Manusia lahir dalam kondisi tidak mempunyai pengetahuan dan ketrampilan apa-apa, sedangkan untuk menjadikan manusia menjadi ahli apapun tergantung pendidikannya, menurut teori tabularasa dalam ilmu pendidikan (Jonh Locke dan Bacon) mengatakan bahwa anak yang baru dilahirkan itu dapat diumpamakan sebagai kertas putih bersih yang belum ditulis (a sheet of white paper of all characters) jadi sejak lahir anak itu tidak mempunyai bakat dan pembawaan apa-apa. Anak dapat dibentuk sesuai dan sekehendak pendidikannya. Disini kekuatan ada pada pendidik, pendidikan atau lingkungan berkekuatan untuk membentukan anak didiknya. Pendidikan merupakan upaya yang dapat mempercepat pengembangan potensi sumber daya manusia untuk mampu mengemban tugas yang dibebankan kepadanya, hal ini karena hanya sumber daya manusia yang dapat di didik dan mendidik. Karena pendidikan adalah kegiatan sosial yang hasilnya baru dapat dilihat atau dinilai dalam waktu yang relatif lama. Pendidikan yang diharapkan di sini adalah pendidikan yang dapat mendukung proses peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga nantinya pendidikan ini dapat mendukung proses pembangunan di suatu daerah ataupun Negara.
Menurut LAN_RI (2003) Pendidikan dan pelatihan menggabungkan pengertian dari kata-kata pendidikan dan pelatihan yaitu suatu “Pendidikan adalah suatu proses, tehnis dan metode belajar mengajar dengan maksud mentransfer suatu pengetahuan dari seseorang kepada orang lain melalui prosedur yang sistimatis dan terorganisir yang berlangsung dalam jangka waktu yang relatif lama.
Pengembangan sumber daya manusia adalah kegiatan belajar yang diadakan dalam jangka waktu tertentu guna memperbesar kemungkinan untuk meningkatkan kinerja dan dirancang secara matang. Tujuan yang hendak dicapai dengan pengembangan adalah pertumbuhan Sumber daya manusia untuk meningkatkan kinerja yang terlibat didalamnya dari tingkat atas sampai tingkat bawah. Dengan pengembangan diharapkan terjadi peningkatan produktifitas dan efektivitas dalam lembaga tersebut.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional arti pendidikan dirumuskan sebagai berikut :
“Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual keagamaan kecerdasan ahlak mulia serta ketrampilan”
Adapun alasan-alasan perlunya suatu perencanaan itu dilakukan menurut Tjokroamidjojo (1995) didasarkan pada tiga hal yaitu pada:
1. Penggunaan sumber-sumber penggunaan secara efisien dan efektif
2. Keperluan mendobrak kearah perubahan ekonomi dan dan sosial masyarakat
3. Yang terpenting adalah arah perkembangan untuk kepentingan keadilan sosial
Dari beberapa teori dan pendapat di atas pengembangan sumber daya manusia sangat penting, hal ini ditujukan untuk mengelola potensi yang dimiliki wilayah, sehingga setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bermanfaat sangat besar pada komunitas masyarakat yang ada di wilayahnya.
Perencanaan pendidikan menurut Combs (1982) dalam Saud et all (2005), “Perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari analisa sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
Perencanaan pendidikan menurut Saud et all (2005), “Perencanaan pendidikan adalah suatu kegiatan melihat masa depan dalam hal menentukan kebijkanan, prioritas dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik untuk mengembangkan system pendidikan Negara dan peserta didik yang dilayani”.
Dari definisi diatas, ada beberapa unsur penting yang terkandung dalam perencanaan pendidikan :
1. Penggunaan analisa yang bersifat rasional dan sistematik dalam perencanaan pendidikan
2. Proses pembangunan dan pengembangan pendidikan
3. Prinsip efektif dan efisiensi, artinya dalam perencanaan pendidikan pemikiran ekonomis sangat menonjol.
4. Kebutuhan dan tujuan peserta didik dan masyarakat, artinya perencanaan pendidikan mencakup aspek internal dan eksternal dari keorganisasian sistem pendidikan itu sendiri.
Perencanaan pendidikan sudah pasti harus memperhatikan faktor lingkungan, situasi perekonomian dan faktor kebutuhan sosial politik, karena pendidikan pembentukan watak manusia. Oleh karena itu perencanaan pendidikan yang dilakukan harus menyeluruh dan terpadu serta disusun secara logis dan rasional mencakup berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan. Selain itu perencanaan pendidikan juga harus menggunakan sumber data yang tepat.
