan memperbaiki perilaku dalam proses belajar mengajar.
Paling tidak ada dua cara bagi guru untuk melakukan self-reflection, yakni: a) guru menampung pendapat siswa pada setiap akhir kuartal dan, b) guru malaksanakan action research. Cara yang pertama dilakukan lewat cara guru mengembangkan pertanyaan-pertanyaan yang mengungkap bagaimana perilaku selama mengajar, dan memberikan pertanyaan-pertanyaan tersebut untuk dijawab oleh siswa. Berdasarkan jawaban tersebut guru akan mendapatkan gambaran diri pada waktu melaksanakan proses belajar mengajar.
Action research, sebagai cara kedua, merupakan kegiatan meneliti sambil mengajar atau mengajar yang diteliti. Siapa yang mengajar dan siapa yang meneliti? Guru sendiri yang melakukan keduanya datam waktu yang sama.

Monday, March 29, 2010

EVALUASI

Oleh : Ilham Alfian Nor, 2007

A. PENDAHULUAN
Proses terakhir dalam kegiatan organisasi adalah penilaian atau evaluasi. Dengan melakukan penilaian, dapat diketahui efektivitas setiap kegiatan organisasi serta dapat diketahui kelemahan dan kelebihan selama berlangsungnya proses administrasi. Kelemahan yang ada dapat ditanggulangi dan kelebihannya dapat dipertahankan. Selain itu, dapat diketahui apakah rangkaian seluruh kegiatan dalam organisasi telah sesuai untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Penilaian atau yang biasa juga disebut dengan pengukuran adalah upaya sistematis mengumpulkan, menyusun, mengolah dan menafsirkan data, fakta dan informasi (yang dapat dipertanggung jawabkan) dengan tujuan menyimpulkan nilai atau peringkat kompetensi seseorang dalam satu jenis atau bidang keahlian keprofesian kependidikan seperti kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainya berdasarkan norma kriteria tertentu, serta menggunakan kesimpulan tersebut dalam proses pengambilan keputusan kinerja yang direkomendasikan (Sagala : 2007).
Menurut Suharsimi Arikunto, mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran, yang bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran relatif baik dan buruk, penilaian ini bersifat kualitatif. Lalu yang dikatakan mengadakan evaluasi adalah meliputi kedua langkah tersebut, yaitu mengukur dan menilai.
Penilaian merupakan metode yang digunakan untuk menilai kinerja individu atau kelompok atau program. Menurut Griffin dan Nix (1991), penilaian adalah suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu (Subdin Bina Dikmen : 2006).
Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan penilaian dan pengukuran yang berupa kegiatan mengumpulkan dan mengolah informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil suatu keputusan untuk langkah berikutnya.
B. TUJUAN EVALUASI
Dalam pelaksanaan evaluasi, bukan hanya sekadar melaksanakan tahapan akhir suatu proses atau kegiatan. Tetapi yang akan diketahui adalah tujuan dari pelaksanaan evaluasi tersebut, yaitu mengukur sejauh mana hasil pencapaian dari target tujuan organisasi tersebut. Yang tentunya hasil dari proses evaluasi tersebut yang sangat berguna bagi kemajuan atau peningkatan mutu suatu organisasi
Penilaian sebaiknya dilakukan secara berkala dan menyeluruh sehingga dapat dijadikan landasan untuk melakukan perbaikan pada semua bidang. Penilaian juga harus didukung oleh data-data yang dapat membawa ke arah perubahan yang positif serta memberikan cara terbaik untuk membuat keputusan. Setiap tahapan proses hendaknya dilakukan penilaian agar untuk tahapan berikutnya sudah dapat memberikan kontribusi peningkatan efektivitas, efisiensi dan produktivitas.
Beberapa tahap dalam penilaian adalah menentukan aspek-aspek yang akan dinilai, menentukan kriteria penilaian, kemudian mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan kriteria tersebut. Semua data yang terkumpul diakumulasikan sehingga diperoleh kesimpulan yang akhirnya dapat menjadi suatu keputusan. Pada umumnya akan ditemui tiga jenis hasil penilaian yaitu :
  1. Hasil yang dicapai melebihi harapan dan target.
  2. Hasil yang dicapai sama dengan harapan dan target.
  3. Hasil yang dicapai kurang dari harapan dan target.
Tindak lanjut yang dilakukan disesuaikan dengan hasil penilaian tersebut. Semua informasi yang diperoleh dari hasil evaluasi harus dijadikan umpan balik. Sehingga tercipta suatu sistem umpan balik yang harus melibatkan seluruh komponen organisasi, agar keberhasilan organisasi bisa terwujud dengan total, bukan parsial.
C. SASARAN EVALUASI
Secara sederhana sasaran evaluasi adalah pada masukan, proses dan keluaran. Semua proses kegiatan organisasi selalu melalui ketiga tahapan tersebut. Dalam lembaga pendidikan yang termasuk obyek dari masukan adalah siswa, yang merupakan bahan mentah sewaktu akan memasuki proses belajar di sekolah. Selain itu guru, kurikulum, metode mengajar, sarana prasarana, dan lingkungan juga termasuk masukan. Sedangkan hasil keluaran adalah siswa yang telah lulus dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan.
D. EVALUASI DI LEMBAGA PENDIDIKAN
Meskipun kini memiliki makna yang lebih luas, namun pada awalnya pengertian evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi siswa. Definisi pertama dikembangkan oleh Ralph Tyler (1950) yang mengatakan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan di bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Sedangkan Cronbach dan Stufflebeam menambahkan bahawa proses evaluasi bukan sekadar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.
