Pelaksanaan pembangunan ekonomi akan menyebabkan terjadinya perubahan struktur ekonomi. Suatu sektor bisa menjadi kurang penting peranannya dalam pembentukan PDRB/PDB digeser oleh sektor lainnya sesuai dengan kondisi ekonomi yang sedang terjadi saat itu. Proses transformasi ekonomi ini bisa berbeda antar propinsi yang selanjutnya bisa mengubah posisi suatu propinsi di dalam perekonomian nasional. Perbedaan tersebut disebabkan adanya perbedaan seperti penyediaan bahan baku, teknologi, investasi, dan sumber daya manusia. Dengan adanya perbedaan tersebut maka diketahui transformasi ekonomi di suatu wilayah adalah penting terutama untuk pedoman dalam mengalokasikan dana pembangunan yang terbatas, sumberdaya manusia, teknologi dan input-input penting untuk produksi antar propinsi. Dalam hal ini analisis yang umumnya digunakan untuk mengevaluasi perubahan struktur adalah analisis shift-share.
Analisis shift share membandingkan perbedaan laju pertumbuhan berbagai sektor industri di daerah dengan wilayah nasional (Tarigan, 2005:85). Analisis shift-share mempunyai empat kegunaan yaitu :
1. mengetahui sejauh mana peranan petumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
2. mengetahui sejauhmana pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap pertumbuhan suatu sektor.
3. mengetahui komponen yang mempengaruhi kesempatan kerja nyata.
4. mengetahui pergeseran ekonomi regional sebagai akibat perubahan ekonomi nasional maupun ekonomi regional itu sendiri.
Kerangka analisis ini dikemukakan oleh Dunn (1960) dan kemudian dikembangkan oleh Perloff (1960). Menurut metode ini pertumbuhan ekonomi suatu wilayah dipengaruhi oleh tiga komponen utama, yakni pertumbuhan nasional (national growth component), pertumbuhan sektoral atau bauran industri (industrial mix component), dan pertumbuhan daya saing (competitive effect component).
Komponen pertumbuhan nasional adalah banyaknya pertambahan pendapatan atau tingkat produksi suatu daerah (kabupaten/kota) agar bisa tumbuh paling tidak sama dengan laju pertumbuhan daerah acuan (propinsi) dalam suatu periode tertentu. Hal ini merupakan kriteria untuk mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di suatu daerah. Penyimpangan tersebut dapat diketahui dari komponen shift netto setiap daerah yang terdiri dari struktur shift-share yang mengukur besarnya shift regional netto yang diakibatkan oleh komposis sektor-sektor industri di daerah yang bersangkutan. Komposisi ini positif di daerah-daerah yang berspesialisasi dalam sektor-sektor tertentu yang secara nasional tumbuh dengan cepat, dan negatif di daerah-daerah yang berspesialisasi dalam sektor-sektor tertentu yang secara nasional tumbuh dengan lambat atau bahkan merosot. Komponen ini melihat pengaruh dari luar yang bekerja secara nasional. Location Shift-Share mengukur besarnya shift regional netto yang diakibatkan oleh sektor-sektor industri tertentu yang tumbuh lebih cepat atau lebih lambat di daerah yang bersangkutan daripada tingkat nasional. Jadi suatu daerah yang mempunyai keuntungan lokasional, maka akan mempunyai Location shift-share yang positif, sedangkan daerah yang secara lokasi tidak menguntungkan akan mempunyai locatioan shif-share yang negatif.
Analisi shift-share juga membandingkan perbedaan laju pertumbuhan berbagai sektor (industri) di daerah dengan wilayah nasional. Akan tetapi, metode ini lebih tajam dibandingkan dengan metode LQ, metode shift-share memperinci penyebab perubahan atas beberapa variabel. Analisis ini menggunakan metode pengisolasian berbagai faktor yang menyebabkan perubahan struktur industri suatu daerah dalam pertumbuhannya dari satu kurun waktu ke kurun waktu berikutnya. Hal ini meliputi penguraian faktor penyebab pertumbuhan berbagai sektor di suatu daerah tetapi dalam kaitannya dengan ekonomi nasional. Ada juga yang menamakan model analisis ini sebagai industrial mix analysis, karena komposisi industri yang ada sangat mempengaruhi laju pertumbuhan wilayah tersebut. Artinya, apakah industri yang berlokasi di wilayah tersebut termasuk kedalam kelompok industri yang secara nasional memang berkembang pesat dan bahwa industri tersebut cocok berlokasi di wilayah itu atau tidak. Analisis shift share dapat menggunakan variabel lapangan kerja atau nilai tambah. Akan tetapi yang terbanyak digunakan adalah variabel lapangan kerja karena datanya lebih mudah diperoleh. Apabila menggunakan nilai tambah maka sebaiknya menggunakan data harga konstan dengan tahun dasar yang sama. Karena apabila tidak maka bobotnya bisa tidak sama dan perbandingan itu menjadi tidak valid (Tarigan, 2005:86)
Pertambahan lapangan kerja (employment) regional total (∆Er) dapat diurai menjadi komponen shift dan komponen share. Komponen share sering pula disebut komponen nasional share. Komponen share nasional (N) adalah banyaknya pertambahan lapangan kerja regional seandainya proporsi perubahannya sama dengan laju pertambahan nasionalselama periode studi. Hal ini dapat dipakai sebagai kriteria bagi daerah yang bersangkutan untuk mengukur apakah daerah itu tumbuh lebih cepat atau lebih lambat dari pertumbuhan nasional rata-rata.