Data dasar (base line data) untuk perencana pendidikan mempunyai fungsi yang amat penting, sebab tanpa data perencanaan tidak mungkin dapat menegembangkan perencanaan pendidikan dengan baik. Data dasar ini mencakup berbagai aspek di dalam dan di luar yang mempunyai hubungan erat dengan pendidikan. Menurut Saud et all (2005) data dasar yang diperlukan dapat dikelompokkan :
1. Kependudukan
2. Data ekonomi
3. Kebijakan nasional
4. Data kependidikan
5. Data ketenagakerjaan
6. Nilai dan sosial budaya
Salah satu pendekatan dalam perencanaan pendidikan adalah analisis kebutuhan sosial. Dalam hal ini perencanaan pendidikan harus memperhitungkan kebutuhan pada masa sekarang dan yang akan datang. Jenis pendidikan di Indonesia sebagaimana terdapat pada Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Di samping juga satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan sejenis sangat dibutuhkan keberadaannya. Disamping juga keberadaan pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti penambah dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Dalam rumusan tujuan perencanaan dalam bentuk yang lebih konkrit didasari dengan informasi yang akurat bukan hanya mengenai keadaan yang sekarang melainkan juga lebih dikembangkan proses perencanaan di masa mendatang, (Muljana: 2001).
Sunday, September 26, 2010
Saturday, September 25, 2010
Kompetensi Guru dalam Efektivitas Sumber Belajar
Oleh : Ilham Alfian Nor, 2010
Diperlukan kompetensi yang baik dalam penerapan strategi penggunaan RTH sekolah sebagai sumber belajar. Pengetahuan yang luas tentang karakteristik RTH sekolah sangat membantu dalam efektivitas dan efisiensi dalam pemanfaatannya sebagai sumber belajar. Karena tidak semua materi pembelajaran dapat menggunakan RTH sekolah sebagai sumber belajar. Diperlukan suatu kemampuan (kompetensi) untuk merancang dan mengorganisasikan agar RTH sekolah dapat diadopsi sebagai salah satu sumber belajar. Dengan demikian, guru harus selalu menambah kemampuan penguasaan terhadap materi pembelajaran ataupun strategi pembelajarannya, termasuk kemampuan dalam pengelolaan kelas. Hal yang demikian juga diperkuat dengan tulisan Murwani (2006) yang mengatakah bahwa guru harus terus menerus mengaktualisasikan diri, belajar memperluas dan memperdalam pengetahuannya agar dapat memfasilitasi siswa dalam belajar. Guru harus membuat dirinya kompeten dan profesional. Hal ini berarti guru perlu secara terus menerus mengembangkan kemampuannya dalam menguasai disiplin ilmu yang diajarkannya serta metode pembelajarannya.
Salah satu fungsi guru adalah sebagai pengelola kegiatan belajar mengajar. Sebagai pengelola pembelajaran (learning manager), guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa (Muhibbuddin : 2008). Sehingga kemampuan pengelolaan kelas sangat penting untuk dikuasai oleh guru, apalagi untuk model pembelajaran di luar kelas. Karena dalam pembelajaran di luar kelas, misalnya di RTH sekolah, siswa merasa lebih bebas dan cenderung mudah melakukan kegiatan tidak terarah. Jika hal demikian tidak dikelola, maka proses pembelajaran akan terganggu, bahkan nyaris tidak memiliki nilai lebih dibanding dengan pembelajaran di kelas.
Agar tercapai optimalisasi proses pembelajaran, sangat diperlukan motivasi seorang guru. Karena motivasi guru dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran semakin tinggi motivasi kerja guru, maka semakin meningkat pula kinerja guru tersebut. Sehingga dengan motivasi yang tinggi, diharapkan proses pembelajaran dengan menggunakan RTH sekolah sebagai sumber belajar akan optimal.
Dalam hal pemberian insentif bagi guru yang menggunakan RTH sebagai sumber pembelajaran merupakan salah satu upaya dalam memotivasi guru agar dapat merubah proses pembelajaran agar lebih berkualitas. Karena secara naluri, seseorang yang ingin mendapatkan imbalan maka akan berupaya untuk menghasilkan sesuatu dengan lebih baik. Menurut Rahardja (2004), beberapa hal yang mempengaruhi tinggi rendahnya motivasi guru, antara kesesuaian imbalan yang diterima dan keahlian yang dimiliki, latar belakang pendidikan dan pekerjaan misalnya: bidang studi yang diajarkan, serta kepuasan karena terpenuhinya kebutuhan. Sehingga pemberian insentif termasuk hal yang penting dilakukan dalam upaya merubah gaya pembelajaran untuk menggunakan sumber belajar selain guru, misalnya RTH sekolah.
Sebanyak 69,7% responden menyatakan bahwa seorang guru harus memiliki kompetensi bidang studi dalam menggunakan sumber belajar ruang terbuka hijau sekolah (Alfian Nor : 2009)
Diperlukan kompetensi yang baik dalam penerapan strategi penggunaan RTH sekolah sebagai sumber belajar. Pengetahuan yang luas tentang karakteristik RTH sekolah sangat membantu dalam efektivitas dan efisiensi dalam pemanfaatannya sebagai sumber belajar. Karena tidak semua materi pembelajaran dapat menggunakan RTH sekolah sebagai sumber belajar. Diperlukan suatu kemampuan (kompetensi) untuk merancang dan mengorganisasikan agar RTH sekolah dapat diadopsi sebagai salah satu sumber belajar. Dengan demikian, guru harus selalu menambah kemampuan penguasaan terhadap materi pembelajaran ataupun strategi pembelajarannya, termasuk kemampuan dalam pengelolaan kelas. Hal yang demikian juga diperkuat dengan tulisan Murwani (2006) yang mengatakah bahwa guru harus terus menerus mengaktualisasikan diri, belajar memperluas dan memperdalam pengetahuannya agar dapat memfasilitasi siswa dalam belajar. Guru harus membuat dirinya kompeten dan profesional. Hal ini berarti guru perlu secara terus menerus mengembangkan kemampuannya dalam menguasai disiplin ilmu yang diajarkannya serta metode pembelajarannya.