Dalam organisasi pendidikan di sekolah, penilaian dilakukan oleh kepala sekolah dengan bantuan guru, petugas tata usaha, komite, atau tenaga kependidikan lainnya yang berkompeten. Semua bagian yang dilibatkan dalam penilaian ini harus memiliki kesamaan pandangan dan bertanggung jawab atas terwujudnya tujuan yang diharapkan oleh sekolah. Setelah melakukan penilaian, masing-masing harus memberikan laporan hasil penilaiannya kepada kepala sekolah, kemudian secara bersama-sama membahas penilaian tersebut dan membuat kesimpulan.
Penilaian dilakukan secara berkala, serta mencakup semua lingkup yang ada di sekolah dan dilakukan secara menyeluruh. Dengan adanya penilaian ini, sekolah akan mampu menyediakan kebutuhan siswa, menentukan program pendidikan yang sesuai dengan siswanya dan menghasilkan lulusan-lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang baik. Di samping itu, penilaian dalam organisasi pendidikan di sekolah dapat mendeteksi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh personal di sekolah, sehingga penyimpangan itu tidak bertambah luas. Keuntungan lainnya dalam melakukan penilaian adalah dapat mengetahui apakah metode yang telah dilaksanakan telah dipraktikkan dengan baik dan berhasil guna, apakah kemajuan belajar siswa terus meningkat, apakah lulusannya memperoleh pengetahuan yang baik, apakah kesukaran dan kelemahan yang ada dalam sekolah dapat teratasi, apakah perlu mengubah metode yang telah digunakan, dan hal lainnya.
Ada dua macam evaluasi yang sering dilakukan yaitu :
  1. Evaluasi Internal, yaitu evaluasi yang dilakukan oleh kepala sekolah dan tenaga kependidikan. Evaluasi jenis ini cenderung subyektif, karena dipengaruhi oleh keinginan untuk dikatakan berhasil. Namun evaluasi ini mudah untuk dilaksanakan dan personal evaluasi sangat memahami detil tentang kegiatan di sekolah tersebut.
  2. Evaluasi Eksternal, yaitu evaluasi yang dilakukan oleh suatu badan independen atau badan penilai dari luar sekolah. Evaluasi ini bersifat lebih obyektif. Misalnya dalam penetapan status akreditasi suatu lembaga oleh badan akreditasi, atau penetapan ISO 9000 oleh lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat tersebut.
Evaluasi merupakan bagian proses peningkatan mutu kinerja sekolah atau untuk pencapaian kompetensi siswa secara keseluruhan. Tujuan dari pelaksanaan evaluasi ini adalah :
  1. Penyusunan profil lembaga secara komorehensif.
  2. Perencanaan dan perbaikan diri secara berkelanjutan.
  3. Penjaminan mutu lembaga.
  4. Persiapan evaluasi oleh pihak luar (akreditasi).
Sedangkat manfaat yang dapat diperoleh dari proses ini adalah :
  1. Melakukan identifikasi masalah dan penilaian program serta pencapaian sasaran.
  2. Memperkuat budaya evaluasi kelembagaan.
  3. Memperkecil kesenjangan antara tujuan pribadi dan lembaga dan mendorong keterbukaan.
  4. Menghasilkan kader baru bagi lembaga.
  5. Menimbulkan inisiatif dan peninjauan kembali kebijakan yang tidak efektif.
  6. Memberikan informasi tentang lembaga untuk dibandingkan dengan lembaga lain (bechmarking).
Sedangkan sasaran yang akan dicapai dalam evaluasi internal adalah keseluruhan sistem lembaga, mencakup masukan, proses dan keluaran. Secara rinci adalah :
  1. Visi dan misi lembaga.
  2. Seluruh pengelola lembaga, termasuk fungsi dan tugas pokoknya.
  3. Siswa dan penerima layanan.
  4. Sarana dan prasarana
  5. Kurikulum, rancangan, isi dan pelaksanaannya.
  6. Proses belajar mengajar.
Semua informasi yang didapat dari hasil evaluasi, merupakan data yang sangat penting dan berharga bagi kemajuan lembaga pendidikan tersebut. Data tersebut dapat dipakai sebagai umpan balik untuk lebih mengoreksi kelemahan-kelemahan dan menyempurnakan kekuatan-kekuatan yang telah ada. Umpan balik ini tidak hanya berguna bagi pihak internal lembaga pendidikan, seperti kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi juga pihak di luar sekolah, seperti pemerintah dam masyarakat akan berkepentingan dengan umpan balik tersebut.
E. KESIMPULAN
Sebagai proses terakhir dalam kegiatan organisasi adalah evaluasi atau penilaian. Evaluasi akan mengukur sejauh mana pencapaian hasil terhadap target tujuan organisasi yang sebelumnya telah diputuskan, apakah tercapai atau tidak. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi-informasi yang selanjutnya informasi tersebut dipakai dalam mempertimbangkan suatu keputusan.
Sasaran evaluasi adalah sistem dari organisasi tersebut, yaitu berupa masukan, proses dan keluaran. Setiap sistem organisasi memiliki karakteristik masing-masing. Sedangkan tujuan dari pelaksanaan evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil terhadap tujuan organisasi.
Pada lembaga pendidikan, evaluasi secara internal dilakukan oleh kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya. Kemudian hasil evaluasi didiskusikan bersama untuk dapat disepakati keputusan-keputusan yang berguna bagi peningkatan mutu lembaga tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2003, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi), Bumi Aksara, Jakarta.
Burhanuddin, Yusak. 1998, Administrasi Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung.