Komponen shift adalah penyimpangan (deviation) dari national share dalam pertumbuhan lapangan kerja regional. Penyimpangan ini positif di daerah-daerah yang tumbuh lebih cepat dan negatif di daerah-daerah yang tumbuh lebih lambat/merosot dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja secara naional. Bagi setiap daerah, shift netto dapat dibagi menjadi dua komponen, yaitu proportional shift coponen (P) dan differential shift component (D).
Proportional shift component (P) kadang-kadang dikenal sebagai komponen struktural atau industrial mix, mengukur besarnya shift regional netto yang diakibatkan oleh komposisi sektor-sektor industri di daerah yang bersangkutan. Komponen ini positif di daerah-daerah yang berspesialisasi dalam sektor-sektor yang secara nasional tumbuh dengan lambat atau bahkan sedang merosot (Tarigan,2005:86)
Differential shift component (D) kadang-kadang dinamakan komponen lokasional atau regional adalah sisa kelebihan. Komponen ini mengukur besarnya shift regional netto yang diakibatkan oleh sektor-sektor industri tertentu yang tumbuh lebih cepat atau lebih lambat di daerah yang bersangkutan daripada tingkat nasional yang disebabkan oleh faktor-faktor lokasional intern. Jadi, suatu daerah yang mempunyai keuntungan lokasional seperti sumber daya yang melimpah/efisien akan mempunyai differential shift component yang positif, sedangkan daerah yang secara lokasional tidak menguntungkan akan mempunyai komponen yang negatif.
Kedua komponen shift ini memisahkan unsur-unsur pertumbuhan regional yang bersifat ekstern dan yang bersifat intern. Proportional Shift adalah akibat dari pengaruh unsur-unsur luar yang bekerja secara nasional, sedangkan differential shift adalah akibat dari pengaruh faktor-faktor yang bekerja khusus di daerah yang bersangkutan.
Monday, April 26, 2010
Tuesday, April 20, 2010
Mempersiapkan Guru untuk Masa Depan
Sungguhpun sudah begitu banyak upaya dan kegiatan untuk meningkatkan mutu guru, hasil-hasil evaluasi tahap akhir siswa menunjukkan bahwa nilai mereka belum mengalami kenaikan yang berarti. Meningkat Sudah barang tentu dapat disimpulkan bahwa penataran yang telah dilaksanakan telah berhasil meningkatkan mutu guru, tetapi belum berhasil meningkatkan mutu kerja guru, sehingga mutu siswa belum meningkat. Barangkali dilihat dari semboyan PKG: Dari Guru-Oleh Guru-Untuk Guru, tujuan PKG sudah dicapai. Mungkin semboyannya perlu diubah, menjadi: Dari Guru, Oleh Guru, Untuk Guru dan Siswa. Mengapa mutu guru telah berhasil ditingkatkan tetapi kemampuan kerja guru belum meningkat? Salah satu jawaban bisa kita kembalikan pada salah satu karakteristik kerja guru, yakni guru adalah pekerjaan yang tidak pernah mendapatkan umpan balik. Hal ini logis, karena tanpa umpan balik guru tidak tahu kualitas apa yang dikerjakan, tidak tahu di mana kelemahan dan kelebihannya, dan akibatnya guru tidak tahu mana yang perlu ditingkatkan.
Oleh karena itu, nampaknya di samping meneruskan kegiatan pembinaan yang telah ada selama ini, pembinaan guru diarahkan untuk mengembangkan suatu sistem dan teknik bagi guru untuk bisa mendapatkan umpan balik dari apa yang dikerjakan dalam proses belajar mengajar. Dua model peningkatan mutu yang perlu dipertimbangkan adalah a) memperkuat hidden curriculum dan b) mengembangkan teknik refleksi diri (sefl-reffection).
Hidden curriculum
Hidden curriculum adalah proses penanaman nilai-nilai dan sifat-sifat pada diri siswa. Proses ini dilaksanakan lewat perilaku guru selama melaksanakan proses belajar mengajar. Untuk menanamkan sikap disiplin, guru harus memberikan contoh bagaimana perilaku mengajar yang disiplin. Misalnya, memulai dan mengakhiri pelajaran tepat pada waktunya. Kalau guru bertujuan menanamkan kerja keras pada diri siswa, maka guru memberikan tugas-tugas yang memadai bagi siswa dan segera diperiksa dan dikembalikan kepada siswa dengan umpan balik. Pengembalian tugas-tugas siswa tanpa ada umpan balik pada kertas pekerjaan secara langsung akan menanamkan sifat tidak usah kerja keras. Karena siswa beranggapan kerja mereka tidak dibaca guru.
Kegiatan pembinaan yang diperlukan adalah:
1. Mengkaji secara lebih mendalam makna hidden curriculum.
2. Secara sadar merancang pelaksanaan hidden curriculum.
3. Mengidentifikasi momen untuk melaksanakan hidden curriculum.
Self-reflection
Self-reflection adalah suatu kegiatan untuk mengevaluasi proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik dari apa yang telah dilakukan. Umpan balik tersebut antara lain berupa: a) pemahaman siswa tentang apa yang telah disampaikan, b) perilaku guru yang tidak efisien dan tidak efektif, c) perilaku guru yang efisien dan efektif, d) perilaku yang perlu diperbaiki, e) perilaku yang diinginkan oleh siswa dan, f) perilaku yang seharusnya dikerjakan. Berdasarkan self-reflection inilah guru akan memperbaiki perilaku dalam proses belajar mengajar.