Salah satu fungsi guru adalah sebagai pengelola kegiatan belajar mengajar. Sebagai pengelola pembelajaran (learning manager), guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa (Muhibbuddin : 2008). Sehingga kemampuan pengelolaan kelas sangat penting untuk dikuasai oleh guru, apalagi untuk model pembelajaran di luar kelas. Karena dalam pembelajaran di luar kelas, misalnya di RTH sekolah, siswa merasa lebih bebas dan cenderung mudah melakukan kegiatan tidak terarah. Jika hal demikian tidak dikelola, maka proses pembelajaran akan terganggu, bahkan nyaris tidak memiliki nilai lebih dibanding dengan pembelajaran di kelas.
Agar tercapai optimalisasi proses pembelajaran, sangat diperlukan motivasi seorang guru. Karena motivasi guru dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran semakin tinggi motivasi kerja guru, maka semakin meningkat pula kinerja guru tersebut. Sehingga dengan motivasi yang tinggi, diharapkan proses pembelajaran dengan menggunakan RTH sekolah sebagai sumber belajar akan optimal.
Dalam hal pemberian insentif bagi guru yang menggunakan RTH sebagai sumber pembelajaran merupakan salah satu upaya dalam memotivasi guru agar dapat merubah proses pembelajaran agar lebih berkualitas. Karena secara naluri, seseorang yang ingin mendapatkan imbalan maka akan berupaya untuk menghasilkan sesuatu dengan lebih baik. Menurut Rahardja (2004), beberapa hal yang mempengaruhi tinggi rendahnya motivasi guru, antara kesesuaian imbalan yang diterima dan keahlian yang dimiliki, latar belakang pendidikan dan pekerjaan misalnya: bidang studi yang diajarkan, serta kepuasan karena terpenuhinya kebutuhan. Sehingga pemberian insentif termasuk hal yang penting dilakukan dalam upaya merubah gaya pembelajaran untuk menggunakan sumber belajar selain guru, misalnya RTH sekolah.
Friday, September 24, 2010
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Oleh : Herlina maulidah (2009)
Perencanaan sarana pendidikan haruslah bertitik tolak dari perundangan-undangana pendidikan yang akan dicapai. Sarana pendidikan berupa sekolah (ruang kelas) harus memungkinkan siswa untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan serta sikap secara optimal. Pendidikan merupakan salah satu alat ukur yang dapat digunakan untuk memberikan penjagaan terhadap lingkungan, sehingga lingkungan yang baik dan efisien akan terpelihara.
Sarana pendidikan terdiri dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA/SMK/MA). Dalam Pedoman Tehnik Pembangunan Prasarana dan Sarana Lingkungan Perumahan Perdesaan dan Kota Kecil Tahun 2000 (Dwiari, 2008) disebut pokok-pokok standar dalam pembangunan sarana prasarana di bidang pendidikan, yaitu sebagai berikut:
1. Pra-sekolahPra-sekolah adalah tingkatan sebelum anak memasuki dunia sekolah yang dikenal dengan Kelompok Bermain (Play Group), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Raudhatul Athfal (RA) adalah fasilitas pendidikan yang dipergunakan untuk anak-anak usia 5 sampai 6 tahun. Untuk menentukan kebutuhan ruang belajar haruslah melihat pada :
Standar kebutuhan TK dapat dilihat sebagai berikut :
Sekolah Dasar (SD) terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidayah (MI), yang merupakan kelanjutan dari tingkatan Pra-sekolah. Sekolah Dasar adalah fasilitas pendidikan yang dipergunakan untuk anak usia 6 sampai 12 tahun. Untuk menentukan kebutuhan ruang belajar harus dipertimbangkan :
Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs) merupakan tingkatan pendidikan kelanjutan dari sekolah dasar. Di Indonesia SMP/MTs adalah termasuk sekolah dasar, karena usia anak yang masuk SMP/MTs adalah usia wajib belajar sekolah dasar. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs) terdiri dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah fasilitas pendidikan yang dipergunakan untuk menampung lulusan Sekolah Dasar. Untuk mempertimbangkan pembangunan SMP/MTS haruslah dilihat dari :
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA/SMK/MA) adalah fasilitas pendidikan untuk menampung lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs). Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA/SMK/MA) terdiri dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Untuk menentukan kebutuhan ruang belajar SMA/SMK/MA, perlu diperhatikan antara lain :
Perencanaan sarana pendidikan haruslah bertitik tolak dari perundangan-undangana pendidikan yang akan dicapai. Sarana pendidikan berupa sekolah (ruang kelas) harus memungkinkan siswa untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan serta sikap secara optimal. Pendidikan merupakan salah satu alat ukur yang dapat digunakan untuk memberikan penjagaan terhadap lingkungan, sehingga lingkungan yang baik dan efisien akan terpelihara.