Sagala, Syaiful. 2007, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Alfabeta, Bandung
Siagian, Sondang P. 2002, Manajemen Stratejik, Bumi Aksara, Jakarta
Subdin Bina Dikmen, 2006, Petunjuk Teknis Penilaian, Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin
Susilo, M. Joko, 2007, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, Pustaka Pelajar, Bandung.

Thursday, March 11, 2010

Persepsi

Oleh : Ilham Alfian Nor (2009)
Persepsi dalam arti sempit ialah penglihatan, bagaimana seseorang melihat sesuatu; sedangkan dalam arti luas ialah pandangan atau pengertian, yaitu bagaimana seseorang memandang atau mengartikan sesuatu (Leavitt dalam Sobur : 2003). Persepsi menunjuk pada kesan seseorang terhadap objek, yang didasari pada penilaian, kemampuan dan aktifitas (Sears : 1985 dalam Sofiani : 1998). Persepsi merupakan proses aktifitas individu, dimulai dengan menerima rangsangan atau informasi melalui pancaindera dan diinterpretasikan sehingga bermakna bagi individu tersebut (Matheson : 1982 dalam Sofiani : 1998). Menurut Molan (2002), persepsi adalah proses yang ditempuh seorang individu untuk memilih, merumuskan dan menafsirkan masukan informasi atau kesan-kesan indera guna menciptakan suatu gambaran yang berarti bagi dunia, agar memberi makna bagi lingkungannya.
Menurut Craven (1996), persepsi didefinisikan sebagai proses dimana individu memilih, mengorganisasi dan mengintepretasikan stimulus ke dalam gambaran yang mempunyai arti dan masuk akal sehingga dapat dimengerti. Sedangkan Kotler (1997) memberikan definisi persepsi adalah proses bagaimana individu memilih, mengorganisasikan, dan mengintepretasikan masukan-masukan informasi untuk menciptakan gambaran dunia yang memiliki arti. Persepsi meliputi semua proses yang dilakukan seseorang dalam memahami informasi mengenai lingkungannya. Proses pemahaman ini melalui penglihatan, pendengaran, penyentuhan perasaan dan penciuman. Jika informasi berasal dari suatu situasi yang telah diketahui oleh seseorang, maka informasi yang datang tersebut akan mempengaruhi cara seseorang mengorganisasikan persepsinya. Hasil pengorganisasian persepsinya mengenai suatu informasi dapat berupa pengertian tentang sesuatu obyek tersebut.
Persepsi adalah pengalaman tentang objek, peristiwa atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan. Persepsi ialah memberikan makna pada stimulus inderawi (Desiderato dalam Rakhmat : 2007). Slameto (2003) menulis, bahwa persepsi adalah proses yang menyangkut masuknya pesan atau informasi ke dalam otak manusia. Melalui persepsi manusia terus-menerus melakukan hubungan dengan lingkungannya. Hubungan ini dilakukan melalui panca indera, yaitu penglihatan, pendengaran, peraba, perasa dan pencium.
Flemming dan Levie (1981) dalam Hanafi (2008) mengartikan persepsi sebagai proses yang bersifat kompleks yang menyebabkan orang dapat menerima atau meringkas informasi yang diperoleh dari lingkungannya. Chaplin (1999) dalam Hanafi (2008) memandang persepsi sebagai proses mengetahui atau mengenali objek dan kejadian objektif dengan bantuan indera.
Persepsi merupakan proses pengorganisiasian, penginterpretasian terhadap stimulus yang diterima oleh organisme atau individu sehingga merupakan sesuatu yang berarti, dan merupakan aktivitas yang integrated dalam diri individu (Walgito : 2003). Hanafi (2008) menyimpulkan persepsi merupakan proses penilaian dan penginterpreatsian suatu objek atau peristiwa yang diperoleh dari lingkungan dengan bantuan indera.
 

Blogger news

Mobile Edition
By Blogger Touch