Paling tidak ada dua cara bagi guru untuk melakukan self-reflection, yakni: a) guru menampung pendapat siswa pada setiap akhir kuartal dan, b) guru malaksanakan action research. Cara yang pertama dilakukan lewat cara guru mengembangkan pertanyaan-pertanyaan yang mengungkap bagaimana perilaku selama mengajar, dan memberikan pertanyaan-pertanyaan tersebut untuk dijawab oleh siswa. Berdasarkan jawaban tersebut guru akan mendapatkan gambaran diri pada waktu melaksanakan proses belajar mengajar.
Action research, sebagai cara kedua, merupakan kegiatan meneliti sambil mengajar atau mengajar yang diteliti. Siapa yang mengajar dan siapa yang meneliti? Guru sendiri yang melakukan keduanya datam waktu yang sama.
Oleh karena itu, nampaknya di samping meneruskan kegiatan pembinaan yang telah ada selama ini, pembinaan guru diarahkan untuk mengembangkan suatu sistem dan teknik bagi guru untuk bisa mendapatkan umpan balik dari apa yang dikerjakan dalam proses belajar mengajar. Dua model peningkatan mutu yang perlu dipertimbangkan adalah a) memperkuat hidden curriculum dan b) mengembangkan teknik refleksi diri (sefl-reffection).
Hidden curriculum
Hidden curriculum adalah proses penanaman nilai-nilai dan sifat-sifat pada diri siswa. Proses ini dilaksanakan lewat perilaku guru selama melaksanakan proses belajar mengajar. Untuk menanamkan sikap disiplin, guru harus memberikan contoh bagaimana perilaku mengajar yang disiplin. Misalnya, memulai dan mengakhiri pelajaran tepat pada waktunya. Kalau guru bertujuan menanamkan kerja keras pada diri siswa, maka guru memberikan tugas-tugas yang memadai bagi siswa dan segera diperiksa dan dikembalikan kepada siswa dengan umpan balik. Pengembalian tugas-tugas siswa tanpa ada umpan balik pada kertas pekerjaan secara langsung akan menanamkan sifat tidak usah kerja keras. Karena siswa beranggapan kerja mereka tidak dibaca guru.
Kegiatan pembinaan yang diperlukan adalah:
1. Mengkaji secara lebih mendalam makna hidden curriculum.
2. Secara sadar merancang pelaksanaan hidden curriculum.
3. Mengidentifikasi momen untuk melaksanakan hidden curriculum.
Self-reflection
Self-reflection adalah suatu kegiatan untuk mengevaluasi proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik dari apa yang telah dilakukan. Umpan balik tersebut antara lain berupa: a) pemahaman siswa tentang apa yang telah disampaikan, b) perilaku guru yang tidak efisien dan tidak efektif, c) perilaku guru yang efisien dan efektif, d) perilaku yang perlu diperbaiki, e) perilaku yang diinginkan oleh siswa dan, f) perilaku yang seharusnya dikerjakan. Berdasarkan self-reflection inilah guru akan memperbaiki perilaku dalam proses belajar mengajar.
Paling tidak ada dua cara bagi guru untuk melakukan self-reflection, yakni: a) guru menampung pendapat siswa pada setiap akhir kuartal dan, b) guru malaksanakan action research. Cara yang pertama dilakukan lewat cara guru mengembangkan pertanyaan-pertanyaan yang mengungkap bagaimana perilaku selama mengajar, dan memberikan pertanyaan-pertanyaan tersebut untuk dijawab oleh siswa. Berdasarkan jawaban tersebut guru akan mendapatkan gambaran diri pada waktu melaksanakan proses belajar mengajar.
Action research, sebagai cara kedua, merupakan kegiatan meneliti sambil mengajar atau mengajar yang diteliti. Siapa yang mengajar dan siapa yang meneliti? Guru sendiri yang melakukan keduanya datam waktu yang sama.
Monday, March 29, 2010
EVALUASI
Oleh : Ilham Alfian Nor, 2007
A. PENDAHULUAN
Proses terakhir dalam kegiatan organisasi adalah penilaian atau evaluasi. Dengan melakukan penilaian, dapat diketahui efektivitas setiap kegiatan organisasi serta dapat diketahui kelemahan dan kelebihan selama berlangsungnya proses administrasi. Kelemahan yang ada dapat ditanggulangi dan kelebihannya dapat dipertahankan. Selain itu, dapat diketahui apakah rangkaian seluruh kegiatan dalam organisasi telah sesuai untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Penilaian atau yang biasa juga disebut dengan pengukuran adalah upaya sistematis mengumpulkan, menyusun, mengolah dan menafsirkan data, fakta dan informasi (yang dapat dipertanggung jawabkan) dengan tujuan menyimpulkan nilai atau peringkat kompetensi seseorang dalam satu jenis atau bidang keahlian keprofesian kependidikan seperti kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainya berdasarkan norma kriteria tertentu, serta menggunakan kesimpulan tersebut dalam proses pengambilan keputusan kinerja yang direkomendasikan (Sagala : 2007).
Menurut Suharsimi Arikunto, mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran, yang bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran relatif baik dan buruk, penilaian ini bersifat kualitatif. Lalu yang dikatakan mengadakan evaluasi adalah meliputi kedua langkah tersebut, yaitu mengukur dan menilai.
Penilaian merupakan metode yang digunakan untuk menilai kinerja individu atau kelompok atau program. Menurut Griffin dan Nix (1991), penilaian adalah suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu (Subdin Bina Dikmen : 2006).
Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan penilaian dan pengukuran yang berupa kegiatan mengumpulkan dan mengolah informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil suatu keputusan untuk langkah berikutnya.