Sarana pendidikan terdiri dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA/SMK/MA). Dalam Pedoman Tehnik Pembangunan Prasarana dan Sarana Lingkungan Perumahan Perdesaan dan Kota Kecil Tahun 2000 (Dwiari, 2008) disebut pokok-pokok standar dalam pembangunan sarana prasarana di bidang pendidikan, yaitu sebagai berikut:
1. Pra-sekolahPra-sekolah adalah tingkatan sebelum anak memasuki dunia sekolah yang dikenal dengan Kelompok Bermain (Play Group), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Raudhatul Athfal (RA) adalah fasilitas pendidikan yang dipergunakan untuk anak-anak usia 5 sampai 6 tahun. Untuk menentukan kebutuhan ruang belajar haruslah melihat pada :
- Jumlah anak usia pra-sekolah yang ada dalam lingkungan sekitar maksimal dalam pencapaian radius 500 m; dan
- Jumlah anak usia pra-sekolah dalam proyeksi 5 tahun mendatang.
Standar kebutuhan TK dapat dilihat sebagai berikut :
- Minimum penduduk yang mendukung sarana ini adalah 1000 penduduk dengan jumlah anak usia 5 – 6 tahun minimal 8 %;
- Luas tanah yang diperlukan adalah seluas 1200 m2 dengan luas lantai seluas 252 m2;
- Minimal 2 ruang belajar dengan kapasitas 35 sampai 40 anak; dan
- Radius pencapaian dari area yang dilayani maksimal sejauh 500 m.
Sekolah Dasar (SD) terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidayah (MI), yang merupakan kelanjutan dari tingkatan Pra-sekolah. Sekolah Dasar adalah fasilitas pendidikan yang dipergunakan untuk anak usia 6 sampai 12 tahun. Untuk menentukan kebutuhan ruang belajar harus dipertimbangkan :
- Jumlah anak usia SD yang ada dalam lingkungan sekitar maksimal dalam pencapaian radius 1000 m; dan
- Jumlah anak usia SD dalam proyeksi 5 tahun mendatang.
- Minimal penduduk yang mendukung sarana ini adalah 1600 penduduk;
- Luas lahan 3600 m2 dengan luas lantai 400 sampai 600 m2;
- Minimal terdiri dari 6 ruang kelas, masing-masing dapat menampung 30 murid dan dilengkapi ruang-ruang lain; dan
- Radius pencapaian dari area yang dilayani maksimal sejauh 1000 m.
Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs) merupakan tingkatan pendidikan kelanjutan dari sekolah dasar. Di Indonesia SMP/MTs adalah termasuk sekolah dasar, karena usia anak yang masuk SMP/MTs adalah usia wajib belajar sekolah dasar. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs) terdiri dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah fasilitas pendidikan yang dipergunakan untuk menampung lulusan Sekolah Dasar. Untuk mempertimbangkan pembangunan SMP/MTS haruslah dilihat dari :
- Jumlah lulusan SD dalam lingkungan sekitar;
- Jumlah lulusan SD yang diproyeksikan dalam 5 tahun mendatang; dan
- Persentase lulusan SD yang melanjutkan sekolah ke SMP/MTs.
- Minimum penduduk yang mendukung sarana ini adalah 4800 penduduk;
- Minimal terdiri dari 3 ruang kelas, masing-masing dapat menampung 30 murid dan dilengkapi ruang-ruang lain; dan
- Luas lantai untuk SMP/MTs Umum adalah 1514 m2 dan luas tanah 2700 m2, sedangkan untuk SMP/MTs Khusus luas lantai 2551 m2 dan luas tanah 5000 m2.
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA/SMK/MA) adalah fasilitas pendidikan untuk menampung lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs). Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA/SMK/MA) terdiri dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Untuk menentukan kebutuhan ruang belajar SMA/SMK/MA, perlu diperhatikan antara lain :
- Jumlah lulusan SMP/MTs di lingkungan sekitar;
- Jumlah lulusan SMP/MTs dalam proyeksi 5 tahun mendatang;
- Persentase lulusan SMP/MTs yang melanjutkan ke SMA/SMK/MA; dan
- Daya tampung satu unit ruang belajar yang paling efektif dan efisien berdasarkan situasi dan kondisi lingkungan pemukiman.
- Minimum penduduk yang mendukung sarana ini adalah 6000 penduduk;
- Minimal terdiri dari 6 ruang kelas, masing-masing dapat menampung 40 murid dan dilengkapi ruang-ruang lain; dan
- Untuk SMA/SMK/MA, luas tanah yang diperlukan 2700 m2 dengan luas lantai 1514 m2, sedangkan untuk SMA/SMK/MA Khusus luas tanah yang diperlukan adalah 5000 m2 dengan luas lantai 2551 m2.
Tuesday, August 24, 2010
Metode Location Quotient (LQ)
![]() |
http://bicarawisata.wordpress.com/ |
LQ = (Vik/Vk) / (Vip/Vp)
Keterangan:
- Vik :Nilai output (PDRB) sektor i daerah studi k (kabupaten/kota misalnya) dalam pembentukan Produk Domestik Regional Riil (PDRR) daerah studi k.
- Vk :Produk Domestik Regional Bruto total semua sector di daerah studi k
- Vip :Nilai output (PDRB) sektor i daerah referensi p (provinsi misalnya) dalam pembentukan PDRR daerah referensi p.
- Vp :Produk Domestik Regional Bruto total semua sector di daerah referensi p.
Monday, August 2, 2010
Komponen Ekosistem
Ekosistem dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik atau interaksi antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Selain itu ekosistem merupakan tingkatan organisasi kehidupan yang mencakup organisme dan lingkungan tak hidup, dimana kedua komponen tersebut saling mempengaruhi dan berinteraksi.
Komponen penyusun ekosistem terdiri atas dua macam, yaitu komponen biotik dan abiotik. Komponen biotik adalah komponen yang terdiri atas makhluk hidup, sedangkan komponen abiotik adalah komponen yang terdiri atas benda mati. Seluruh komponen biotik dalam suatu ekosistem membentuk komunitas. Dengan demikian, ekosistem dapat diartikan sebagai kesatuan antara komunitas dengan lingkungan abiotiknya.
Komponen penyusun ekosistem terdiri atas dua macam, yaitu komponen biotik dan abiotik. Komponen biotik adalah komponen yang terdiri atas makhluk hidup, sedangkan komponen abiotik adalah komponen yang terdiri atas benda mati. Seluruh komponen biotik dalam suatu ekosistem membentuk komunitas. Dengan demikian, ekosistem dapat diartikan sebagai kesatuan antara komunitas dengan lingkungan abiotiknya.
- Komponen Biotik
- Produsen, yang berarti penghasil. Produsen merupakan organisme yang mampu menghasilkan zat makanan sendiri (autotrof) melalui fotosintesis. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah tumbuhan hijau atau tumbuhan yang mempunyai klorofil. Produsen ini kemudian dimanfaatkan oleh organisme-organisme yang tidak bisa menghasilkan makanan (heterotrof) yang berperan sebagai konsumen.
- Konsumen, yang berarti pemakai, yaitu organisme yang tidak dapat menghasilkan zat makanan sendiri tetapi menggunakan zat makanan yang dibuat oleh organisme lain. Organisme yang secara langsung mengambil zat makanan dari tumbuhan hijau adalah herbivora. Oleh karena itu, herbivora sering disebut konsumen tingkat pertama. Karnivora yang mendapatkann makanan dengan memangsa herbivora disebut konsumen tingkat kedua. Karnivora yang memangsa konsumen tingkat kedua disebut konsumen tingkat ketiga dan seterusnya. Proses makan dan dimakan di dalam ekosistem akan membentuk rantai makanan. Perhatikan contoh sebuah rantai makanan ini: daun berwarna hijau (Produsen) –> ulat (Konsumen I) –> ayam (Konsumen II) –> musang (Konsumen III) –> macan (Konsumen IV/Puncak). Dalam ekosistem, banyak proses rantai makanan yang terjadi sehingga membentuk jaring-jaring makanan (food web) yang merupakan kumpulan dari beberapa rantai makanan.
- Dekomposer atau pengurai. Dekomposer adalah jasad renik yang berperan menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme yang telah mati ataupun hasil pembuangan sisa pencernaan. Dengan adanya organisme pengurai, organisme akan terurai dan meresap ke dalam tanah menjadi unsur hara yang kemudian diserap oleh tumbuhan (produsen). Selain itu aktivitas pengurai juga akan menghasilkan gas karbon dioksida yang akan dipakai dalam proses fotositesis.
- Komponen abiotik merupakan komponen tak hidup dalam suatu ekosistem. Komponen abiotik sangat menentukan jenis makhluk hidup yang menghuni suatu lingkungan. Komponen abiotik banyak ragamnya, antara lain: tanah, air, udara, suhu, dan lain-lain.
- Suhu Suhu berpengaruh terhadap ekosistem karena suhu merupakan syarat yang diperlukan organisme untuk hidup. Ada jenis-jenis organisme yang hanya dapat hidup pada kisaran suhu tertentu.
- Sinar matahari Sinar matahari mempengaruhi ekosistem secara global karena matahari menentukan suhu. Sinar matahari juga merupakan unsur vital yang dibutuhkan oleh tumbuhan sebagai produsen untuk berfotosintesis.
- Air Air berpengaruh terhadap ekosistem karena air dibutuhkan untuk kelangsungan hidup organisme. Bagi tumbuhan, air diperlukan dalam pertumbuhan, perkecambahan, dan penyebaran biji; bagi hewan dan manusia, air diperlukan sebagai air minum dan sarana hidup lain, misalnya transportasi bagi manusia, dan tempat hidup bagi ikan. Bagi unsur abiotik lain, misalnya tanah dan batuan, air diperlukan sebagai pelarut dan pelapuk.