B. TUJUAN EVALUASI
Dalam pelaksanaan evaluasi, bukan hanya sekadar melaksanakan tahapan akhir suatu proses atau kegiatan. Tetapi yang akan diketahui adalah tujuan dari pelaksanaan evaluasi tersebut, yaitu mengukur sejauh mana hasil pencapaian dari target tujuan organisasi tersebut. Yang tentunya hasil dari proses evaluasi tersebut yang sangat berguna bagi kemajuan atau peningkatan mutu suatu organisasi
Penilaian sebaiknya dilakukan secara berkala dan menyeluruh sehingga dapat dijadikan landasan untuk melakukan perbaikan pada semua bidang. Penilaian juga harus didukung oleh data-data yang dapat membawa ke arah perubahan yang positif serta memberikan cara terbaik untuk membuat keputusan. Setiap tahapan proses hendaknya dilakukan penilaian agar untuk tahapan berikutnya sudah dapat memberikan kontribusi peningkatan efektivitas, efisiensi dan produktivitas.
Beberapa tahap dalam penilaian adalah menentukan aspek-aspek yang akan dinilai, menentukan kriteria penilaian, kemudian mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan kriteria tersebut. Semua data yang terkumpul diakumulasikan sehingga diperoleh kesimpulan yang akhirnya dapat menjadi suatu keputusan. Pada umumnya akan ditemui tiga jenis hasil penilaian yaitu :
- Hasil yang dicapai melebihi harapan dan target.
- Hasil yang dicapai sama dengan harapan dan target.
- Hasil yang dicapai kurang dari harapan dan target.
Tindak lanjut yang dilakukan disesuaikan dengan hasil penilaian tersebut. Semua informasi yang diperoleh dari hasil evaluasi harus dijadikan umpan balik. Sehingga tercipta suatu sistem umpan balik yang harus melibatkan seluruh komponen organisasi, agar keberhasilan organisasi bisa terwujud dengan total, bukan parsial.
C. SASARAN EVALUASI
Secara sederhana sasaran evaluasi adalah pada masukan, proses dan keluaran. Semua proses kegiatan organisasi selalu melalui ketiga tahapan tersebut. Dalam lembaga pendidikan yang termasuk obyek dari masukan adalah siswa, yang merupakan bahan mentah sewaktu akan memasuki proses belajar di sekolah. Selain itu guru, kurikulum, metode mengajar, sarana prasarana, dan lingkungan juga termasuk masukan. Sedangkan hasil keluaran adalah siswa yang telah lulus dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan.
D. EVALUASI DI LEMBAGA PENDIDIKAN
Meskipun kini memiliki makna yang lebih luas, namun pada awalnya pengertian evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi siswa. Definisi pertama dikembangkan oleh Ralph Tyler (1950) yang mengatakan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan di bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Sedangkan Cronbach dan Stufflebeam menambahkan bahawa proses evaluasi bukan sekadar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.
Dalam organisasi pendidikan di sekolah, penilaian dilakukan oleh kepala sekolah dengan bantuan guru, petugas tata usaha, komite, atau tenaga kependidikan lainnya yang berkompeten. Semua bagian yang dilibatkan dalam penilaian ini harus memiliki kesamaan pandangan dan bertanggung jawab atas terwujudnya tujuan yang diharapkan oleh sekolah. Setelah melakukan penilaian, masing-masing harus memberikan laporan hasil penilaiannya kepada kepala sekolah, kemudian secara bersama-sama membahas penilaian tersebut dan membuat kesimpulan.
Penilaian dilakukan secara berkala, serta mencakup semua lingkup yang ada di sekolah dan dilakukan secara menyeluruh. Dengan adanya penilaian ini, sekolah akan mampu menyediakan kebutuhan siswa, menentukan program pendidikan yang sesuai dengan siswanya dan menghasilkan lulusan-lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang baik. Di samping itu, penilaian dalam organisasi pendidikan di sekolah dapat mendeteksi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh personal di sekolah, sehingga penyimpangan itu tidak bertambah luas. Keuntungan lainnya dalam melakukan penilaian adalah dapat mengetahui apakah metode yang telah dilaksanakan telah dipraktikkan dengan baik dan berhasil guna, apakah kemajuan belajar siswa terus meningkat, apakah lulusannya memperoleh pengetahuan yang baik, apakah kesukaran dan kelemahan yang ada dalam sekolah dapat teratasi, apakah perlu mengubah metode yang telah digunakan, dan hal lainnya.
Ada dua macam evaluasi yang sering dilakukan yaitu :
- Evaluasi Internal, yaitu evaluasi yang dilakukan oleh kepala sekolah dan tenaga kependidikan. Evaluasi jenis ini cenderung subyektif, karena dipengaruhi oleh keinginan untuk dikatakan berhasil. Namun evaluasi ini mudah untuk dilaksanakan dan personal evaluasi sangat memahami detil tentang kegiatan di sekolah tersebut.
- Evaluasi Eksternal, yaitu evaluasi yang dilakukan oleh suatu badan independen atau badan penilai dari luar sekolah. Evaluasi ini bersifat lebih obyektif. Misalnya dalam penetapan status akreditasi suatu lembaga oleh badan akreditasi, atau penetapan ISO 9000 oleh lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat tersebut.
Evaluasi merupakan bagian proses peningkatan mutu kinerja sekolah atau untuk pencapaian kompetensi siswa secara keseluruhan. Tujuan dari pelaksanaan evaluasi ini adalah :
- Penyusunan profil lembaga secara komorehensif.
- Perencanaan dan perbaikan diri secara berkelanjutan.
- Penjaminan mutu lembaga.
- Persiapan evaluasi oleh pihak luar (akreditasi).
Sedangkat manfaat yang dapat diperoleh dari proses ini adalah :
- Melakukan identifikasi masalah dan penilaian program serta pencapaian sasaran.
- Memperkuat budaya evaluasi kelembagaan.
- Memperkecil kesenjangan antara tujuan pribadi dan lembaga dan mendorong keterbukaan.
- Menghasilkan kader baru bagi lembaga.
- Menimbulkan inisiatif dan peninjauan kembali kebijakan yang tidak efektif.
- Memberikan informasi tentang lembaga untuk dibandingkan dengan lembaga lain (bechmarking).
Sedangkan sasaran yang akan dicapai dalam evaluasi internal adalah keseluruhan sistem lembaga, mencakup masukan, proses dan keluaran. Secara rinci adalah :
- Visi dan misi lembaga.
- Seluruh pengelola lembaga, termasuk fungsi dan tugas pokoknya.
- Siswa dan penerima layanan.
- Sarana dan prasarana
- Kurikulum, rancangan, isi dan pelaksanaannya.
- Proses belajar mengajar.
Semua informasi yang didapat dari hasil evaluasi, merupakan data yang sangat penting dan berharga bagi kemajuan lembaga pendidikan tersebut. Data tersebut dapat dipakai sebagai umpan balik untuk lebih mengoreksi kelemahan-kelemahan dan menyempurnakan kekuatan-kekuatan yang telah ada. Umpan balik ini tidak hanya berguna bagi pihak internal lembaga pendidikan, seperti kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi juga pihak di luar sekolah, seperti pemerintah dam masyarakat akan berkepentingan dengan umpan balik tersebut.
E. KESIMPULAN
Sebagai proses terakhir dalam kegiatan organisasi adalah evaluasi atau penilaian. Evaluasi akan mengukur sejauh mana pencapaian hasil terhadap target tujuan organisasi yang sebelumnya telah diputuskan, apakah tercapai atau tidak. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi-informasi yang selanjutnya informasi tersebut dipakai dalam mempertimbangkan suatu keputusan.
Sasaran evaluasi adalah sistem dari organisasi tersebut, yaitu berupa masukan, proses dan keluaran. Setiap sistem organisasi memiliki karakteristik masing-masing. Sedangkan tujuan dari pelaksanaan evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil terhadap tujuan organisasi.
Pada lembaga pendidikan, evaluasi secara internal dilakukan oleh kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya. Kemudian hasil evaluasi didiskusikan bersama untuk dapat disepakati keputusan-keputusan yang berguna bagi peningkatan mutu lembaga tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2003, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi), Bumi Aksara, Jakarta.
Burhanuddin, Yusak. 1998, Administrasi Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung.
Sagala, Syaiful. 2007, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Alfabeta, Bandung
Siagian, Sondang P. 2002, Manajemen Stratejik, Bumi Aksara, Jakarta
Subdin Bina Dikmen, 2006, Petunjuk Teknis Penilaian, Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin
Thursday, March 11, 2010
Persepsi
Oleh : Ilham Alfian Nor (2009)
Persepsi dalam arti sempit ialah penglihatan, bagaimana seseorang melihat sesuatu; sedangkan dalam arti luas ialah pandangan atau pengertian, yaitu bagaimana seseorang memandang atau mengartikan sesuatu (Leavitt dalam Sobur : 2003). Persepsi menunjuk pada kesan seseorang terhadap objek, yang didasari pada penilaian, kemampuan dan aktifitas (Sears : 1985 dalam Sofiani : 1998). Persepsi merupakan proses aktifitas individu, dimulai dengan menerima rangsangan atau informasi melalui pancaindera dan diinterpretasikan sehingga bermakna bagi individu tersebut (Matheson : 1982 dalam Sofiani : 1998). Menurut Molan (2002), persepsi adalah proses yang ditempuh seorang individu untuk memilih, merumuskan dan menafsirkan masukan informasi atau kesan-kesan indera guna menciptakan suatu gambaran yang berarti bagi dunia, agar memberi makna bagi lingkungannya.
Menurut Craven (1996), persepsi didefinisikan sebagai proses dimana individu memilih, mengorganisasi dan mengintepretasikan stimulus ke dalam gambaran yang mempunyai arti dan masuk akal sehingga dapat dimengerti. Sedangkan Kotler (1997) memberikan definisi persepsi adalah proses bagaimana individu memilih, mengorganisasikan, dan mengintepretasikan masukan-masukan informasi untuk menciptakan gambaran dunia yang memiliki arti. Persepsi meliputi semua proses yang dilakukan seseorang dalam memahami informasi mengenai lingkungannya. Proses pemahaman ini melalui penglihatan, pendengaran, penyentuhan perasaan dan penciuman. Jika informasi berasal dari suatu situasi yang telah diketahui oleh seseorang, maka informasi yang datang tersebut akan mempengaruhi cara seseorang mengorganisasikan persepsinya. Hasil pengorganisasian persepsinya mengenai suatu informasi dapat berupa pengertian tentang sesuatu obyek tersebut.
Persepsi adalah pengalaman tentang objek, peristiwa atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan. Persepsi ialah memberikan makna pada stimulus inderawi (Desiderato dalam Rakhmat : 2007). Slameto (2003) menulis, bahwa persepsi adalah proses yang menyangkut masuknya pesan atau informasi ke dalam otak manusia. Melalui persepsi manusia terus-menerus melakukan hubungan dengan lingkungannya. Hubungan ini dilakukan melalui panca indera, yaitu penglihatan, pendengaran, peraba, perasa dan pencium.