- Tanah Tanah merupakan tempat hidup bagi organisme. Jenis tanah yang berbeda menyebabkan organisme yang hidup didalamnya juga berbeda. . Tanah juga menyediakan unsur-unsur penting bagi pertumbuhan organisme, terutama tumbuhan.
- Angin Angin selain berperan dalam menentukan kelembapan juga berperan dalam penyebaran biji tumbuhan tertentu.
- Garis lintang Garis lintang yang berbeda menunjukkan kondisi lingkungan yang berbeda pula. Garis lintang secara tak langsung menyebabkan perbedaan distribusi organisme di permukaan bumi. Ada organisme yang mampu hidup pada garis lintang tertentu saja.
Tuesday, July 27, 2010
Rotasi Bumi
Bumi melakukan beberapa gerak yang alami, yaitu gerak rotasi dan revolusi. Gerak rotasi bumi merupakan gerak berputarnya bumi pada porosnya (sumbu). Gerakan rotasi ini menyebabkan daerah sepanjang equator bergerak cepat, sedangkan di daerah kutub hampir-hampir tidak mengalami pergerakan. Bumi yang berbentuk bulat mengalami perubahan bentuk akibat gerakan rotasi yang dilakukan. Perubahan tersebut adalah terbentuknya daerah agak pepat di kedua kutubnya dan seakan-akan sebagian massa bumi tertumpuk di daerah equator. Bentuk ini disebabkan rotasi bumi yaitu perputaran bumi pada porosnya. Gerak rotasi bumi terjadi dari arah barat ke timur. Jika dilihat dari kutub utara, rotasi bumi memiliki arah berlawanan arah jarum jam. Sedangkan jika dilihat dari arah kutub selatan arah rotasi bumi searah dengan arah jarum jam.
Poros (sumbu) bumi merupakan garis khayal yang menandakan sumbu rotasi dari bumi, yang melalui kutub utara dan kutub selatan. Poros bumi tidaklah tegak lurus, tetapi mengalami kemiringan sebesar 23,5o dari garis tegaknya.
Waktu rotasi bumi dalam satu putaran adalah 23 jam 56 menit. Akibat dari rotasi bumi, menimbulkan beberapa gejala alam seperti (a) terjadinya pergantian siang dan malam, (b) perbedaan waktu di berbagai tempat di muka bumi, (c) gerak semu harian bintang, (d) perbedaan besar gaya gravitasi di berbagai tempat di bumi, dan (e) terjadinya pembelokan arah angin.
1. Terjadinya Pergantian Siang dan Malam
Daerah bumi yang terkena sinar matahari dinamakan siang, sedangkan daerah bumi dibelakangnya, yang tidak terkena sinar matahari dinamakan malam. Akibat adanya rotasi menyebabkan terjadinya pergiliran daerah siang dan malam secara bergantian. Jika rotasi bumi terjadi selama 24 jam, maka lama siang dan malam masing-masing terjadi selama 12 jam.
Pengecualian di daerah dekat kutub, lama siang dan malam dapat lebih atau kurang dari 12 jam, tergantung posisi bumi ketika berevolusi mengelilingi matahari.
2. Perbedaan waktu di berbagai tempat
Akibat gerakan rotasi bumi dari barat ke timur menyebabkan daerah sebelah timur akan menjumpai siang terlebih dahulu, dibanding daerah barat. Perbedaan ini menyebabkan adanya perbedaan waktu di setiap bagian bumi.
Karena rotasi bumi maka permukaan bumi di sebelah timur akan melihat matahari terbit dan terbenam lebih cepat daripada daerah di sebelah barat. Oleh karena itu setiap tempat di berbagai belahan bumi akan memiliki waktu yang berbeda. Untuk menyamakan waktu secara internasional digunakan waktu GMT (Greenwich Mean Time). Waktu ini sesuai dengan waktu di kota Greenwich.
Pengecualian di daerah dekat kutub, lama siang dan malam dapat lebih atau kurang dari 12 jam, tergantung posisi bumi ketika berevolusi mengelilingi matahari.
Ditetapkan bahwa kota Greenwich sebagai bujur 0o. Garis bujur di sebelah timur Greenwich dinamakan garis bujur timur (BT), sedangkan garis bujur disebelah baratnya dinamakan garis bujur barat (BB). Garis bujur 180o BT berimpit dengan garis 180o BB, yang melewati Negara Hawaii, Amerika Serikat..
Garis ini digunakan sebagai batas penanggalan, wilayah di bujur timur lebih terdahulu tanggalnya disbanding wilayah di bujur barat. Seluruh wilayah di bumi dibagi dalam 24 zona waktu, setiap 15o garis bujur ditentukan sebagai 1 jam.
Di Indonesia, ada 3 zona waktu yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), yang meliputi Sumatera, Jawa, Madura, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah; Waktu Indonesia Tengah (WITA), meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; dan Waktu Indonesia Timur (WIT), meliputi Maluku dan Papua. Perhitungannya adalah WIT = GMT + 7; WITA = GMT + 8; dan WIT = GMT + 9.