Flemming dan Levie (1981) dalam Hanafi (2008) mengartikan persepsi sebagai proses yang bersifat kompleks yang menyebabkan orang dapat menerima atau meringkas informasi yang diperoleh dari lingkungannya. Chaplin (1999) dalam Hanafi (2008) memandang persepsi sebagai proses mengetahui atau mengenali objek dan kejadian objektif dengan bantuan indera.
Persepsi merupakan proses pengorganisiasian, penginterpretasian terhadap stimulus yang diterima oleh organisme atau individu sehingga merupakan sesuatu yang berarti, dan merupakan aktivitas yang integrated dalam diri individu (Walgito : 2003). Hanafi (2008) menyimpulkan persepsi merupakan proses penilaian dan penginterpreatsian suatu objek atau peristiwa yang diperoleh dari lingkungan dengan bantuan indera.
Persepsi dalam arti sempit ialah penglihatan, bagaimana seseorang melihat sesuatu; sedangkan dalam arti luas ialah pandangan atau pengertian, yaitu bagaimana seseorang memandang atau mengartikan sesuatu (Leavitt dalam Sobur : 2003). Persepsi menunjuk pada kesan seseorang terhadap objek, yang didasari pada penilaian, kemampuan dan aktifitas (Sears : 1985 dalam Sofiani : 1998). Persepsi merupakan proses aktifitas individu, dimulai dengan menerima rangsangan atau informasi melalui pancaindera dan diinterpretasikan sehingga bermakna bagi individu tersebut (Matheson : 1982 dalam Sofiani : 1998). Menurut Molan (2002), persepsi adalah proses yang ditempuh seorang individu untuk memilih, merumuskan dan menafsirkan masukan informasi atau kesan-kesan indera guna menciptakan suatu gambaran yang berarti bagi dunia, agar memberi makna bagi lingkungannya.
Menurut Craven (1996), persepsi didefinisikan sebagai proses dimana individu memilih, mengorganisasi dan mengintepretasikan stimulus ke dalam gambaran yang mempunyai arti dan masuk akal sehingga dapat dimengerti. Sedangkan Kotler (1997) memberikan definisi persepsi adalah proses bagaimana individu memilih, mengorganisasikan, dan mengintepretasikan masukan-masukan informasi untuk menciptakan gambaran dunia yang memiliki arti. Persepsi meliputi semua proses yang dilakukan seseorang dalam memahami informasi mengenai lingkungannya. Proses pemahaman ini melalui penglihatan, pendengaran, penyentuhan perasaan dan penciuman. Jika informasi berasal dari suatu situasi yang telah diketahui oleh seseorang, maka informasi yang datang tersebut akan mempengaruhi cara seseorang mengorganisasikan persepsinya. Hasil pengorganisasian persepsinya mengenai suatu informasi dapat berupa pengertian tentang sesuatu obyek tersebut.
Persepsi adalah pengalaman tentang objek, peristiwa atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan. Persepsi ialah memberikan makna pada stimulus inderawi (Desiderato dalam Rakhmat : 2007). Slameto (2003) menulis, bahwa persepsi adalah proses yang menyangkut masuknya pesan atau informasi ke dalam otak manusia. Melalui persepsi manusia terus-menerus melakukan hubungan dengan lingkungannya. Hubungan ini dilakukan melalui panca indera, yaitu penglihatan, pendengaran, peraba, perasa dan pencium.
Flemming dan Levie (1981) dalam Hanafi (2008) mengartikan persepsi sebagai proses yang bersifat kompleks yang menyebabkan orang dapat menerima atau meringkas informasi yang diperoleh dari lingkungannya. Chaplin (1999) dalam Hanafi (2008) memandang persepsi sebagai proses mengetahui atau mengenali objek dan kejadian objektif dengan bantuan indera.
Persepsi merupakan proses pengorganisiasian, penginterpretasian terhadap stimulus yang diterima oleh organisme atau individu sehingga merupakan sesuatu yang berarti, dan merupakan aktivitas yang integrated dalam diri individu (Walgito : 2003). Hanafi (2008) menyimpulkan persepsi merupakan proses penilaian dan penginterpreatsian suatu objek atau peristiwa yang diperoleh dari lingkungan dengan bantuan indera.
Saturday, February 20, 2010
Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Oleh : Ilham Alfian Nor (2009)
Menurut Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang dimaksud dengan Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan, dituliskan bahwa ruang terbuka hijau perkotaan adalah bagian dari ruang terbuka suatu kawasan perkotaan yang diisi oleh tumbuhan dan tanaman guna mendukung manfaat ekologi, sosial, budaya, ekonomi dan estetika. Selanjutnya disebutkan pula bahwa dalam ruang terbuka hijau pemanfaatannya lebih bersifat pengisian hijau tanaman atau tumbuh-tumbuhan secara alamiah ataupun budidaya tanaman.
Menurut Rahmi (2002), ruang terbuka hijau adalah lahan tidak terbangun yang tertutup oleh tumbuhan. Sedangkan Muchlis (2006) menulis, kawasan terbuka hijau ialah sebuah kawasan yang difungsikan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan. Kawasan terbuka hijau dapat berupa taman, hutan kota, trotoar jalan yang ditanami pohon, areal sawah atau perkebunan.
Beberapa karakteristik dari ruang terbuka hijau dapat diuraikan sebagai berikut, yaitu :
- Luasan ruang terbuka hijau, menurut Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan bahwa RTH minimal harus memiliki luasan 30% dari luas total wilayah, dengan porsi 20% sebagai RTH publik.