3. Pergerakan semu bintang
Akibat rotasi bumi dari arah barat ke timur maka bintang-bintang (termasuk matahari) tampak seperti bergerak dari timur ke barat. Namun sebenarnya bintang-bintang tersebut tidak bergerak. Oleh karena itu maka gerakan bintang ini disebut sebagai gerak semu. Karena gerak semu ini dapat dilihat setiap hari maka disebut gerak semu harian. Dengan gerak semu harian ini maka matahari tampak terbit di timur dan terbenam di barat demikian juga dengan bintang-bintang pada malam hari.
Waktu yang diperlukan bintang untuk menempuh lintasan peredaran semunya adalah 23 jam 56 menit atau satu hari bintang. Periode peredaran semu harian matahati dan bulan tidak 23 jam 56 menit. Satu hari matahari tepat 24 jam sedang satu hari bulan lebih lambat lagi yaitu 24 jam 50 menit, hal ini disebabkan karena kedudukan bintang sejati di langit selalu tetap.
Matahari memiliki periode semu harian yang berbeda akibat revolusi, sedangkan bulan sebagai satelit bumi memiliki peredaran bulanan mengitari bumi.
4. Perbedaan percepatan gravitasi di permukaan bumi
Selama bumi mengalami pembekuan dari gas menjadi cair kemudian menjadi padat, Bumi berotasi terus pada porosnya. Ini menyebabkan menggebungan di khatulistiwa dan pemepatan di kedua kutub bumi sehingga seperti keadaannya sekarang. Karena percepatan gravitasi benbanding terbalik dengan kuadrat jari-jari, maka percepatan gravitasi tempat-tempat di kutub lebih besar daripada disekitar khatulistiwa, karena jarak permukaan bumi di kutub lebih dekat ke pusat bumi. Akibatnya, berat benda yang sama akan berbeda jika ditimbang di khatulistiwa dan di kutub.
5. Pembelokan arah angin
Menurut Hukum Buys Ballot, udara akan bergerak dari tekanan tinggi ke tekanan rendah. Di daerah kutub yang bertekanan tinggi, maka udara cenderung akan bergerak ke daerah khatulistiwa. Namun akibat rotasi bumi, udara yang bergerak menuju khatulistiwa akan berbelok kearah timur mengikuti arah rotasi bumi, ini berpotensi membentuk angin siklon.
Poros (sumbu) bumi merupakan garis khayal yang menandakan sumbu rotasi dari bumi, yang melalui kutub utara dan kutub selatan. Poros bumi tidaklah tegak lurus, tetapi mengalami kemiringan sebesar 23,5o dari garis tegaknya.
Waktu rotasi bumi dalam satu putaran adalah 23 jam 56 menit. Akibat dari rotasi bumi, menimbulkan beberapa gejala alam seperti (a) terjadinya pergantian siang dan malam, (b) perbedaan waktu di berbagai tempat di muka bumi, (c) gerak semu harian bintang, (d) perbedaan besar gaya gravitasi di berbagai tempat di bumi, dan (e) terjadinya pembelokan arah angin.
1. Terjadinya Pergantian Siang dan Malam
Daerah bumi yang terkena sinar matahari dinamakan siang, sedangkan daerah bumi dibelakangnya, yang tidak terkena sinar matahari dinamakan malam. Akibat adanya rotasi menyebabkan terjadinya pergiliran daerah siang dan malam secara bergantian. Jika rotasi bumi terjadi selama 24 jam, maka lama siang dan malam masing-masing terjadi selama 12 jam.
Pengecualian di daerah dekat kutub, lama siang dan malam dapat lebih atau kurang dari 12 jam, tergantung posisi bumi ketika berevolusi mengelilingi matahari.
2. Perbedaan waktu di berbagai tempat
Akibat gerakan rotasi bumi dari barat ke timur menyebabkan daerah sebelah timur akan menjumpai siang terlebih dahulu, dibanding daerah barat. Perbedaan ini menyebabkan adanya perbedaan waktu di setiap bagian bumi.
Karena rotasi bumi maka permukaan bumi di sebelah timur akan melihat matahari terbit dan terbenam lebih cepat daripada daerah di sebelah barat. Oleh karena itu setiap tempat di berbagai belahan bumi akan memiliki waktu yang berbeda. Untuk menyamakan waktu secara internasional digunakan waktu GMT (Greenwich Mean Time). Waktu ini sesuai dengan waktu di kota Greenwich.
Pengecualian di daerah dekat kutub, lama siang dan malam dapat lebih atau kurang dari 12 jam, tergantung posisi bumi ketika berevolusi mengelilingi matahari.
Ditetapkan bahwa kota Greenwich sebagai bujur 0o. Garis bujur di sebelah timur Greenwich dinamakan garis bujur timur (BT), sedangkan garis bujur disebelah baratnya dinamakan garis bujur barat (BB). Garis bujur 180o BT berimpit dengan garis 180o BB, yang melewati Negara Hawaii, Amerika Serikat..
Garis ini digunakan sebagai batas penanggalan, wilayah di bujur timur lebih terdahulu tanggalnya disbanding wilayah di bujur barat. Seluruh wilayah di bumi dibagi dalam 24 zona waktu, setiap 15o garis bujur ditentukan sebagai 1 jam.
Di Indonesia, ada 3 zona waktu yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), yang meliputi Sumatera, Jawa, Madura, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah; Waktu Indonesia Tengah (WITA), meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; dan Waktu Indonesia Timur (WIT), meliputi Maluku dan Papua. Perhitungannya adalah WIT = GMT + 7; WITA = GMT + 8; dan WIT = GMT + 9.
3. Pergerakan semu bintang
Akibat rotasi bumi dari arah barat ke timur maka bintang-bintang (termasuk matahari) tampak seperti bergerak dari timur ke barat. Namun sebenarnya bintang-bintang tersebut tidak bergerak. Oleh karena itu maka gerakan bintang ini disebut sebagai gerak semu. Karena gerak semu ini dapat dilihat setiap hari maka disebut gerak semu harian. Dengan gerak semu harian ini maka matahari tampak terbit di timur dan terbenam di barat demikian juga dengan bintang-bintang pada malam hari.
Waktu yang diperlukan bintang untuk menempuh lintasan peredaran semunya adalah 23 jam 56 menit atau satu hari bintang. Periode peredaran semu harian matahati dan bulan tidak 23 jam 56 menit. Satu hari matahari tepat 24 jam sedang satu hari bulan lebih lambat lagi yaitu 24 jam 50 menit, hal ini disebabkan karena kedudukan bintang sejati di langit selalu tetap.
Matahari memiliki periode semu harian yang berbeda akibat revolusi, sedangkan bulan sebagai satelit bumi memiliki peredaran bulanan mengitari bumi.
4. Perbedaan percepatan gravitasi di permukaan bumi
Selama bumi mengalami pembekuan dari gas menjadi cair kemudian menjadi padat, Bumi berotasi terus pada porosnya. Ini menyebabkan menggebungan di khatulistiwa dan pemepatan di kedua kutub bumi sehingga seperti keadaannya sekarang. Karena percepatan gravitasi benbanding terbalik dengan kuadrat jari-jari, maka percepatan gravitasi tempat-tempat di kutub lebih besar daripada disekitar khatulistiwa, karena jarak permukaan bumi di kutub lebih dekat ke pusat bumi. Akibatnya, berat benda yang sama akan berbeda jika ditimbang di khatulistiwa dan di kutub.
5. Pembelokan arah angin
Menurut Hukum Buys Ballot, udara akan bergerak dari tekanan tinggi ke tekanan rendah. Di daerah kutub yang bertekanan tinggi, maka udara cenderung akan bergerak ke daerah khatulistiwa. Namun akibat rotasi bumi, udara yang bergerak menuju khatulistiwa akan berbelok kearah timur mengikuti arah rotasi bumi, ini berpotensi membentuk angin siklon.
Saturday, July 24, 2010
PEMBELAJARAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL UNTUK SLTA DI KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Oleh : Herlina Maulidah (2009)
Pascasarjana Fakultas Teknik Universitas Brawijaya
Kata kunci : keunggulan lokal dan SLTA.
Pascasarjana Fakultas Teknik Universitas Brawijaya
Abstrak
Tujuan penelitian adalah menganalisis karakteristik potensi sektor pertanian tanaman bahan pangan dan karakteristik sekolah tingkat SLTA, menganalisis dan menentukan komoditi tanaman bahan pangan unggulan lokal apa yang bisa digunakan sebagai pembelajaran untuk SLTA di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Metode yang dipergunakan adalah Location Quotient (LQ) dan kemampuan lahan. Selain itu juga dipergunakan analisis skalogram, pola permukiman, sentralis, jarak terdekat, dan isoline. Setelah itu, overlay hasil dari analisis karakteristik potensi pertanian tanaman bahan pangan dan karakteristik sekolah tersebut serta Importance Performance Analysis (IPA). Hasil studi adalah bahwa tanaman bahan pangan berpotensi untuk dilakukan ekspor. Lahannya cocok untuk pertanian tanaman pangan tersebut. Indeks fungsi pola permukiman dan sentralitas tertinggi berada di Kecamatan Kandangan. Di Kecamatan Kalumpang dan Telaga Langsat tidak terdapat SLTA, maka kesempatan terdekat yaitu di Kecamatan Simpur dan Angkinang. Isoline SLTA meliputi hampir semua wilayah kabupaten. Komoditi tanaman bahan pangan unggulan lokal yang bisa digunakan sebagai pembelajaran di setiap SLTA adalah padi, palawija atau padi-palawija. Variabel penataan proses pembelajaran muatan lokal, penataan kerjasama dengan instansi/pihak terkait, dan penambahan pelajaran kewirausahaan merupakan prioritas utama untuk dibenahi dalam usaha pengembangan materi keunggulan lokal (pertanian tanaman pangan) pada SLTA di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.Kata kunci : keunggulan lokal dan SLTA.
Subscribe to:
Posts (Atom)