- Bentuk ruang terbuka hijau, ada dua bentuk RTH yaitu bentuk jalur atau memanjang dan bentuk pulau atau mengelompok. RTH berbentuk jalur biasanya mengikuti pola ruang yang berdampingan, misalnya jalur hijau di pinggir atau di median jalan, jalur hijau di sempadan sungai, jalur hijau sepanjang rel kereta api, jalur hijau dibawah SUTET, dan sabuk hijau kota. Sedangkan RTH yang berbentuk mengelompok seperti taman, hutan kota, tempat pemakaman umum, pengaman bandara, dan kebun raya.
- Elemen vegetasi atau tanaman merupakan unsur yang dominan dalam RTH. Vegetasi dapat ditata sedemikian rupa sehingga mampu berfungsi sebagai pembentuk ruang, pengendalian suhu udara, memperbaiki kondisi tanah dan sebagainya. Vegetasi dapat menghadirkan estetika tertentu yang terkesan alamiah dari garis, bentuk, warna, dan tekstur yang ada dari tajuk, daun, batang, cabang, kulit batang, akar, bunga, buah maupun aroma yang ditimbukan dari daun, bunga maupun buahnya. Untuk memaksimalkan fungsi RTH, hendaknya dipilih tanaman berdasarkan beberapa pertimbangan dengan tujuan agar tanaman dapat tumbuh baik dan dapat menanggulangi masalah lingkungan yang muncul. Aspek hortikultural sangat penting dipertimbangkan dalam pemilihan jenis tanaman untuk RTH. Selain itu guna menunjang estetika urban design, pemilihan jenis vegetasi untuk RTH juga harus mempertimbangkan aspek arsitektural dan artistik visual. Beberapa persayaratan bagi vegetasi yang ditujukan untuk RTH adalah :a) disenangi dan tidak berbahaya bagi warga kota, b) mampu tumbuh pada lingkungan yang marjinal (tanah tidak subur, udara dan air yang tercemar), c) cepat tumbuh dan mempunyai umur yang panjang, d) perakaran dalam sehingga tidak mudah tumbang, e) tidak mempunyai akar yang besar di permukaan tanah, f) dahan dan ranting tidak mudah patah, g) buah tidak terlalu besar, h) tidak gugur daun (serasah yang dihasilkan sedikit), i) cukup teduh, tetapi tidak terlalu gelap, j) luka akibat benturan mobil mudah sembuh, k) tahan terhadap pencemar dari kendaraan bermotor dan industri, l) tahan terhadap gangguan fisik, m) dapat menghasilkan O2 dan meningkatkan kualitas lingkungan kota, n) bibit/benih mudah didapatkan dengan harga yang murah/terjangkau oleh masyarakat, o) mempunyai bentuk yang indah, p) ketika dewasa sesuai dengan ruang yang ada, q) kompatibel dengan tanaman lain, r) serbuk sarinya tidak bersifat alergis, s) daun, bunga, buah, batang dan percabangannya secara keseluruhan indah/artistik, baik ditinjaudari bentuk, warna, tekstur maupun aromanya, dan t) prioritas menggunakan vegetasi endemik/lokal. Jenis tanaman endemik atau jenis tanaman lokal yang memiliki keunggulan tertentu (ekologis, sosial budaya, ekonomi, arsitektural) dalam wilayah kota tersebut menjadi bahan tanaman utama penciri RTH kota tersebut, yang selanjutnya akan dikembangkan guna mempertahankan keanekaragaman hayati wilayahnya dan juga nasional.
Wednesday, February 3, 2010
Media Pembelajaran

Oleh : Ilham Alfian Nor (2009)*
Gagne dalam Sadiman et al (2008) menyatakan bahwa media pembelajaran adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya dalam belajar. Jadi segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat siswa sehingga terjadi suatu proses pembelajaran dapat dikategorikan sebagai media pembelajaran.
Pengalaman belajar akan menghasilkan konsep pemahaman yang berbeda-beda tergantung dari proses mendapatkan pengalaman tersebut. Edgar Dale mengklasifikasikan pengalaman belajar dari tingkatan kongkrit ke tingkat abstrak. Tingkatan ini menggambarkan bentuk media yang digunakan dengan hasil pengalaman belajar yang didapat. Klasifikasi ini dinamakan dengan kerucut pengalaman (cone of experience), yang masih dipahami sampai sekarang dalam penentuan media yang sesuai dengan tingkat pengalaman belajar.
Pada bagan kerucut pengalaman terlihat bahwa kondisi media pembelajaran yang membentuk konsep pengalaman belajar yang cenderung kongkrit adalah dibagian dasar dari kerucut yaitu pengalaman langsung, observasi, partisipasi, demonstrasi dan wisata. Kondisi pembelajaran tersebut hanya dapat dilakukan di lingkungan luar kelas atau di ruang terbuka.
Beberapa kegunaan dari media pembelajaran menurut Sadiman et al (2008) adalah :
- Memperjelas pesan agar tidak terlalu verbalistis.
- Mengatasi keterbasan ruang, waktu dan daya indera.
- Mengatasi sifat pasif pada siswa
- Memberikan persepsi dan pengalaman yang sama pada siswa, dengan latar belakang lingkungan dan kecepatan penyerapan konsep yang beraneka ragam
- Menghemat biaya, karena memanfaatkan benda-benda yang telah ada di ingkungan.
- Praktis dan mudah dilakukan, tidak memerlukan peralatan khusus seperti listrik.
- Memberikan pengalaman yang riil kepada siswa, pelajaran menjadi lebih konkrit, tidak verbalistik.
- Karena benda-benda tersebut berasal dari lingkungan siswa, maka benda-benda tersebut akan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan siswa. Hal ini juga sesuai dengan konsep pembelajaran kontekstual.
- Pelajaran lebih aplikatif, maksudnya materi belajar yang diperoleh siswa melalui media lingkungan kemungkinan besar akan dapat diaplikasikan langsung, karena siswa akan sering menemui benda-benda atau peristiwa serupa dalam kehidupannya sehari-hari.
- Media lingkungan memberikan pengalaman langsung kepada siswa. Dengan media lingkungan, siswa dapat berinteraksi secara langsung dengan benda, lokasi atau peristiwa sesungguhnya secara alamiah.
- Lebih komunikatif, sebab benda dan peristiwa yang ada di lingkungan siswa biasanya mudah dicerna oleh siswa, dibandingkan dengan media yang dikemas (didesain).
- Memberikan kemudahan kepada peserta didik untuk lebih memahami konsep, prinsip, dan ketrampilan tertentu dengan menggunakan media yang paling tepat menurut sifat bahan ajar.
- Memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan bervariasi sehingga lebih merangsang minat dan motivasi peserta didik untuk belajar.
- Menumbuhkan sikap dan ketrampilan tertentu dalam teknologi karena peserta didik tertarik untuk menggunakan atau mengoperasikan media tertentu.
- Menciptakan situasi belajar yang tidak dapat dilupakan peserta didik.
- Memperjelas informasi atau pesan pembelajaran.
- Meningkatkan kualitas belajar mengajar.
- Media yang dibuat harus sesuai dengan tujuan dan fungsi penggunaannya.
- Dapat membantu memberikan pemahaman terhadap suatu konsep tertentu, terutama konsep yang abstrak.
- Dapat mendorong kreatifitas siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bereksperimen dan bereksplorasi (menemukan sendiri)
- Media yang dibuat harus mempertimbangkan faktor keamanan, tidak mengandung unsur yang membahayakan siswa.
- Dapat digunakan secara individual, kelompok dan klasikal
- Usahakan memenuhi unsur kebenaran substansial dan kemenarikan
- Media belajar hendaknya mudah dipergunakan baik oleh guru maupun siswa
- Bahan-bahan yang diperlukan untuk membuat hendaknya dipilih agar mudah diperoleh di lingkungan sekitar dengan biaya yang relatif murah
- Jenis media yang dibuat harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan sasaran didik
- Kesesuaian, yaitu antara fungsi media dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai.
- Mewakili, yaitu media dapat mewakili konsep yang abstrak.
- Ekonomis dan praktis, yaitu media tidak memerlukan biaya yang mahal serta mudah dalam penggunaan.
- Keamanan, yaitu tidak mengakibatkan kecelakaan, atau hal-hal yang dapat mencederai siswa.
- Keindahan, yaitu media berbentuk menarik dan bernilai estetika.
Sunday, January 24, 2010
Poligon Thiessen di dalam Sistem Informasi Geografis (SIG)
Diagram voronoi (thiessen tessellation) mempresentasikan bagian-bagian (regions) dari bidang datar yang letaknya lebih dekat terhadap posisi titik-titik tertentu (sebagian titik yang terdapat di dalam bidang datar yang sama) ketimbang terhadap posisi titik-titik yang lain. Jika bagian-bagian yang melingkupi titik-titik ini diberi batas-batas hingga tertutup sempurna oleh garis-garis, maka terbentuklah poligon-poligon voronoi (Prahasta, 2004).
Poligon voronoi atau thiessen mendefinisikan individu area yang dipengaruhi oleh sekumpulan titik yang terdapat di sekitarnya. Poligon ini merupakan pendekatan terhadap informasi titik yang diperluas (titik menjadi poligon) dengan asumsi bahwa informasi yang terbaik untuk suatu lokasi yang tidak terdapat pengamatan (pengukuran) di dalamnya adalah informasi yang terdapat pada titik terdekat dimana hasil pengamatannya diketahui. Oleh karena itu, poligon ini pada umumnya digunakan untuk memprediksi nilai-nilai yang terdapat di sekitarnya (Prahasta, 2004). Contoh yang sering dibahas di dalam literatur adalah analisis data iklim yang tercermin pada alat ukur yang terdapat pada stasiun cuaca (misalnya curah hujan dan lain sebagainya).
Pada software ArcView, dikenal extensions ‘Create Thiessen Polygons’ yang dipresentatifkan dengan button ’ Thiessen Polygons’. Untuk memakainya, pengguna hanya perlu menekan button tersebut.
Poligon voronoi atau thiessen mendefinisikan individu area yang dipengaruhi oleh sekumpulan titik yang terdapat di sekitarnya. Poligon ini merupakan pendekatan terhadap informasi titik yang diperluas (titik menjadi poligon) dengan asumsi bahwa informasi yang terbaik untuk suatu lokasi yang tidak terdapat pengamatan (pengukuran) di dalamnya adalah informasi yang terdapat pada titik terdekat dimana hasil pengamatannya diketahui. Oleh karena itu, poligon ini pada umumnya digunakan untuk memprediksi nilai-nilai yang terdapat di sekitarnya (Prahasta, 2004). Contoh yang sering dibahas di dalam literatur adalah analisis data iklim yang tercermin pada alat ukur yang terdapat pada stasiun cuaca (misalnya curah hujan dan lain sebagainya).
Pada software ArcView, dikenal extensions ‘Create Thiessen Polygons’ yang dipresentatifkan dengan button ’ Thiessen Polygons’. Untuk memakainya, pengguna hanya perlu menekan button tersebut.
Subscribe to:
Posts (Atom)